• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Wako Bebaskan Retribusi PBG untuk Bangunan Pendidikan Keagamaan di Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 16 April 2026 22:09:14 WIB
Cetak
Wako Bebaskan Retribusi PBG untuk Bangunan Pendidikan Keagamaan di Pekanbaru

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang pembebasan atau pengurangan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi bangunan pendidikan nonformal keagamaan.

Penandatanganan SK dilakukan bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar dan disaksikan langsung jajaran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pekanbaru, termasuk Ketua Yayasan Pengelola Rumah Tahfiz, Prof H M Nazir Karim MA.

Kebijakan ini berlaku bagi berbagai lembaga pendidikan keagamaan lintas agama, seperti Rumah Tahfiz, Taman Pendidikan Alquran (TPQ), Sekolah Minggu umat Kristen dan Katolik, Pasraman Hindu, Sekolah Minggu Buddha, hingga sekolah keagamaan Khonghucu.

Langkah ini diharapkan menjadi dukungan nyata bagi penguatan pendidikan karakter generasi muda di Kota Pekanbaru.

Agung Nugroho menegaskan, pembebasan retribusi PBG merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak dan toleran.

“Pendidikan keagamaan adalah fondasi moral generasi penerus kita. Melalui SK ini, kami memberikan keringanan hingga pembebasan 100 persen biaya retribusi PBG agar fasilitas pendidikan agama memiliki legalitas yang jelas dan terjamin standar keselamatan bangunannya,” katanya, Kamis (16/4/2026).

Dalam SK tersebut diatur, pembebasan penuh retribusi diberikan untuk bangunan pendidikan keagamaan dengan luas maksimal 500 meter persegi, paling banyak dua lantai tanpa basement, serta digunakan khusus sebagai fasilitas pendidikan keagamaan.

Untuk memastikan kebijakan ini segera dirasakan masyarakat, Walikota menginstruksikan seluruh camat dan lurah se-Kota Pekanbaru melakukan pendataan aktif terhadap fasilitas pendidikan keagamaan di wilayah masing-masing. Ia juga meminta aparat wilayah melakukan sosialisasi langsung kepada pengelola lembaga.

“Saya minta camat dan lurah proaktif mendata fasilitas pendidikan nonformal keagamaan di wilayahnya. Sosialisasikan kebijakan ini agar masyarakat tidak bingung,” tegasnya.

Agung Nugroho turut mengimbau para pengurus yayasan dan pengelola lembaga pendidikan keagamaan yang belum memiliki PBG agar segera mengajukan permohonan. Pengajuan dapat dilengkapi dengan rekomendasi instansi terkait atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dengan biaya retribusi yang telah dibebaskan.

Ia juga meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengoptimalkan layanan digital, termasuk melalui aplikasi SIP AMAN, agar proses pengajuan berjalan cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

“Pastikan alur pelayanan siap mengakomodir SK ini sehingga niat baik pemerintah benar-benar menjadi kemudahan layanan perizinan di lapangan,” tutupnya

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.

Daerah

Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24:44 WIB

BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.

Daerah

Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:02:49 WIB

BEDELAU.COM --Petugas dari Dinas Perindustrian dan P.

Daerah

Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:44:22 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ben.

Daerah

70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41:45 WIB

BEDELAU.COM --Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).

Daerah

DED Fly Over Simpang Panam Final, Target Pembebasan Lahan Selesai Tahun Ini

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:37:59 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ber.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
23 Juli 2026
CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso
23 Juli 2026
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai
23 Juli 2026
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
23 Juli 2026
Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
22 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
22 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved