• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

Sengketa Lahan Eks Torganda di Rohul Diselesaikan Lewat Adat

Redaksi

Jumat, 08 Mei 2026 22:01:34 WIB
Cetak
Sengketa Lahan Eks Torganda di Rohul Diselesaikan Lewat Adat

BEDELAU.COM --Masyarakat Desa Mahato akhirnya memilih menempuh jalur adat dalam memperjuangkan hak atas lahan seluas 113 hektare yang saat ini diklaim oleh Persukuan Melayu Rantau Kasai.

Sengketa lahan yang berada di kiri dan kanan Jalan Lintas Dalu-Dalu–Mahato, kawasan eks Afdeling VII PT Torganda, kini diserahkan sepenuhnya kepada LKAM Luhak Tambusai sebagai lembaga adat tertinggi untuk mencari penyelesaian yang adil, arif, dan bermartabat.

Tokoh masyarakat Mahato Pahrudin menegaskan, lahan tersebut merupakan kawasan yang telah dibuka dan dikelola masyarakat Mahato sejak Tahun 1993, bertepatan dengan dimulainya pembangunan ruas jalan Dalu-Dalu–Mahato–Manggala Jonson oleh Pemerintah Provinsi Riau.

“Sejak jalan itu dibuka, masyarakat Mahato membuka hutan di sisi kiri dan kanan jalan untuk lahan pertanian dan kebun karet. Namun saat itu PT Torganda yang awalnya fokus membuka lahan di sekitar Afdeling I Kebun Rantau Kasai, justru melompati kawasan afdeling lain dan masuk menyerobot lahan yang telah kami kelola,” ungkap Pahrudin, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut sempat mendapat perhatian pemerintah daerah. Atas permintaan Pemerintah Desa Mahato kala itu, Bupati Kampar menurunkan Tim Sekretariat Daerah untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Hasil pengecekan lapangan kemudian dituangkan dalam berita acara yang menyebut adanya pengambilalihan lahan usaha milik masyarakat Mahato, termasuk perusakan tanaman pertanian dan kebun karet milik warga.

Dalam berita acara tersebut, PT Torganda disebut menyatakan kesediaan untuk melakukan pembinaan melalui pembangunan kebun sawit dengan pola kemitraan. Namun dalam perjalanannya, masyarakat menilai komitmen itu tak pernah berjalan sesuai kesepakatan.

Puncak konflik terjadi pada 1996, dalam peristiwa yang hingga kini masih membekas dalam ingatan warga dan dikenal sebagai “Kamis Kelabu”. Bentrokan antara masyarakat Mahato dan pihak perusahaan kala itu disebut menyebabkan pondok dan rumah warga dibakar serta dijarah. Bahkan, tragedi tersebut juga meninggalkan korban jiwa.

Tokoh masyarakat Mahato yang juga mantan Kepala Desa Mahato Anasri menegaskan, lahan 113 hektare di Afdeling VII bukanlah lahan plasma, melainkan tanah milik masyarakat Mahato yang pada masa lalu dikuasai secara paksa.

“Itu bukan plasma. Itu tanah masyarakat Mahato. Kami memiliki bukti lengkap, mulai dari SKT, peta lokasi, hingga dokumen amprah gaji dari Torganda yang menjadi bagian dari sejarah pengelolaan lahan tersebut,” tegas Anasri.

Ia mengungkapkan, sengketa tersebut sejatinya telah dua kali dimediasi. Dalam proses itu, pihak Rantau Kasai disebut mengakui adanya lahan seluas 113 hektare milik Mahato, namun berbeda pandangan terkait titik koordinat atau lokasi lahan yang dimaksud.

“Mereka mengakui luasannya, tetapi tidak mengakui lokasinya berada di Afdeling VII dan menyebut lokasinya berada di kawasan Rawa Seribu. Padahal masyarakat Mahato memiliki bukti yang jelas mengenai letak lahan tersebut,” ujarnya.

Kini, masyarakat Mahato menyerahkan sepenuhnya penyelesaian konflik itu kepada LKAM Luhak Tambusai, mengingat Mahato dan Rantau Kasai sama-sama berada dalam satu payung adat. Terlebih, kawasan Afdeling VII disebut telah diserahkan oleh PT Agrinas Palma Nusantara, sebagai BUMN yang ditunjuk negara untuk mengelola lahan eks PT Torganda kepada LKAM Luhak Tambusai untuk ditata dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami percaya LKAM Luhak Tambusai dapat menjadi penengah yang bijak dalam menyelesaikan persoalan ini. Harapan kami sederhana, hak masyarakat Mahato dikembalikan, karena lahan itu adalah tanah yang sejak awal dibuka, dikelola, dan diperjuangkan oleh masyarakat Mahato,” tutup Anasri.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:53:24 WIB

BEDELAU.COM --Suasana tenang di sudut Kota Tembilaha.

Daerah

Harimau di Pulau Burung Belum Tertangkap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:48:54 WIB

RIAUREVIEW.COM --Balai Besar Konservasi Sumber Daya .

Daerah

Kasus HIV Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Dinkes Riau Lakukan Pencegahan di Lingkungan Kampus

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:45:28 WIB

BEDELAU.COM --Dalam rangka Hari Jadi ke-69 Provinsi .

Daerah

Diduga Jadi Korban Jambret di Soekarno Hatta Pekanbaru, Seorang Ibu Terluka Usai Terjatuh

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:41:10 WIB

BEDELAU.COM --Seorang ibu diduga menjadi korban aksi.

Daerah

Ketua RT-RW se-Kecamatan Sail Dikukuhkan, Wako Agung Ajak Sukseskan Program Pemerintah

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:35:56 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 45 ketua RT dan RW se-Kecamat.

Daerah

Warga Kampar Buang Sampah ke Pekanbaru, Mobil Ditahan dan Didenda Rp750 Ribu

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:31:49 WIB

BEDELAU.COM -- Patroli dini hari di.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
01 Agustus 2026
Harimau di Pulau Burung Belum Tertangkap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
01 Agustus 2026
Kasus HIV Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Dinkes Riau Lakukan Pencegahan di Lingkungan Kampus
01 Agustus 2026
Diduga Jadi Korban Jambret di Soekarno Hatta Pekanbaru, Seorang Ibu Terluka Usai Terjatuh
01 Agustus 2026
Ketua RT-RW se-Kecamatan Sail Dikukuhkan, Wako Agung Ajak Sukseskan Program Pemerintah
01 Agustus 2026
DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
01 Agustus 2026
Wako Agung Gandeng Kemenko Infrastruktur Tata Tepian Sungai Sail
01 Agustus 2026
Jum’at Berkah Subuh Digelar di Masjid Baitul Maghfirah, Santuni Marbot dan Petugas Kebersihan
31 Juli 2026
Warga Kampar Buang Sampah ke Pekanbaru, Mobil Ditahan dan Didenda Rp750 Ribu
31 Juli 2026
KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid
31 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
  • 2 Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
  • 3 Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
  • 4 Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
  • 5 Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
  • 6 Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
  • 7 220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved