• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

Sengketa Lahan Eks Torganda di Rohul Diselesaikan Lewat Adat

Redaksi

Jumat, 08 Mei 2026 22:01:34 WIB
Cetak
Sengketa Lahan Eks Torganda di Rohul Diselesaikan Lewat Adat

BEDELAU.COM --Masyarakat Desa Mahato akhirnya memilih menempuh jalur adat dalam memperjuangkan hak atas lahan seluas 113 hektare yang saat ini diklaim oleh Persukuan Melayu Rantau Kasai.

Sengketa lahan yang berada di kiri dan kanan Jalan Lintas Dalu-Dalu–Mahato, kawasan eks Afdeling VII PT Torganda, kini diserahkan sepenuhnya kepada LKAM Luhak Tambusai sebagai lembaga adat tertinggi untuk mencari penyelesaian yang adil, arif, dan bermartabat.

Tokoh masyarakat Mahato Pahrudin menegaskan, lahan tersebut merupakan kawasan yang telah dibuka dan dikelola masyarakat Mahato sejak Tahun 1993, bertepatan dengan dimulainya pembangunan ruas jalan Dalu-Dalu–Mahato–Manggala Jonson oleh Pemerintah Provinsi Riau.

“Sejak jalan itu dibuka, masyarakat Mahato membuka hutan di sisi kiri dan kanan jalan untuk lahan pertanian dan kebun karet. Namun saat itu PT Torganda yang awalnya fokus membuka lahan di sekitar Afdeling I Kebun Rantau Kasai, justru melompati kawasan afdeling lain dan masuk menyerobot lahan yang telah kami kelola,” ungkap Pahrudin, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut sempat mendapat perhatian pemerintah daerah. Atas permintaan Pemerintah Desa Mahato kala itu, Bupati Kampar menurunkan Tim Sekretariat Daerah untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Hasil pengecekan lapangan kemudian dituangkan dalam berita acara yang menyebut adanya pengambilalihan lahan usaha milik masyarakat Mahato, termasuk perusakan tanaman pertanian dan kebun karet milik warga.

Dalam berita acara tersebut, PT Torganda disebut menyatakan kesediaan untuk melakukan pembinaan melalui pembangunan kebun sawit dengan pola kemitraan. Namun dalam perjalanannya, masyarakat menilai komitmen itu tak pernah berjalan sesuai kesepakatan.

Puncak konflik terjadi pada 1996, dalam peristiwa yang hingga kini masih membekas dalam ingatan warga dan dikenal sebagai “Kamis Kelabu”. Bentrokan antara masyarakat Mahato dan pihak perusahaan kala itu disebut menyebabkan pondok dan rumah warga dibakar serta dijarah. Bahkan, tragedi tersebut juga meninggalkan korban jiwa.

Tokoh masyarakat Mahato yang juga mantan Kepala Desa Mahato Anasri menegaskan, lahan 113 hektare di Afdeling VII bukanlah lahan plasma, melainkan tanah milik masyarakat Mahato yang pada masa lalu dikuasai secara paksa.

“Itu bukan plasma. Itu tanah masyarakat Mahato. Kami memiliki bukti lengkap, mulai dari SKT, peta lokasi, hingga dokumen amprah gaji dari Torganda yang menjadi bagian dari sejarah pengelolaan lahan tersebut,” tegas Anasri.

Ia mengungkapkan, sengketa tersebut sejatinya telah dua kali dimediasi. Dalam proses itu, pihak Rantau Kasai disebut mengakui adanya lahan seluas 113 hektare milik Mahato, namun berbeda pandangan terkait titik koordinat atau lokasi lahan yang dimaksud.

“Mereka mengakui luasannya, tetapi tidak mengakui lokasinya berada di Afdeling VII dan menyebut lokasinya berada di kawasan Rawa Seribu. Padahal masyarakat Mahato memiliki bukti yang jelas mengenai letak lahan tersebut,” ujarnya.

Kini, masyarakat Mahato menyerahkan sepenuhnya penyelesaian konflik itu kepada LKAM Luhak Tambusai, mengingat Mahato dan Rantau Kasai sama-sama berada dalam satu payung adat. Terlebih, kawasan Afdeling VII disebut telah diserahkan oleh PT Agrinas Palma Nusantara, sebagai BUMN yang ditunjuk negara untuk mengelola lahan eks PT Torganda kepada LKAM Luhak Tambusai untuk ditata dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami percaya LKAM Luhak Tambusai dapat menjadi penengah yang bijak dalam menyelesaikan persoalan ini. Harapan kami sederhana, hak masyarakat Mahato dikembalikan, karena lahan itu adalah tanah yang sejak awal dibuka, dikelola, dan diperjuangkan oleh masyarakat Mahato,” tutup Anasri.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Dilengkapi Sejumlah Fasilitas, Pemko Pekanbaru Buka Ruang Publik Baru di Sudirman Ujung

Jumat, 08 Mei 2026 - 21:53:39 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.

Daerah

Ratusan Warga Bakar Gudang Diduga Tempat Transaksi Narkoba di Rantau Kopar Rohil

Jumat, 08 Mei 2026 - 21:49:12 WIB

BEDELAU.COM --Ratusan warga membakar sebuah gudang y.

Daerah

Jalan Bangau Sakti Akan Dilebarkan, Jadi Jalur Alternatif Urai Kemacetan Panam

Kamis, 07 Mei 2026 - 20:18:30 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meny.

Daerah

Dedy Felandry Resmi Dilantik sebagai Ketua LBH PDM Muhammadiyah Kota Pekanbaru Periode 2022–2027

Kamis, 07 Mei 2026 - 20:13:59 WIB

BEDELAU.COM --Muhammadiyah melalui Pimpinan Daerah M.

Daerah

Pemko Pekanbaru Buka Program Beasiswa S2 untuk Guru, Dimulai Tahun Ajaran Baru

Kamis, 07 Mei 2026 - 19:56:31 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mul.

Daerah

Pemko Pekanbaru Bakal Perluas Wilayah Sasaran Program 1 ASN 1 RW

Kamis, 07 Mei 2026 - 19:53:41 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sengketa Lahan Eks Torganda di Rohul Diselesaikan Lewat Adat
08 Mei 2026
Ratusan Warga Rantau Kopar, Rohil Geruduk Rumah Terduga Bandar Narkoba dan Polsek
08 Mei 2026
Dilengkapi Sejumlah Fasilitas, Pemko Pekanbaru Buka Ruang Publik Baru di Sudirman Ujung
08 Mei 2026
Baznas Riau Buka Peluang Beasiswa Bagi 1.570 Mahasiswa Asal Riau
08 Mei 2026
Ratusan Warga Bakar Gudang Diduga Tempat Transaksi Narkoba di Rantau Kopar Rohil
08 Mei 2026
Doktrin Maut Guru Harus Diikuti, Santriwati Jadi Korban Kebejatan Kyai Ashari Berulang Kali!
08 Mei 2026
Markas Penipu Internasional Terbongkar di Batam, Ratusan WNA China dan Vietnam Diciduk
08 Mei 2026
PT. ITA Beri Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa di Kawasan Operasi Migas
08 Mei 2026
Komitmen Managemen New Paragon dan Grand Dragon Kembali Salurkan Sembako
08 Mei 2026
Dugaan Pungli Rekrutmen dan Pendidikan di Institusi Kepolisian Disorot
07 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Jumat Berkah di Pidie Jaya, Yayasan Subuh Salurkan Bantuan ke Masjid dan Panti Asuhan
  • 2 Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
  • 3 Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
  • 4 Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
  • 5 Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
  • 6 Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
  • 7 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved