• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur

Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 16:19:53 WIB
Cetak
Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur
Tiga pelaku begal yang diamankan polisi masih di bawah umur.

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Binawidya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di Jalan Melati Indah, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

Tiga pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RD (15), TD (13), dan D (17). Sedangkan dua pelaku yang masih diburu polisi diketahui berinisial RM dan RP.

Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan melalui Kanit Reskrim Polsek Binawidya Ipda Herman Zamroni menjelaskan, aksi begal tersebut terjadi pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 03.40 WIB.

"Saat itu korban bersama seorang saksi sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Ketika melintas di Jalan Melati Indah tepatnya di depan Toko Anugrah Teknik, mereka dihadang oleh lima pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor," ujar Herman, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, salah seorang pelaku langsung memukul wajah korban hingga mengalami bengkak.

Saat korban mencoba melakukan perlawanan, pelaku lainnya memperlihatkan senjata yang diselipkan di pinggang sehingga korban dan saksi memilih mundur.

Setelah berhasil menguasai situasi, para pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Stylo warna merah milik korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binawidya.

Menerima laporan itu, Tim Opsnal Polsek Binawidya melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Polisi kemudian mendapatkan informasi keberadaan mereka di kawasan Tarai Bangun, Kabupaten Kampar.

"Atas perintah Kapolsek Binawidya, tim langsung bergerak melakukan penangkapan. Pada 29 Mei 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, tiga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Binawidya untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Herman.

Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui telah melakukan aksi begal bersama RM dan RP yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Polisi mengungkap, para pelaku menggunakan dua sepeda motor saat beraksi, yakni Honda Vario warna putih milik RM dan Honda Beat merah hitam milik TD.

RM diketahui berperan sebagai pengendara Honda Vario yang membonceng RD dan RP. Sementara TD mengendarai Honda Beat merah hitam dengan membonceng D.

"RP berperan mengejar korban, melakukan pemukulan, memperlihatkan senjata, dan mengambil sepeda motor korban. Sedangkan RD, TD, dan D membantu pelaksanaan aksi kejahatan tersebut," terang Herman.

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa kelompok ini merupakan komplotan yang sama dengan kasus begal yang sebelumnya terjadi di Jalan Melati Ujung, Kecamatan Binawidya.

"Mereka masih satu komplotan dengan perkara begal yang sebelumnya berhasil kami ungkap. Pelaku utama yang aktif melakukan aksi begal adalah RM dan RP yang saat ini masih berstatus DPO," ungkapnya.

Menurut Herman, tiga pelaku yang telah diamankan diduga baru pertama kali terlibat dalam aksi kejahatan bersama kelompok tersebut.

"Kalau yang anak-anak ini baru satu kali ikut melakukan aksi. Sedangkan dua pelaku utama yang diduga kerap beraksi masih terus kami buru," tambahnya.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap RM dan RP yang diduga menjadi aktor utama dalam sejumlah aksi begal di wilayah Pekanbaru.

"Kami mengimbau kedua pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Herman.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu

Senin, 15 Juni 2026 - 16:25:07 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya

Senin, 15 Juni 2026 - 16:22:30 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.

Hukrim

Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:51:45 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang kakek berimis.

Hukrim

Polsek Binawidya Tangkap Pelaku Begal Bersajam di Pekanbaru, Dua Rekannya Buron

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:02:47 WIB

BEDELAU.COM --Reserse Kriminal Polsek Binawidya berh.

Hukrim

Tragis, Pembunuh Wanita Hamil Muda di Dumai Ternyata Suaminya

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15:15 WIB

BEDELAU.COM --Polisi bergerak cepat mengungkap kasus.

Hukrim

KNPI Riau Tegaskan Pengalihan Sepihak Lahan HPT 320 Hektar di Kota Garo Melawan Hukum

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:35:23 WIB

RIAUREVIEW.COM -- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rp49,80 Triliun Disiapkan, Program LPDP hingga Sekolah Rakyat Jadi Prioritas
15 Juni 2026
Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru
15 Juni 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Hadir di 4 Lokasi
15 Juni 2026
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu
15 Juni 2026
Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya
15 Juni 2026
Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur
15 Juni 2026
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
15 Juni 2026
Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
15 Juni 2026
Tak Berizin, Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB di Kampar
14 Juni 2026
Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah
14 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 2 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 3 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 4 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 5 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 6 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 7 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved