• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Polda Riau Bongkar Perusakan Hutan Mangrove di Meranti , Tiga Pelaku Diamankan

Redaksi

Kamis, 07 Mei 2026 20:01:31 WIB
Cetak
Polda Riau Bongkar Perusakan Hutan Mangrove di Meranti , Tiga Pelaku Diamankan

BEDELAU,COM --Kepolisian Daerah Riau berhasil bongkar aktifitas perusakan hutan mangrove di wilayah Kepulauan Meranti. Tiga orang pelaku berhasil diamankan. 

Pada praktik ini, ribuan batang mangrove dijadikan sebagai bahan baku pembuatan arang ilegal dalam jumlah besar. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro menjelaskan dalam operasi tersebut pihaknya berhasil menghentikan operasi dapur arang ilegal dengan mengamankan tiga orang tersangka. Meraka adalah BC dan AW sebagai pemilik dapur arang ilegal, serta SA yang berperan sebagai nahkoda kapal pengangkut. 

Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas menemukan dua buah kapal yang mengakut ratusan karung arang bakau di Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Saat dihitung ada 580 karung arang bakau yang siap jual. 

Temuan tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah pada dua dapur arang milik BC dan AW di desa Desa Sesap dan di Desa Sokop. 

“Di dua lokasi itu kita amankan sekitar 3.000 karung arang bakau dengan berat kurang lebih 100 ton. Selain itu, ditemukan juga bahan baku berupa puluhan kubik kayu mangrove,” jelas Kombes Ade. 

Dari hasil pemeriksaan, aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung selama 2 hingga 3 tahun. Arang bakau tersebut rencananya akan dikirim ke Batu Pahat, Malaysia. 

Polisi kini juga tengah dalami adanya jaringan antar negara yang meloloskan arang ilegal itu masuk ke negara tetangga. 

Sementara kibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kehutanan serta Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.*

 

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Mangkir! Drama Sidang Gugatan Rp11 Miliar Ajudan Gubernur Riau Bikin Hakim Geram

Kamis, 07 Mei 2026 - 20:05:48 WIB

BEDELAU.COM --Sidang perdana gugatan perbuatan melaw.

Hukrim

13 Saksi Diperiksa, Kasus PPPK Kuansing Belum Ada Tersangka

Rabu, 06 Mei 2026 - 19:22:48 WIB

BEDELAU.COM --Sudah hampir dua bulan pasca dikeluark.

Hukrim

Gerebek Kampung Dalam, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi dalam Tanah Timbun

Rabu, 06 Mei 2026 - 19:19:25 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).

Hukrim

Kronologi Mengerikan di Dalam APV, Sopir Travel Nekat Cabuli Penumpang Perempuan

Rabu, 06 Mei 2026 - 19:15:07 WIB

BEDELAU.COM --Perjalanan travel di Kabupaten Agam be.

Hukrim

Kapolda–Wakapolda Riau Dikenal Tegas Berantas Preman, Isu “Loyo” di Pekanbaru Dibantah Ketua KNPI Riau

Selasa, 05 Mei 2026 - 21:16:02 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Ria.

Hukrim

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Begal di Kampar Ditembak Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 - 21:05:18 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dugaan Pungli Rekrutmen dan Pendidikan di Institusi Kepolisian Disorot
07 Mei 2026
Jalan Bangau Sakti Akan Dilebarkan, Jadi Jalur Alternatif Urai Kemacetan Panam
07 Mei 2026
Dedy Felandry Resmi Dilantik sebagai Ketua LBH PDM Muhammadiyah Kota Pekanbaru Periode 2022–2027
07 Mei 2026
Beasiswa Mahasiswa Pertamina Sobat Bumi 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
07 Mei 2026
KPK Mangkir! Drama Sidang Gugatan Rp11 Miliar Ajudan Gubernur Riau Bikin Hakim Geram
07 Mei 2026
Polda Riau Bongkar Perusakan Hutan Mangrove di Meranti , Tiga Pelaku Diamankan
07 Mei 2026
Pemko Pekanbaru Buka Program Beasiswa S2 untuk Guru, Dimulai Tahun Ajaran Baru
07 Mei 2026
Pemko Pekanbaru Bakal Perluas Wilayah Sasaran Program 1 ASN 1 RW
07 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi Oleh BPPH Pemuda Pancasila Pekanbaru, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini
06 Mei 2026
13 Saksi Diperiksa, Kasus PPPK Kuansing Belum Ada Tersangka
06 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Jumat Berkah di Pidie Jaya, Yayasan Subuh Salurkan Bantuan ke Masjid dan Panti Asuhan
  • 2 Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
  • 3 Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
  • 4 Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
  • 5 Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
  • 6 Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
  • 7 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved