• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Kejari Meranti Pulihkan Kerugian Negara Rp663 Juta dari Korupsi Bibit Kopi Liberika

Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 21:26:41 WIB
Cetak
Kejari Meranti Pulihkan Kerugian Negara Rp663 Juta dari Korupsi Bibit Kopi Liberika
Kejari Meranti berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp663.635.771 dalam perkara korupsi pengadaan bibit kopi liberika

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp663.635.771 dalam perkara korupsi pengadaan bibit kopi liberika di lingkungan Dinas Permukiman Rakyat, Perumahan, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pemulihan kerugian negara tersebut dilakukan melalui pembayaran uang pengganti oleh terpidana Kudrianto alias Anto kepada jaksa eksekutor, Senin (25/5/2026).

Pembayaran itu dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2712 PK/Pid.Sus/2025 tanggal 2 Oktober 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepulauan Meranti, Muhammad Ulin Nuha, mengatakan pengembalian uang pengganti menjadi bagian penting dalam upaya pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

"Pengembalian uang pengganti ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara yang timbul dari perbuatan terpidana," kata Ulin.

Ia menyebut keberhasilan pemulihan kerugian negara itu menjadi bukti komitmen Kejari Kepulauan Meranti tidak hanya dalam menindak pelaku korupsi, tetapi juga mengembalikan kerugian negara.

"Pimpinan mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara ini," lanjutnya.

Ulin menegaskan pihak kejaksaan akan terus melakukan penelusuran aset atau asset tracing terhadap para terpidana korupsi guna memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

"Bukan hanya perkara ini saja, kami akan terus melakukan upaya asset tracing terhadap para terpidana untuk pemulihan kerugian negara, khususnya dalam tindak pidana korupsi," tegasnya.

Diketahui, Kudrianto merupakan Direktur CV Bintang Bersegi selaku penyedia bibit kopi liberika dalam proyek pengadaan bibit kopi tahun anggaran 2022 di Dinas Perkimtan-LH Kepulauan Meranti.

Dalam perkara tersebut, Kudrianto bersama mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkimtan-LH Kepulauan Meranti, Sihazah, terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan bibit kopi liberika.

Kasus bermula saat Dinas Perkimtan-LH mengadakan sebanyak 225.135 bibit kopi liberika dengan pagu anggaran Rp2,1 miliar lebih.

Namun dalam realisasinya, hanya 116.112 bibit kopi yang dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan 109.023 bibit lainnya tidak terealisasi sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil audit, perbuatan tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp663.635.771.

Atas perbuatannya, Kudrianto dan Sihazah divonis pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp200 juta subsidair enam bulan kurungan.

Selain pidana penjara, Kudrianto juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar kerugian negara yang kini telah dipulihkan seluruhnya melalui mekanisme eksekusi putusan pengadilan oleh Kejari Kepulauan Meranti.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Korban Diikat dalam Mobil, Tiga Pembunuh Supir Ekspedisi Ditangkap Polresta Pekanbaru

Senin, 25 Mei 2026 - 21:33:18 WIB

BEDELAU.COM ---Akhirnya polisi berhasil mengupas kem.

Hukrim

Polres Dumai Pecat Dua Polisi, Terlibat Narkoba dan Tak Masuk Kerja

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28:59 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Dumai menega.

Hukrim

Gagal Gelapkan MinyaKita 20 ton, Sopir Truk Dihabisi Secara Sadis di Pekanbaru

Ahad, 24 Mei 2026 - 19:26:35 WIB

BEDELAU.COM --Teka-teki kematian sopir truk Heri Sup.

Hukrim

Bongkar Misteri Blackout Sumatera, Bareskrim Polri Bawa Potongan Kabel SUTET ke Laboratorium

Ahad, 24 Mei 2026 - 19:19:53 WIB

BEDELAU.COM --Peristiwa blackout jaringan listrik di.

Hukrim

Kakek dan Anak Buahnya di Inhu Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu

Ahad, 24 Mei 2026 - 19:16:47 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Peranap kembali mengung.

Hukrim

Sopir Ekspedisi di Pekanbaru Dibunuh dan Dilakban dalam Truk, 3 Pelaku Ditangkap

Ahad, 24 Mei 2026 - 19:14:04 WIB

BEDELAU.COM --Misteri tewasnya sopir truk ekspedisi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rupiah Tersungkur Sendirian, Dolar AS Nyaris Sentuh Rp17.800 Bikin Pasar Panik
25 Mei 2026
Sumatera Gelap Total, Bareskrim Polri Bongkar Fakta Mengejutkan
25 Mei 2026
Korban Diikat dalam Mobil, Tiga Pembunuh Supir Ekspedisi Ditangkap Polresta Pekanbaru
25 Mei 2026
Pemko Pekanbaru Segera Lantik Serentak Ketua RT dan RW Terpilih
25 Mei 2026
Polres Dumai Pecat Dua Polisi, Terlibat Narkoba dan Tak Masuk Kerja
25 Mei 2026
Kejari Meranti Pulihkan Kerugian Negara Rp663 Juta dari Korupsi Bibit Kopi Liberika
25 Mei 2026
Kado HUT Ke-242 Pekanbaru, Warga Dapat Diskon 50 Persen Biaya Tambah Daya Listrik
25 Mei 2026
Dihadang Ratusan Massa Saat Pemetaan, Pekerja PT Agrinas Merasa Diintimidasi
24 Mei 2026
Wako Sebut Kepercayaan Warga terhadap TRC Pekanbaru Aman 112 Meningkat
24 Mei 2026
Gagal Gelapkan MinyaKita 20 ton, Sopir Truk Dihabisi Secara Sadis di Pekanbaru
24 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 MAHASISWA MAGISTER PENDIDIKAN BIOLOGI UNIVERSITAS RIAU GELAR WORKSHOP ECOPRINT & OSHIBANA
  • 2 Pekanbaru Siaga Total! Polisi Kepung Titik Macet Saat Long Weekend Mei 2026
  • 3 Posisi dan Peran DANANTARA Jadi Tanda Tanya Pasca Lesunya Kondisi Ekonomi Secara Nasional
  • 4 BPDP Umumkan 42 Lembaga Pendidikan Penyelenggara Beasiswa Sawit 2026, 5 Kampus di Riau
  • 5 Setahun Kesepakatan DIR, Perjuangan Riau Istimewa Terus Berlanjut
  • 6 Doktrin Maut Guru Harus Diikuti, Santriwati Jadi Korban Kebejatan Kyai Ashari Berulang Kali!
  • 7 Beasiswa Mahasiswa Pertamina Sobat Bumi 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved