• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Pemotongan TTP Siak Bikin ASN Kelabakan dan Diprotes Wakil Rakyat

Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 00:38:03 WIB
Cetak
Pemotongan TTP Siak Bikin ASN Kelabakan dan Diprotes Wakil Rakyat

BEDELAU.COM --– Kebijakan Pemerintah Kabupaten Siak yang memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen memicu gejolak hebat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah sepihak ini dinilai tidak hanya mencekik ekonomi ribuan pegawai, tetapi juga menabrak hierarki hukum yang lebih tinggi, yakni Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026.

?Keputusan kontroversial tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/446/HK/KPTS/2026 yang ditandatangani oleh Bupati Afni Z pada 3 Maret 2026. 

Dalam SK tersebut, TPP untuk bulan Januari dan Februari ditetapkan hanya dibayar separuh dari nilai normal dengan dalih kemampuan keuangan daerah.

?Dampak kebijakan ini dirasakan langsung oleh lebih dari 8.000 ASN dan PPPK di Siak. Mayoritas pegawai mengaku terkejut karena TPP merupakan "napas terakhir" untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

?"Terus terang kami kaget. Gaji pokok kami hampir habis untuk cicilan bank karena SK sudah digadaikan. Selama ini, TPP-lah yang kami pakai untuk belanja kebutuhan sehari-hari," ungkap seorang ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan posisi kerja.

?Pantauan di lapangan menunjukkan suasana kantor di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tampak lesu. Meski tidak ada aksi protes terbuka, kegelisahan ini menjadi pembicaraan hangat di setiap ruang kerja.

?Kritik keras datang dari lembaga legislatif. Juru Bicara Banggar DPRD Siak, Marudut Pakpahan, menyayangkan tindakan Bupati yang mengeluarkan SK tanpa koordinasi dengan Dewan. Ia menegaskan bahwa pembayaran TPP 100 persen sudah dipagari oleh hukum yang kuat, yakni Perda APBD 2026.

?"Dalam asas hierarki peraturan perundang-undangan, Perda lebih tinggi kedudukannya dibanding SK Bupati. Di Perda APBD 2026, sudah disepakati TPP bulan 1 sampai 12 dibayar penuh 100 persen. Keputusan ini terkesan diambil seenak perut saja," tegas Marudut.

?Marudut menambahkan, setiap kebijakan yang berdampak pada ribuan orang dan menyangkut anggaran sekitar Rp22 miliar per bulan seharusnya dibahas bersama. 

Ia mengingatkan, dokumen APBD telah melalui verifikasi Pemerintah Provinsi, sehingga perubahan mendadak melalui SK Bupati sangat rentan secara hukum.**

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:58:13 WIB

BEDELAU.COM --Musibah angin kencang yang melanda Des.

Daerah

Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:53:09 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.

Daerah

Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:51:24 WIB

BEDELAU.COM --Antusiasme masyarakat terhadap pelaksa.

Daerah

Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran Pasar Atas Bangkinang, Kabup.

Daerah

Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:00:18 WIB

BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF.

Daerah

Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda

Sabtu, 06 Juni 2026 - 22:52:27 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru bisa memanfaatkan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved