• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Diciduk di Bukittinggi! Eks Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Tersangka Dokter Gadungan

Redaksi

Rabu, 29 April 2026 20:33:18 WIB
Cetak
Diciduk di Bukittinggi! Eks Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Tersangka Dokter Gadungan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro

BEDELAU.COM --Polisi akhirnya menangkap perempuan berinisial JRF, tersangka kasus dugaan praktik dokter kecantikan ilegal yang menyebabkan belasan korban mengalami kerusakan wajah.

JRF diciduk di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melacak keberadaan tersangka.

"Yang bersangkutan diamankan di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Bukittinggi," kata Ade, Rabu (29/4/2026).

Menurut Ade, sebelum ditangkap, JRF diketahui sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Polisi kemudian melakukan upaya pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

"Setelah dilakukan pencarian, tersangka berhasil kami amankan dan langsung dibawa untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

JRF yang diketahui merupakan eks finalis Putri Indonesia Riau itu kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya dinaikkan dari saksi setelah penyidik mengantongi lebih dari dua alat bukti.

"Pada 28 April 2026, statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka," tegas Ade.

Dalam kasus ini, JRF diduga menjalankan praktik sebagai dokter kecantikan tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis.

Ia bahkan disebut mengaku sebagai dokter dan melakukan tindakan medis terhadap pasien.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan korban berinisial NS yang mengalami luka serius usai menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Pekanbaru.

"Korban mengalami pendarahan hingga infeksi serius di bagian wajah dan kepala," jelas Ade.

Tak hanya itu, korban juga mengalami luka bernanah, pembengkakan, hingga harus menjalani operasi lanjutan di sejumlah fasilitas kesehatan di Batam. Akibatnya, korban mengalami cacat permanen di bagian kepala dan alis.

Polisi mengungkap, jumlah korban dalam kasus ini tidak hanya satu orang. Sejauh ini tercatat sekitar 15 orang menjadi korban dengan kondisi kerusakan wajah yang bervariasi.

"Bahkan ada korban yang mengalami kegagalan operasi bibir hingga dua kali dan menyebabkan cacat permanen serta trauma psikis," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, praktik ilegal tersebut telah dijalankan JRF sejak 2019 hingga 2025. Meski tidak memiliki pendidikan medis, tersangka sempat mengikuti pelatihan di Jakarta dan mengantongi sertifikat.

Namun, sertifikat tersebut seharusnya hanya diperuntukkan bagi tenaga medis atau tenaga kesehatan.

"Berbekal itu, tersangka membuka praktik kecantikan dan melakukan tindakan medis terhadap kliennya," kata Ade.

Kini, JRF telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan menindak tegas praktik ilegal di bidang kesehatan yang membahayakan masyarakat.

"Masyarakat kami imbau agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan medis maupun kecantikan," tutup Ade.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal, 12 Kubik Disita

Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:28:28 WIB

BEDELAU.,COM --Satreskrim Polres Pelalawan berhasil .

Hukrim

Pemprov Riau Mulai Lelang Pemeliharaan Lanjutan Jembatan Sei Rokan Kiri

Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:23:24 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau mulai melelan.

Hukrim

Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Ada Mobil, Tanah, Emas hingga Kapal

Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:21:41 WIB

BEDELAU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akan .

Hukrim

Sempat Viral, Sopir Sedan Lancer Kabur usai Tabrak Motor, Positif Narkoba

Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:18:51 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Polsek Binawidya Ringkus Pelaku Curanmor di 10 TKP

Selasa, 04 Agustus 2026 - 20:57:44 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Binawidya berhasil.

Hukrim

Polisi: Kematian Dokter PPDS di Siak karena Depresi Terlilit Utang Pinjol

Selasa, 04 Agustus 2026 - 20:51:15 WIB

BEDELAU.COM --Polres Siak memaparkan hasil penyelidi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal, 12 Kubik Disita
05 Agustus 2026
Pemprov Riau Mulai Lelang Pemeliharaan Lanjutan Jembatan Sei Rokan Kiri
05 Agustus 2026
Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Ada Mobil, Tanah, Emas hingga Kapal
05 Agustus 2026
Sempat Viral, Sopir Sedan Lancer Kabur usai Tabrak Motor, Positif Narkoba
05 Agustus 2026
Bak Film Aksi, Tim Pemburu Bersenapan Turun Taklukkan Monyet Liar yang Teror Warga Inhil
05 Agustus 2026
Penarikan Pajero Sport di Parkiran RSUD Arifin Achmad Berujung Keributan, Polisi Turun Tangan
05 Agustus 2026
Polsek Tandun Bersama Warga Tanam Jagung di Tapung Jaya, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
05 Agustus 2026
Duka Konservasi Riau, Gajah Legendaris Jovi Mati Setelah 34 Hari Dirawat Intensif
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Diduga Terjatuh Dari Jembatan Rantau Berangin, Boiko Gulo Hilang di Sungai Kampar
04 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 2 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 3 Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin
  • 4 Teror Kemunculan Harimau, Kondisi Desa Danai Inhil Mendadak Mencekam
  • 5 Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Tergeletak di Parit Binawidya Gegerkan Warga
  • 6 KPK Panggil Mantan Ketua KPID Riau Bambang Suwarno, Kasus Pemerasan di Pemprov Riau
  • 7 Kabur Usai Curi Trafo PLN di Siak, Dua Pria Ditangkap Warga di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved