• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kronologi Mengerikan di Dalam APV, Sopir Travel Nekat Cabuli Penumpang Perempuan

Redaksi

Rabu, 06 Mei 2026 19:15:07 WIB
Cetak
Kronologi Mengerikan di Dalam APV, Sopir Travel Nekat Cabuli Penumpang Perempuan
Polisi menangkap supir travel berinisial IY (41 tahun) karena mencabuli penumpangnya di Kabupaten Agam. (antarafoto)

BEDELAU.COM --Perjalanan travel di Kabupaten Agam berubah mencekam saat sopir mencabuli penumpang perempuan muda. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, di kawasan Jorong Panta, Kecamatan Matur. Polisi bergerak cepat menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti untuk proses hukum lanjutan.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena terjadi di ruang sempit kendaraan tertutup. Korban berinisial NAS mengalami perlakuan tidak senonoh saat berada di dalam mobil travel tersebut. Situasi perjalanan yang seharusnya aman berubah menjadi pengalaman traumatis bagi korban saat itu.

Kapolres Agam, AKBP Muari, mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah laporan resmi masuk ke kepolisian. Pelaku berinisial IY, usia 41 tahun, langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Agam. “Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Muari, Selasa, 6 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari informasi awal yang diterima dari Satreskrim Polresta Bukittinggi sebelumnya. Seorang laki-laki diamankan karena dugaan tindak pidana cabul di wilayah hukum Polsek Matur. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke jajaran Polres Agam untuk penanganan sesuai lokasi kejadian.

Petugas langsung membawa pelaku ke ruang penyidikan guna menjalani pemeriksaan intensif lanjutan. Dalam proses interogasi, pelaku mengakui tindakan cabul terhadap korban yang berada dalam mobil. Pengakuan ini memperkuat bukti awal yang sebelumnya telah dikumpulkan aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, menjelaskan detail tindakan pelaku terhadap korban. Pelaku meraba bagian tubuh korban secara paksa tanpa persetujuan saat perjalanan berlangsung. “Tindakan tersebut dilakukan dalam mobil saat korban berada dalam perjalanan,” kata Rinto, Selasa, 5 Mei 2026.

Kejadian berlangsung saat kendaraan melintasi kawasan Panta Pauh di Kecamatan Matur tersebut. Korban tidak mampu melawan karena situasi terbatas serta posisi dalam kendaraan tertutup rapat. Kondisi ini membuat pelaku leluasa melakukan aksi tanpa gangguan dari luar kendaraan tersebut.

Polisi kemudian menetapkan IY sebagai tersangka setelah bukti dan pengakuan dinilai cukup kuat. Pelaku langsung ditahan di rumah tahanan Polres Agam untuk menjalani proses hukum lanjutan. “Pelaku sudah ditahan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rinto kembali.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti penting dari tangan pelaku. Barang bukti meliputi satu unit minibus APV, pakaian korban, serta telepon genggam milik pelaku. Semua barang bukti tersebut digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan kasus ini.

Kendaraan minibus yang digunakan pelaku menjadi lokasi utama terjadinya tindakan cabul tersebut. Mobil travel jurusan Padang menuju Palembayan tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan. Penyidik terus mendalami kemungkinan adanya kejadian lain yang belum terungkap hingga saat ini.

Kasus ini menyoroti kembali keamanan transportasi umum, khususnya travel antardaerah di Sumatera Barat. Penumpang diharapkan lebih waspada dan segera melapor jika mengalami tindakan mencurigakan selama perjalanan. Langkah cepat aparat dalam menangani kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat sekitar.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang memiliki ancaman berat. Selain itu, pelaku juga dikenakan pasal dalam KUHP terbaru terkait perbuatan cabul terhadap korban. Ancaman hukuman berat diharapkan memberi efek jera serta mencegah kejadian serupa di masa depan.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras terkait pentingnya pengawasan dalam transportasi umum setiap saat. Keamanan penumpang tidak hanya bergantung pada aturan, namun juga kesadaran seluruh pengguna layanan. Kasus ini kini terus diproses hingga tahap persidangan guna memastikan keadilan bagi korban tercapai.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan

Ahad, 20 September 2026 - 20:42:44 WIB

BEDELAU.C0M --Polisi mengungkap kasus penggelapan sa.

Hukrim

Buronan Karhutla Siak Ditangkap, Sempat Halangi Petugas Demi Selamatkan Sawit

Ahad, 20 September 2026 - 20:33:04 WIB

BEDELAU.COM --Polres Siak menangkap Y alias IM (48),.

Hukrim

Diduga Jambret Ibu-ibu di Jalan Cipta Karya Pekanbaru, 2 Pria Bertato Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 18:46:35 WIB

BEDELAU.COM --Dua pria bertato diamankan warga setel.

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan
20 September 2026
KPK Menggedor Kementerian ATR/BPN, Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur
20 September 2026
Innova Reborn Tabrak Truk di Jalan Tol Bangkinang, Suami Istri Meninggal Dunia
20 September 2026
Tiga Jam Dicari, Pemuda yang Nyebur ke Kolam Eks Green City Ditemukan Tak Bernyawa
20 September 2026
Buronan Karhutla Siak Ditangkap, Sempat Halangi Petugas Demi Selamatkan Sawit
20 September 2026
DLHK Pekanbaru Perketat Pengawasan TPS Ilegal di Kawasan Perbatasan
20 September 2026
Viral! Pengendara Akui Dilempar Batu Saat Melintas Malam di Rumbai Pekanbaru
20 September 2026
Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
20 September 2026
Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
18 September 2026
Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
17 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 2 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak
  • 3 Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
  • 4 Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
  • 5 Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan
  • 6 Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun
  • 7 Pekanbaru Catat Pertumbuhan Ekonomi 7,39 Persen, Tertinggi di Indonesia

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved