• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah

Redaksi

Ahad, 14 Juni 2026 16:51:45 WIB
Cetak
Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah

BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang kakek berimisial MD (65), warga Kecamatan Bukit Kapur, Dumai. Pelaku tega mencabuli 7 anak di bawah umur dengan iming-iming diberi uang jajan dan buah rambutan.

"MD sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Korban berusia 7 hingga 10 tahun ," ujar Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, Ahad (14/6/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari laporan salah seorang orang tua korban yang mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dumai pada Kamis (11/6/2026).

"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan, melakukan pemeriksaan terhadap para korban, serta mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan," kata Angga.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diperoleh informasi dari terkait dugaan pencabulan yang dialami sejumlah anak di lingkungan tempat tinggal mereka.

Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada anak korban yang mengaku pernah mengalami perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka.

"Tersangka diduga melakukan aksinya dengan membujuk korban menggunakan uang jajan sekitar Rp2.000 hingga Rp5.000. Juga memberi buah rambutan kepada korban," jelasnya.

Menurut Angga, perbuatan tersangka diduga telah dilakukan 10 kali terhadap anak-anak berbeda. Terhadap para korban dilakukan pemeriksaan medis atau visum et repertum. 

Tersangka mengakui perbuatannya terhadap korban. Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil visum et repertum serta pakaian yang dikenakan para korban saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 415B KUHP dan Pasal 126 Ayat (1) KUHP.

Angga menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.

"Polres Dumai berkomitmen melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban perbuatan serupa agar segera melapor kepada pihak kepolisian," tegas Angga.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta membangun komunikasi yang terbuka agar anak berani menyampaikan apabila mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan maupun kejahatan seksual.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polsek Binawidya Tangkap Pelaku Begal Bersajam di Pekanbaru, Dua Rekannya Buron

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:02:47 WIB

BEDELAU.COM --Reserse Kriminal Polsek Binawidya berh.

Hukrim

Tragis, Pembunuh Wanita Hamil Muda di Dumai Ternyata Suaminya

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15:15 WIB

BEDELAU.COM --Polisi bergerak cepat mengungkap kasus.

Hukrim

KNPI Riau Tegaskan Pengalihan Sepihak Lahan HPT 320 Hektar di Kota Garo Melawan Hukum

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:35:23 WIB

RIAUREVIEW.COM -- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) .

Hukrim

Korupsi Pengelolaan Dana PI PT SPRH Rohil. Keterangan Adik Wabup Rohil Jadi Sorotan Hakim

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08:22 WIB

BEDELAU.COM --Sidang perkara korupsi pengelolaan dan.

Hukrim

Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:56:12 WIB

BEDELAU.COM --Kasus dugaan korupsi program Makan Ber.

Hukrim

Kesaksian Dani dan Arief Perkuat Dugaan Perintah Pengumpulan Uang dari Abdul Wahid

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:46:46 WIB

BEDELAU,COM --Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tak Berizin, Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB di Kampar
14 Juni 2026
Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah
14 Juni 2026
Tak Ada Pendaftaran, Mensos RI Tegaskan Sekolah Rakyat Jangkau Siswa Tidak Mampu
14 Juni 2026
Sukses Digelar, Wako Agung Bersama Ribuan Rider Susuri Kota Pekanbaru di Ajang Night Ride
14 Juni 2026
Tiga Anak Dipaksa Jadi Pengemis dan Manusia Silver di Pelalawan, Keluarga Diamankan Polisi
14 Juni 2026
Kabut Tebal Sempat Ganggu Pendaratan Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru
13 Juni 2026
Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran
13 Juni 2026
Tol Permai Bikin Deg-degan, Petugas Tengah Malam Berburu Pengemudi Mengantuk
13 Juni 2026
El Nino Ekstrem Disebut Sudah Tiba, Ilmuwan Keluarkan Peringatan Bahaya
13 Juni 2026
Polsek Binawidya Tangkap Pelaku Begal Bersajam di Pekanbaru, Dua Rekannya Buron
13 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 2 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 3 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 4 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 5 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 6 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 7 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved