• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kronologi Mengerikan di Dalam APV, Sopir Travel Nekat Cabuli Penumpang Perempuan

Redaksi

Rabu, 06 Mei 2026 19:15:07 WIB
Cetak
Kronologi Mengerikan di Dalam APV, Sopir Travel Nekat Cabuli Penumpang Perempuan
Polisi menangkap supir travel berinisial IY (41 tahun) karena mencabuli penumpangnya di Kabupaten Agam. (antarafoto)

BEDELAU.COM --Perjalanan travel di Kabupaten Agam berubah mencekam saat sopir mencabuli penumpang perempuan muda. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, di kawasan Jorong Panta, Kecamatan Matur. Polisi bergerak cepat menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti untuk proses hukum lanjutan.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena terjadi di ruang sempit kendaraan tertutup. Korban berinisial NAS mengalami perlakuan tidak senonoh saat berada di dalam mobil travel tersebut. Situasi perjalanan yang seharusnya aman berubah menjadi pengalaman traumatis bagi korban saat itu.

Kapolres Agam, AKBP Muari, mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah laporan resmi masuk ke kepolisian. Pelaku berinisial IY, usia 41 tahun, langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Agam. “Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Muari, Selasa, 6 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari informasi awal yang diterima dari Satreskrim Polresta Bukittinggi sebelumnya. Seorang laki-laki diamankan karena dugaan tindak pidana cabul di wilayah hukum Polsek Matur. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke jajaran Polres Agam untuk penanganan sesuai lokasi kejadian.

Petugas langsung membawa pelaku ke ruang penyidikan guna menjalani pemeriksaan intensif lanjutan. Dalam proses interogasi, pelaku mengakui tindakan cabul terhadap korban yang berada dalam mobil. Pengakuan ini memperkuat bukti awal yang sebelumnya telah dikumpulkan aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, menjelaskan detail tindakan pelaku terhadap korban. Pelaku meraba bagian tubuh korban secara paksa tanpa persetujuan saat perjalanan berlangsung. “Tindakan tersebut dilakukan dalam mobil saat korban berada dalam perjalanan,” kata Rinto, Selasa, 5 Mei 2026.

Kejadian berlangsung saat kendaraan melintasi kawasan Panta Pauh di Kecamatan Matur tersebut. Korban tidak mampu melawan karena situasi terbatas serta posisi dalam kendaraan tertutup rapat. Kondisi ini membuat pelaku leluasa melakukan aksi tanpa gangguan dari luar kendaraan tersebut.

Polisi kemudian menetapkan IY sebagai tersangka setelah bukti dan pengakuan dinilai cukup kuat. Pelaku langsung ditahan di rumah tahanan Polres Agam untuk menjalani proses hukum lanjutan. “Pelaku sudah ditahan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rinto kembali.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti penting dari tangan pelaku. Barang bukti meliputi satu unit minibus APV, pakaian korban, serta telepon genggam milik pelaku. Semua barang bukti tersebut digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan kasus ini.

Kendaraan minibus yang digunakan pelaku menjadi lokasi utama terjadinya tindakan cabul tersebut. Mobil travel jurusan Padang menuju Palembayan tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan. Penyidik terus mendalami kemungkinan adanya kejadian lain yang belum terungkap hingga saat ini.

Kasus ini menyoroti kembali keamanan transportasi umum, khususnya travel antardaerah di Sumatera Barat. Penumpang diharapkan lebih waspada dan segera melapor jika mengalami tindakan mencurigakan selama perjalanan. Langkah cepat aparat dalam menangani kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat sekitar.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang memiliki ancaman berat. Selain itu, pelaku juga dikenakan pasal dalam KUHP terbaru terkait perbuatan cabul terhadap korban. Ancaman hukuman berat diharapkan memberi efek jera serta mencegah kejadian serupa di masa depan.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras terkait pentingnya pengawasan dalam transportasi umum setiap saat. Keamanan penumpang tidak hanya bergantung pada aturan, namun juga kesadaran seluruh pengguna layanan. Kasus ini kini terus diproses hingga tahap persidangan guna memastikan keadilan bagi korban tercapai.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

13 Saksi Diperiksa, Kasus PPPK Kuansing Belum Ada Tersangka

Rabu, 06 Mei 2026 - 19:22:48 WIB

BEDELAU.COM --Sudah hampir dua bulan pasca dikeluark.

Hukrim

Gerebek Kampung Dalam, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi dalam Tanah Timbun

Rabu, 06 Mei 2026 - 19:19:25 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).

Hukrim

Kapolda–Wakapolda Riau Dikenal Tegas Berantas Preman, Isu “Loyo” di Pekanbaru Dibantah Ketua KNPI Riau

Selasa, 05 Mei 2026 - 21:16:02 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Ria.

Hukrim

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Begal di Kampar Ditembak Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 - 21:05:18 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Polda Riau Dalami Dugaan Penghinaan Tokoh Adat di Pekanbaru

Selasa, 05 Mei 2026 - 20:58:57 WIB

BEDELAU,COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah .

Hukrim

Skandal Korupsi Flyover SKA Pekanbaru, KPK Cecar Petinggi PT Semen Padang di Jakarta

Selasa, 05 Mei 2026 - 19:58:24 WIB

BEDELAU,COM --Penyidikan kasus dugaan korupsi pemban.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
13 Saksi Diperiksa, Kasus PPPK Kuansing Belum Ada Tersangka
06 Mei 2026
Gerebek Kampung Dalam, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Kronologi Mengerikan di Dalam APV, Sopir Travel Nekat Cabuli Penumpang Perempuan
06 Mei 2026
LPG 3 Kg Bakal Diganti CNG Tahun Ini, Ini Alasan Pemerintah
06 Mei 2026
Pekanbaru Job Fair 2026 Digelar Juni Mendatang, 30 Perusahaan Buka Lowongan
06 Mei 2026
Mendagri Tito Puji Strategi Agung Nugroho, PAD Pekanbaru Jadi Contoh Nasional
06 Mei 2026
Damkar Pekanbaru Evakuasi Ular Sanca di Plafon Mapolda Riau
06 Mei 2026
Antrean Mengular, PW Hima Persis Riau Minta Negara Bongkar Aktor di Balik Krisis BBM Sumbagut
05 Mei 2026
Kapolda–Wakapolda Riau Dikenal Tegas Berantas Preman, Isu “Loyo” di Pekanbaru Dibantah Ketua KNPI Riau
05 Mei 2026
Lawan Arus, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Soekarno Hatta Pekanbaru
05 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
  • 2 Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
  • 3 Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
  • 4 Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
  • 5 Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
  • 6 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban
  • 7 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved