Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Pria Ditemukan Dalam Truk di Pekanbaru, Wajah Dilakban, Tangan Terikat
BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, digegerkan penemuan sosok pria yang sudah tidak bernyawa di dalam sebuah truk, Ahad (3/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban diketahui bernama Heri Supriadi (54), seorang sopir asal Jakarta Utara. Jasadnya ditemukan di dalam truk merek Hino warna hijau dengan nomor polisi B 9080 UXQ.
Penemuan tersebut berawal dari kecurigaan seorang pengurus kendaraan, Willy Tikaso, yang memantau posisi truk melalui sistem pelacakan GPS.
Saat diketahui truk bermuatan minyak goreng MinyaKita berhenti di kawasan Jalan SM Amin, saksi kemudian meminta pendampingan pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di bagian belakang jok sopir. Kondisi korban ditemukan dalam keadaan tangan terikat tali, wajah dilakban, serta tertutup koran.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Rafidin Lumban Gaol menyampaikan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan tersebut.
Sejumlah saksi, termasuk pekerja bengkel dan warga sekitar, telah dimintai keterangan. “Jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Dari hasil analisa awal di lokasi, korban diduga meninggal dunia akibat kekurangan oksigen setelah wajahnya dilakban dan tubuhnya terikat.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan forensik. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pelaku di balik kejadian tersebut.
Pihak kepolisian saat ini terus mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa yang menewaskan sopir truk tersebut. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini,” kata Rafidin.
Sumber: cakaplah.com
Asas Lex Favor Reo Berpihak pada JA, Dr. Yalid: Tak Ada Alasan Lagi Menunda Vonis Bebas
BEDELAU.COM --Arah penegakan hukum Tindak Pidana Kor.
Halangi Penyidikan Korupsi, Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Jhonny Andrean dituntut dengan pidana .
Tragis! Balita di Rohil Meninggal Dunia, Kakek Kandung Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.
Oknum Kades di Siak Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 48,4 Gram Sabu
BEDELAU.COM --Oknum kepala desa (kades) di Desa Lang.
Tipu Daya Menantu Wanita, Habisi Mertua dan Kuras Harta
BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan berencana yang menewa.








