• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Ditahan Polisi

Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 00:26:44 WIB
Cetak
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Ditahan Polisi

BEDELAU.COM --Penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan menahan anggota DPRD Pelalawan, Sunardi alias SU, pada Jumat, 27 Februari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menggunakan ijazah milik orang lain.

Sunardi datang memenuhi panggilan penyidik didampingi tim kuasa hukumnya. Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan, penyidik memutuskan melakukan penahanan.

Pantauan di Polres Pelalawan, Sunardi yang mengenakan baju kuning dan masker langsung digiring ke ruang tahanan seusai pemeriksaan.

Kuasa hukum Sunardi dari kantor Tatang Suprayoga dan Rekan membenarkan penahanan tersebut. “Ya, beliau ditahan hari ini. Untuk langkah selanjutnya, kami menunggu arahan lebih lanjut. Pelapor dalam perkara ini sudah berdamai dan mencabut laporannya,” ujar kuasa hukum Sunardi singkat.

Kepala Polres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP I Gede Eka Yoga Pranata, ia menyatakan belum dapat memberikan penjelasan karena sedang berada di Taman Nasional Tesso Nilo.

Adapun Kepala Seksi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas Bernandes Siahaan mengatakan keterangan resmi terkait penahanan tersebut akan disampaikan pada Senin, 2 Maret 2026.

Sunardi ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Januari 2026 setelah melalui proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pelalawan.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat Sunardi dengan Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu atau Pasal 391 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur penggunaan surat palsu atau surat yang dipalsukan seolah-olah asli.

Setelah penahanan, penyidik berencana kembali melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Pelalawan.**

 

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Seorang ASN PPPK Kementerian Diciduk Satres Narkoba Polres Siak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:33:02 WIB

BEDELAU.COM --Seorang aparatur sipil negara berstatu.

Hukrim

Pembunuh Gajah Sumatera di Pelalawan Ditangkap, Polisi Sita Gading dan Senpi Rakitan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:21:00 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polda Riau dan Polres Pel.

Hukrim

Tak Terbukti Asusila, Dua Pria yang Diamankan Warga di Tuah Madani Dibebaskan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:30:04 WIB

BEDELAU,COM --Dua pria yang sempat diamankan warga k.

Hukrim

Polisi Lacak Identitas Wanita Tewas di Flyover Arengka Pekanbaru dari Nopol Motor

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:41:15 WIB

BEDELAU,COM --Identitas wanita yang tewas dalam kece.

Hukrim

Direncanakan November 2025, Pembacok Mahasiswi UIN Suska Riau Asah Sajam di Rumah

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:34:59 WIB

BEDELAU.COM --Fakta baru terungkap dalam kasus pemba.

Hukrim

Masalah Asmara Diduga Pemicu Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:17:25 WIB

BEDELAU.COM --Seorang mahasiswi Fakultas Syari'ah da.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tak Terbukti Asusila, Dua Pria yang Diamankan Warga di Tuah Madani Dibebaskan
28 Februari 2026
Seorang ASN PPPK Kementerian Diciduk Satres Narkoba Polres Siak
28 Februari 2026
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Ditahan Polisi
28 Februari 2026
Antusias Tinggi, Pemko Pekanbaru Tambah Kuota Sahur On The Road
28 Februari 2026
Pembunuh Gajah Sumatera di Pelalawan Ditangkap, Polisi Sita Gading dan Senpi Rakitan
28 Februari 2026
Unggah Foto Kebersamaan, Kekasih Korban Pembacokan di UIN Suska Doakan Segera Pulih
28 Februari 2026
Belum Sempat Lapor SPT? Kantor Pajak Riau Buka Layanan Sabtu-Minggu
27 Februari 2026
Agung Akan Sahur On The Road Bersama 1.000 Driver Ojol se-Pekanbaru
27 Februari 2026
Diduga Jatuh dari Flyover, Perempuan Tewas Bersimbah Darah
27 Februari 2026
Polisi Lacak Identitas Wanita Tewas di Flyover Arengka Pekanbaru dari Nopol Motor
27 Februari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 2 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 3 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 4 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 5 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 6 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki
  • 7 Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan MBG, Seluruh Dapur SPPG Dievaluasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved