Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bongkar Jaringan Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Amankan 10 Orang
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pekanbaru.
Sebanyak 10 orang diamankan dalam pengungkapan yang bermula dari laporan warga melalui media sosial.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di kawasan Jalan Bima, Kecamatan Payung Sekaki, langsung ditindaklanjuti petugas.
"Informasi dari masyarakat di media sosial langsung kami respons. Setelah diselidiki, lokasi tersebut memang menjadi tempat transaksi narkoba," kata Kombes Putu, Senin (15/12/2025).
Pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba mengamankan tiga orang berinisial MS, RU, dan ADA di sebuah pondok kayu di Jalan Bima.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita lima paket sabu seberat sekitar 1 gram, sejumlah telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.
Pengembangan kasus berlanjut keesokan harinya. Polisi menemukan dompet berisi 10 paket sabu dengan total berat 4,19 gram yang dibuang MS ke area rawa-rawa.
"Dari hasil pemeriksaan, MS mengaku mendapatkan sabu dari ST," jelas Putu.
Berdasarkan pengakuan itu, petugas menangkap ST pada Kamis (4/12/2025) dini hari di Jalan Gabus. Saat ditangkap, ST bersama dua rekannya sedang berpesta narkoba.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan satu paket sabu, tiga butir pil ekstasi, empat unit ponsel, uang tunai Rp23,1 juta, serta satu unit mobil Pajero. Penggeledahan di rumah ST kembali menemukan alat hisap dan dua paket sabu.
Tak berhenti di situ, polisi menyisir sebuah doorsmeer di sekitar lokasi dan kembali menemukan dua paket sabu serta satu butir pil ekstasi.
"Dari rangkaian pengembangan ini, enam orang lainnya ikut diamankan, sehingga total ada 10 orang yang kami amankan," ujar Putu.
Dari 10 orang tersebut, delapan orang berinisial RU, ADA, FS, DB, A, M, ART, dan AS direhabilitasi berdasarkan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Provinsi Riau.
Sementara dua orang lainnya, MS dan ST, ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum.
"Kami masih mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan pemasok yang lebih besar. Polda Riau berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar," tegas Kombes Putu.
Sumber: Riauaktual.com
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.
Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.
Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.
Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .








