• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah

Redaksi

Ahad, 14 Juni 2026 16:51:45 WIB
Cetak
Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah

BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang kakek berimisial MD (65), warga Kecamatan Bukit Kapur, Dumai. Pelaku tega mencabuli 7 anak di bawah umur dengan iming-iming diberi uang jajan dan buah rambutan.

"MD sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Korban berusia 7 hingga 10 tahun ," ujar Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, Ahad (14/6/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari laporan salah seorang orang tua korban yang mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dumai pada Kamis (11/6/2026).

"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan, melakukan pemeriksaan terhadap para korban, serta mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan," kata Angga.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diperoleh informasi dari terkait dugaan pencabulan yang dialami sejumlah anak di lingkungan tempat tinggal mereka.

Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada anak korban yang mengaku pernah mengalami perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka.

"Tersangka diduga melakukan aksinya dengan membujuk korban menggunakan uang jajan sekitar Rp2.000 hingga Rp5.000. Juga memberi buah rambutan kepada korban," jelasnya.

Menurut Angga, perbuatan tersangka diduga telah dilakukan 10 kali terhadap anak-anak berbeda. Terhadap para korban dilakukan pemeriksaan medis atau visum et repertum. 

Tersangka mengakui perbuatannya terhadap korban. Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil visum et repertum serta pakaian yang dikenakan para korban saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 415B KUHP dan Pasal 126 Ayat (1) KUHP.

Angga menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.

"Polres Dumai berkomitmen melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban perbuatan serupa agar segera melapor kepada pihak kepolisian," tegas Angga.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta membangun komunikasi yang terbuka agar anak berani menyampaikan apabila mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan maupun kejahatan seksual.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Polsek Binawidya Ringkus Pelaku Curanmor di 10 TKP

Selasa, 04 Agustus 2026 - 20:57:44 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Binawidya berhasil.

Hukrim

Polisi: Kematian Dokter PPDS di Siak karena Depresi Terlilit Utang Pinjol

Selasa, 04 Agustus 2026 - 20:51:15 WIB

BEDELAU.COM --Polres Siak memaparkan hasil penyelidi.

Hukrim

Diduga Dipicu Dendam, Pelaku Pembacokan di Kuansing Berhasil Ditangkap

Senin, 03 Agustus 2026 - 19:07:07 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:29:27 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid div.

Hukrim

Sepekan, Polres Kuansing dan Polda Riau Musnahkan 48 Rakit PETI di 16 Lokasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:21:01 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kuantan Singingi bersama Direkt.

Hukrim

Polisi Terus Sisir dan Bakar PETI di Kuansing

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:10:09 WIB

BEDELAU.COM --Komitmen dalam memberantas aktivitas P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Duka Konservasi Riau, Gajah Legendaris Jovi Mati Setelah 34 Hari Dirawat Intensif
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Diduga Terjatuh Dari Jembatan Rantau Berangin, Boiko Gulo Hilang di Sungai Kampar
04 Agustus 2026
Kurang dari 24 Jam, Polsek Binawidya Ringkus Pelaku Curanmor di 10 TKP
04 Agustus 2026
Dukung Iven Pacu Jalur, Menteri PU Kaji Jalan Tol Pekanbaru-Kuansing
04 Agustus 2026
Korban Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Orang
04 Agustus 2026
Polisi: Kematian Dokter PPDS di Siak karena Depresi Terlilit Utang Pinjol
04 Agustus 2026
Pemkab Kuansing Masih Menunggu Konfirmasi Pusat Terkait Pembukaan Pacu Jalur
03 Agustus 2026
Simpang SKA Akan Dirombak, Traffic Light Dihapus dan Dua U-Turn Diperluas
03 Agustus 2026
Ruko Disegel Pemko, DPRD Langsung Turun ke STC Dampingi Pedagang
03 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 2 Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin
  • 3 Teror Kemunculan Harimau, Kondisi Desa Danai Inhil Mendadak Mencekam
  • 4 Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Tergeletak di Parit Binawidya Gegerkan Warga
  • 5 KPK Panggil Mantan Ketua KPID Riau Bambang Suwarno, Kasus Pemerasan di Pemprov Riau
  • 6 Kabur Usai Curi Trafo PLN di Siak, Dua Pria Ditangkap Warga di Pekanbaru
  • 7 Wacana Lama Muncul Kembali: Riau Pesisir Siap Berdiri Sendiri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved