• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Ditahan Polisi

Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 00:26:44 WIB
Cetak
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Ditahan Polisi

BEDELAU.COM --Penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan menahan anggota DPRD Pelalawan, Sunardi alias SU, pada Jumat, 27 Februari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menggunakan ijazah milik orang lain.

Sunardi datang memenuhi panggilan penyidik didampingi tim kuasa hukumnya. Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan, penyidik memutuskan melakukan penahanan.

Pantauan di Polres Pelalawan, Sunardi yang mengenakan baju kuning dan masker langsung digiring ke ruang tahanan seusai pemeriksaan.

Kuasa hukum Sunardi dari kantor Tatang Suprayoga dan Rekan membenarkan penahanan tersebut. “Ya, beliau ditahan hari ini. Untuk langkah selanjutnya, kami menunggu arahan lebih lanjut. Pelapor dalam perkara ini sudah berdamai dan mencabut laporannya,” ujar kuasa hukum Sunardi singkat.

Kepala Polres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP I Gede Eka Yoga Pranata, ia menyatakan belum dapat memberikan penjelasan karena sedang berada di Taman Nasional Tesso Nilo.

Adapun Kepala Seksi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas Bernandes Siahaan mengatakan keterangan resmi terkait penahanan tersebut akan disampaikan pada Senin, 2 Maret 2026.

Sunardi ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Januari 2026 setelah melalui proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pelalawan.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat Sunardi dengan Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu atau Pasal 391 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur penggunaan surat palsu atau surat yang dipalsukan seolah-olah asli.

Setelah penahanan, penyidik berencana kembali melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Pelalawan.**

 

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Minggu Kasih Polres Meranti, Warga bungur Diajak Cegah Karhutla dan Jaga Pilkades Tetap Damai
14 September 2026
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
  • 2 Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
  • 3 Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
  • 4 Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
  • 5 6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
  • 6 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 7 Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved