• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kronologi Mengerikan di Dalam APV, Sopir Travel Nekat Cabuli Penumpang Perempuan

Redaksi

Rabu, 06 Mei 2026 19:15:07 WIB
Cetak
Kronologi Mengerikan di Dalam APV, Sopir Travel Nekat Cabuli Penumpang Perempuan
Polisi menangkap supir travel berinisial IY (41 tahun) karena mencabuli penumpangnya di Kabupaten Agam. (antarafoto)

BEDELAU.COM --Perjalanan travel di Kabupaten Agam berubah mencekam saat sopir mencabuli penumpang perempuan muda. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, di kawasan Jorong Panta, Kecamatan Matur. Polisi bergerak cepat menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti untuk proses hukum lanjutan.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena terjadi di ruang sempit kendaraan tertutup. Korban berinisial NAS mengalami perlakuan tidak senonoh saat berada di dalam mobil travel tersebut. Situasi perjalanan yang seharusnya aman berubah menjadi pengalaman traumatis bagi korban saat itu.

Kapolres Agam, AKBP Muari, mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah laporan resmi masuk ke kepolisian. Pelaku berinisial IY, usia 41 tahun, langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Agam. “Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Muari, Selasa, 6 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari informasi awal yang diterima dari Satreskrim Polresta Bukittinggi sebelumnya. Seorang laki-laki diamankan karena dugaan tindak pidana cabul di wilayah hukum Polsek Matur. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke jajaran Polres Agam untuk penanganan sesuai lokasi kejadian.

Petugas langsung membawa pelaku ke ruang penyidikan guna menjalani pemeriksaan intensif lanjutan. Dalam proses interogasi, pelaku mengakui tindakan cabul terhadap korban yang berada dalam mobil. Pengakuan ini memperkuat bukti awal yang sebelumnya telah dikumpulkan aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, menjelaskan detail tindakan pelaku terhadap korban. Pelaku meraba bagian tubuh korban secara paksa tanpa persetujuan saat perjalanan berlangsung. “Tindakan tersebut dilakukan dalam mobil saat korban berada dalam perjalanan,” kata Rinto, Selasa, 5 Mei 2026.

Kejadian berlangsung saat kendaraan melintasi kawasan Panta Pauh di Kecamatan Matur tersebut. Korban tidak mampu melawan karena situasi terbatas serta posisi dalam kendaraan tertutup rapat. Kondisi ini membuat pelaku leluasa melakukan aksi tanpa gangguan dari luar kendaraan tersebut.

Polisi kemudian menetapkan IY sebagai tersangka setelah bukti dan pengakuan dinilai cukup kuat. Pelaku langsung ditahan di rumah tahanan Polres Agam untuk menjalani proses hukum lanjutan. “Pelaku sudah ditahan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rinto kembali.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti penting dari tangan pelaku. Barang bukti meliputi satu unit minibus APV, pakaian korban, serta telepon genggam milik pelaku. Semua barang bukti tersebut digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan kasus ini.

Kendaraan minibus yang digunakan pelaku menjadi lokasi utama terjadinya tindakan cabul tersebut. Mobil travel jurusan Padang menuju Palembayan tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan. Penyidik terus mendalami kemungkinan adanya kejadian lain yang belum terungkap hingga saat ini.

Kasus ini menyoroti kembali keamanan transportasi umum, khususnya travel antardaerah di Sumatera Barat. Penumpang diharapkan lebih waspada dan segera melapor jika mengalami tindakan mencurigakan selama perjalanan. Langkah cepat aparat dalam menangani kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat sekitar.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang memiliki ancaman berat. Selain itu, pelaku juga dikenakan pasal dalam KUHP terbaru terkait perbuatan cabul terhadap korban. Ancaman hukuman berat diharapkan memberi efek jera serta mencegah kejadian serupa di masa depan.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras terkait pentingnya pengawasan dalam transportasi umum setiap saat. Keamanan penumpang tidak hanya bergantung pada aturan, namun juga kesadaran seluruh pengguna layanan. Kasus ini kini terus diproses hingga tahap persidangan guna memastikan keadilan bagi korban tercapai.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan yang menggemparkan wa.

Hukrim

Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:38:46 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar
20 Juni 2026
Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara
20 Juni 2026
Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak
20 Juni 2026
Lahan Sawah Terlanjur Jadi Perumahan, Pemerintah Siapkan Aturan Baru
20 Juni 2026
Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Pemprov Riau Gelar Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur, Terbuka Untuk Umum
20 Juni 2026
Niat Tangkap Ular, Warga Rohil Malah Dililit hingga Koma
20 Juni 2026
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
20 Juni 2026
Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut
19 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved