• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Diciduk di Bukittinggi! Eks Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Tersangka Dokter Gadungan

Redaksi

Rabu, 29 April 2026 20:33:18 WIB
Cetak
Diciduk di Bukittinggi! Eks Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Tersangka Dokter Gadungan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro

BEDELAU.COM --Polisi akhirnya menangkap perempuan berinisial JRF, tersangka kasus dugaan praktik dokter kecantikan ilegal yang menyebabkan belasan korban mengalami kerusakan wajah.

JRF diciduk di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melacak keberadaan tersangka.

"Yang bersangkutan diamankan di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Bukittinggi," kata Ade, Rabu (29/4/2026).

Menurut Ade, sebelum ditangkap, JRF diketahui sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Polisi kemudian melakukan upaya pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

"Setelah dilakukan pencarian, tersangka berhasil kami amankan dan langsung dibawa untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

JRF yang diketahui merupakan eks finalis Putri Indonesia Riau itu kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya dinaikkan dari saksi setelah penyidik mengantongi lebih dari dua alat bukti.

"Pada 28 April 2026, statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka," tegas Ade.

Dalam kasus ini, JRF diduga menjalankan praktik sebagai dokter kecantikan tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis.

Ia bahkan disebut mengaku sebagai dokter dan melakukan tindakan medis terhadap pasien.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan korban berinisial NS yang mengalami luka serius usai menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Pekanbaru.

"Korban mengalami pendarahan hingga infeksi serius di bagian wajah dan kepala," jelas Ade.

Tak hanya itu, korban juga mengalami luka bernanah, pembengkakan, hingga harus menjalani operasi lanjutan di sejumlah fasilitas kesehatan di Batam. Akibatnya, korban mengalami cacat permanen di bagian kepala dan alis.

Polisi mengungkap, jumlah korban dalam kasus ini tidak hanya satu orang. Sejauh ini tercatat sekitar 15 orang menjadi korban dengan kondisi kerusakan wajah yang bervariasi.

"Bahkan ada korban yang mengalami kegagalan operasi bibir hingga dua kali dan menyebabkan cacat permanen serta trauma psikis," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, praktik ilegal tersebut telah dijalankan JRF sejak 2019 hingga 2025. Meski tidak memiliki pendidikan medis, tersangka sempat mengikuti pelatihan di Jakarta dan mengantongi sertifikat.

Namun, sertifikat tersebut seharusnya hanya diperuntukkan bagi tenaga medis atau tenaga kesehatan.

"Berbekal itu, tersangka membuka praktik kecantikan dan melakukan tindakan medis terhadap kliennya," kata Ade.

Kini, JRF telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan menindak tegas praktik ilegal di bidang kesehatan yang membahayakan masyarakat.

"Masyarakat kami imbau agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan medis maupun kecantikan," tutup Ade.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Penyimpangan Penanganan Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini

Rabu, 29 April 2026 - 21:27:46 WIB

TANGSEL,BEDELAU.COM -- Kinerja pengawasan dan penind.

Hukrim

Heboh, Korban Kasus Dugaan Pelecahan Seksual di UNRI Capai 30 Orang

Rabu, 29 April 2026 - 21:03:09 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Sat Reskrim Polres Dumai me.

Hukrim

Alami Pendarahan Hingga Cacat, 15 Orang Jadi Korban dari Klinik Kecantikan di Riau

Rabu, 29 April 2026 - 20:35:53 WIB

BEDELAU.COM --Mantan finalis Putri Indonesia perwaki.

Hukrim

Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri

Selasa, 28 April 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU,COM --Upaya berkelanjutan Polda Riau dalam m.

Hukrim

30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri

Selasa, 28 April 2026 - 19:14:12 WIB

BEDELAU.COM --Penanganan kasus dugaan pelecehan seks.

Hukrim

Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi

Senin, 27 April 2026 - 20:31:40 WIB

BEDELAU.COM  --Kasus dugaan pelecehan di lingku.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penyimpangan Penanganan Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini
29 April 2026
Yayasan Putri Indonesia Resmi Cabut Gelar Puteri Indonesia Riau 2024
29 April 2026
Heboh, Korban Kasus Dugaan Pelecahan Seksual di UNRI Capai 30 Orang
29 April 2026
Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan
29 April 2026
Ceceran Tanah Timbun di Sudirman Makan Korban
29 April 2026
Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Rektor: Mohon Doa S3 Hukum dan S2 Kenotariatan Unilak Berdiri
29 April 2026
Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW, Pastikan Pelayanan Sentuh Masyarakat
29 April 2026
Alami Pendarahan Hingga Cacat, 15 Orang Jadi Korban dari Klinik Kecantikan di Riau
29 April 2026
Diciduk di Bukittinggi! Eks Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Tersangka Dokter Gadungan
29 April 2026
Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing
28 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved