• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur

Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 16:19:53 WIB
Cetak
Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur
Tiga pelaku begal yang diamankan polisi masih di bawah umur.

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Binawidya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di Jalan Melati Indah, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

Tiga pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RD (15), TD (13), dan D (17). Sedangkan dua pelaku yang masih diburu polisi diketahui berinisial RM dan RP.

Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan melalui Kanit Reskrim Polsek Binawidya Ipda Herman Zamroni menjelaskan, aksi begal tersebut terjadi pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 03.40 WIB.

"Saat itu korban bersama seorang saksi sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Ketika melintas di Jalan Melati Indah tepatnya di depan Toko Anugrah Teknik, mereka dihadang oleh lima pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor," ujar Herman, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, salah seorang pelaku langsung memukul wajah korban hingga mengalami bengkak.

Saat korban mencoba melakukan perlawanan, pelaku lainnya memperlihatkan senjata yang diselipkan di pinggang sehingga korban dan saksi memilih mundur.

Setelah berhasil menguasai situasi, para pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Stylo warna merah milik korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binawidya.

Menerima laporan itu, Tim Opsnal Polsek Binawidya melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Polisi kemudian mendapatkan informasi keberadaan mereka di kawasan Tarai Bangun, Kabupaten Kampar.

"Atas perintah Kapolsek Binawidya, tim langsung bergerak melakukan penangkapan. Pada 29 Mei 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, tiga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Binawidya untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Herman.

Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui telah melakukan aksi begal bersama RM dan RP yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Polisi mengungkap, para pelaku menggunakan dua sepeda motor saat beraksi, yakni Honda Vario warna putih milik RM dan Honda Beat merah hitam milik TD.

RM diketahui berperan sebagai pengendara Honda Vario yang membonceng RD dan RP. Sementara TD mengendarai Honda Beat merah hitam dengan membonceng D.

"RP berperan mengejar korban, melakukan pemukulan, memperlihatkan senjata, dan mengambil sepeda motor korban. Sedangkan RD, TD, dan D membantu pelaksanaan aksi kejahatan tersebut," terang Herman.

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa kelompok ini merupakan komplotan yang sama dengan kasus begal yang sebelumnya terjadi di Jalan Melati Ujung, Kecamatan Binawidya.

"Mereka masih satu komplotan dengan perkara begal yang sebelumnya berhasil kami ungkap. Pelaku utama yang aktif melakukan aksi begal adalah RM dan RP yang saat ini masih berstatus DPO," ungkapnya.

Menurut Herman, tiga pelaku yang telah diamankan diduga baru pertama kali terlibat dalam aksi kejahatan bersama kelompok tersebut.

"Kalau yang anak-anak ini baru satu kali ikut melakukan aksi. Sedangkan dua pelaku utama yang diduga kerap beraksi masih terus kami buru," tambahnya.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap RM dan RP yang diduga menjadi aktor utama dalam sejumlah aksi begal di wilayah Pekanbaru.

"Kami mengimbau kedua pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Herman.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Polsek Binawidya Ringkus Pelaku Curanmor di 10 TKP

Selasa, 04 Agustus 2026 - 20:57:44 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Binawidya berhasil.

Hukrim

Polisi: Kematian Dokter PPDS di Siak karena Depresi Terlilit Utang Pinjol

Selasa, 04 Agustus 2026 - 20:51:15 WIB

BEDELAU.COM --Polres Siak memaparkan hasil penyelidi.

Hukrim

Diduga Dipicu Dendam, Pelaku Pembacokan di Kuansing Berhasil Ditangkap

Senin, 03 Agustus 2026 - 19:07:07 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:29:27 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid div.

Hukrim

Sepekan, Polres Kuansing dan Polda Riau Musnahkan 48 Rakit PETI di 16 Lokasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:21:01 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kuantan Singingi bersama Direkt.

Hukrim

Polisi Terus Sisir dan Bakar PETI di Kuansing

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:10:09 WIB

BEDELAU.COM --Komitmen dalam memberantas aktivitas P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Duka Konservasi Riau, Gajah Legendaris Jovi Mati Setelah 34 Hari Dirawat Intensif
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Diduga Terjatuh Dari Jembatan Rantau Berangin, Boiko Gulo Hilang di Sungai Kampar
04 Agustus 2026
Kurang dari 24 Jam, Polsek Binawidya Ringkus Pelaku Curanmor di 10 TKP
04 Agustus 2026
Dukung Iven Pacu Jalur, Menteri PU Kaji Jalan Tol Pekanbaru-Kuansing
04 Agustus 2026
Korban Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Orang
04 Agustus 2026
Polisi: Kematian Dokter PPDS di Siak karena Depresi Terlilit Utang Pinjol
04 Agustus 2026
Pemkab Kuansing Masih Menunggu Konfirmasi Pusat Terkait Pembukaan Pacu Jalur
03 Agustus 2026
Simpang SKA Akan Dirombak, Traffic Light Dihapus dan Dua U-Turn Diperluas
03 Agustus 2026
Ruko Disegel Pemko, DPRD Langsung Turun ke STC Dampingi Pedagang
03 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 2 Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin
  • 3 Teror Kemunculan Harimau, Kondisi Desa Danai Inhil Mendadak Mencekam
  • 4 Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Tergeletak di Parit Binawidya Gegerkan Warga
  • 5 KPK Panggil Mantan Ketua KPID Riau Bambang Suwarno, Kasus Pemerasan di Pemprov Riau
  • 6 Kabur Usai Curi Trafo PLN di Siak, Dua Pria Ditangkap Warga di Pekanbaru
  • 7 Wacana Lama Muncul Kembali: Riau Pesisir Siap Berdiri Sendiri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved