• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Tragis! Balita di Rohil Meninggal Dunia, Kakek Kandung Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Redaksi

Senin, 04 Mei 2026 20:47:44 WIB
Cetak
Tragis! Balita di Rohil Meninggal Dunia, Kakek Kandung Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang berujung pada kematian. Peristiwa tragis ini terjadi di wilayah Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat pada Jumat, 1 Mei 2026, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/104/V/2026/SPKT/Polres Rokan Hilir/Polda Riau. Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 4 tahun.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, Sik MH melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan, peristiwa ini bermula saat korban mengalami demam dan dibawa oleh orang tuanya untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, dalam pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan, ditemukan adanya luka serius pada bagian vital korban.

“Hasil pemeriksaan medis awal menunjukkan adanya luka robek pada bagian kemaluan korban yang diduga akibat trauma benda tumpul,” jelasnya.

Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif. Namun, meski telah mendapatkan perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat dini hari (1/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Berdasarkan keterangan medis, korban diduga meninggal akibat infeksi yang timbul dari luka tersebut.

Menindaklanjuti kejadian itu, Kasat Reskrim memerintahkan tim yang dipimpin Kanit PPA IPDA Darlinson Sitorus, S.H. bersama Unit Identifikasi untuk melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti. Jenazah korban juga dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi.

Dari hasil penyelidikan intensif, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku, seorang pria berinisial S (45) yang merupakan kakek kandung korban.

“Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif serta didukung keterangan saksi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Kris Tofel.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Ahad, 26 April 2026, di kediaman pelaku dengan modus saat memandikan dan menidurkan korban.

Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, kasur, dan selimut yang digunakan saat peristiwa terjadi.

Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan gelar perkara, kasus ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Berdasarkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil visum, keterangan saksi, serta pengakuan pelaku, penyidik menetapkan S (45) sebagai tersangka.

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik mengedepankan metode Scientific Crime Investigation melalui visum et repertum, autopsi, serta pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 416 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sambil menunggu hasil autopsi dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Riau guna memperkuat pembuktian secara ilmiah.

Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya tindak kekerasan serupa di lingkungan sekitar.

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan

Ahad, 20 September 2026 - 20:42:44 WIB

BEDELAU.C0M --Polisi mengungkap kasus penggelapan sa.

Hukrim

Buronan Karhutla Siak Ditangkap, Sempat Halangi Petugas Demi Selamatkan Sawit

Ahad, 20 September 2026 - 20:33:04 WIB

BEDELAU.COM --Polres Siak menangkap Y alias IM (48),.

Hukrim

Diduga Jambret Ibu-ibu di Jalan Cipta Karya Pekanbaru, 2 Pria Bertato Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 18:46:35 WIB

BEDELAU.COM --Dua pria bertato diamankan warga setel.

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan
20 September 2026
KPK Menggedor Kementerian ATR/BPN, Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur
20 September 2026
Innova Reborn Tabrak Truk di Jalan Tol Bangkinang, Suami Istri Meninggal Dunia
20 September 2026
Tiga Jam Dicari, Pemuda yang Nyebur ke Kolam Eks Green City Ditemukan Tak Bernyawa
20 September 2026
Buronan Karhutla Siak Ditangkap, Sempat Halangi Petugas Demi Selamatkan Sawit
20 September 2026
DLHK Pekanbaru Perketat Pengawasan TPS Ilegal di Kawasan Perbatasan
20 September 2026
Viral! Pengendara Akui Dilempar Batu Saat Melintas Malam di Rumbai Pekanbaru
20 September 2026
Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
20 September 2026
Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
18 September 2026
Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
17 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 2 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak
  • 3 Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
  • 4 Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
  • 5 Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan
  • 6 Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun
  • 7 Pekanbaru Catat Pertumbuhan Ekonomi 7,39 Persen, Tertinggi di Indonesia

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved