Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tipu Daya Menantu Wanita, Habisi Mertua dan Kuras Harta
BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan wanita lansia di Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku utama ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai menantu berinisial AF.
Perempuan berinisal AF menjadi otak di balik aksi kejahatan yang berujung tewasnya Dumaris Deniwati Boru Sitio (60).
Terduga pelaku menantu korban merancang rencana bersama tiga pelaku lainnya, yakni E, S, dan L, dengan motif sakit hati dan keinginan menguasai harta korban.
Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua mengungkapkan, awalnya para pelaku hanya berniat melakukan pencurian. Namun dalam perjalanan menuju Pekanbaru dari Medan, rencana tersebut berubah menjadi pembunuhan.
"Awalnya ingin mencuri, tapi kemudian berkembang menjadi pembunuhan," kata Hasyim, Minggu (3/5/2026).
Setibanya di rumah korban, aksi kekerasan terjadi. Korban dipukul menggunakan balok kayu hingga meninggal dunia oleh terduga pelaku berinisial SL.
Setelah itu, keempat pelaku, yakni AF, SL, E dan L, menggasak sejumlah barang berharga milik korban.
Barang yang dibawa kabur antara lain perhiasan emas seperti gelang, cincin pernikahan, dan kalung, serta barang elektronik dan uang tunai, termasuk mata uang asing (400 lembar dollar singapura).
"Usai beraksi, para pelaku melarikan diri menggunakan mobil dan sempat berpindah-pindah wilayah hingga ke Sumatera Utara dan Aceh," kata Hasyim menjelaskan.
Namun pelarian mereka tak berlangsung lama. Berkat penyelidikan intensif dan koordinasi lintas wilayah, dua pelaku utama, yakni AF dan SL, berhasil ditangkap lebih dulu di Aceh Tengah.
Sementara dua pelaku lainnya diamankan di wilayah Binjai, Sumatera Utara, yakni E dan L.
"Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu AF, SL, E dan L. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap secara detail peran masing-masing," jealsnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk perhiasan milik korban dan barang elektronik yang diduga hasil kejahatan.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati," ujarnya.
Sumber: Riauaktual.com
Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal, 12 Kubik Disita
BEDELAU.,COM --Satreskrim Polres Pelalawan berhasil .
Pemprov Riau Mulai Lelang Pemeliharaan Lanjutan Jembatan Sei Rokan Kiri
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau mulai melelan.
Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Ada Mobil, Tanah, Emas hingga Kapal
BEDELAU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akan .
Sempat Viral, Sopir Sedan Lancer Kabur usai Tabrak Motor, Positif Narkoba
BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.
Kurang dari 24 Jam, Polsek Binawidya Ringkus Pelaku Curanmor di 10 TKP
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Binawidya berhasil.
Polisi: Kematian Dokter PPDS di Siak karena Depresi Terlilit Utang Pinjol
BEDELAU.COM --Polres Siak memaparkan hasil penyelidi.








