• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Begal di Kampar Ditembak Polisi

Redaksi

Selasa, 05 Mei 2026 21:05:18 WIB
Cetak
Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Begal di Kampar Ditembak Polisi
Dua pelaku begal diamankan polisi.

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang wanita terjadi di wilayah Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Dua pelaku berhasil ditangkap oleh polisi setelah sempat melawan saat proses penangkapan.

Kedua pelaku masing-masing berinisial BU (28) dan RE (22), warga Rumbai Barat, Kota Pekanbaru. Polisi terpaksa melumpuhkan keduanya dengan tembakan di bagian kaki.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku sempat melawan dan akhirnya kita lumpuhkan,” ujar Bambang.

Peristiwa ini menimpa korban bernama Yunita (52), warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung. Kejadian terjadi saat korban melintas di Jalan lintas Garuda Sakti-Petapahan Km 37.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di pinggir jalan, sementara barang-barang miliknya telah raib. Informasi tersebut pertama kali diketahui oleh anak korban, Emanuel Harefa (26).

Korban kemudian dilarikan ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sejumlah barang berharga milik korban telah diambil pelaku.

Barang yang dirampas di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario BM 2320 ZAY, ponsel Oppo A5 Pro, serta uang tunai sekitar Rp1,1 juta. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tapung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian melakukan profiling dan analisa terhadap ponsel milik korban yang hilang.

Hasilnya, keberadaan ponsel terdeteksi di wilayah Rumbai Barat, Pekanbaru. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo bersama personel langsung bergerak melakukan pengejaran.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap, dan dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik korban.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Tapung untuk proses lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan yang menggemparkan wa.

Hukrim

Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:38:46 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar
20 Juni 2026
Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara
20 Juni 2026
Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak
20 Juni 2026
Lahan Sawah Terlanjur Jadi Perumahan, Pemerintah Siapkan Aturan Baru
20 Juni 2026
Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Pemprov Riau Gelar Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur, Terbuka Untuk Umum
20 Juni 2026
Niat Tangkap Ular, Warga Rohil Malah Dililit hingga Koma
20 Juni 2026
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
20 Juni 2026
Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut
19 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved