Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram
BEDELAU.COM --Sepasang kekasih ditangkap karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Garuda Sakti KM 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kampar, Minggu, 15 Juni 2026. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 24,70 gram. Polisi menduga jaringan pemasok berasal dari Kota Pekanbaru.
Dua tersangka yang diamankan berinisial KH dan BU. KH berusia 32 tahun. Ia tercatat sebagai warga Desa Sungai Putih, Kecamatan Kampar. Sementara BU berusia 30 tahun. Perempuan tersebut tinggal di kawasan Sei Sibam, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. Polisi menyebut keduanya memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar. Informasi itu menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika. Tim kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.
Saat pengintaian berlangsung, petugas menemukan seorang pria berada di atas sepeda motor Yamaha Xeon warna hijau hitam. Gerak-geriknya sesuai dengan informasi yang diterima sebelumnya. Polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan.
Proses penggeledahan dilakukan di lokasi. Aparat desa setempat ikut menyaksikan pemeriksaan tersebut. Dari tas sandang hitam milik KH, polisi menemukan sebuah kotak merek Firetric.
Isi kotak tersebut membuat kasus langsung berkembang. Petugas menemukan 14 paket sabu yang dibungkus plastik klip. Barang bukti kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat diamankan, pelaku KH sedang berada di atas sepeda motor dan diduga menunggu pembeli. Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan," kata AKP Markus Sinaga, Kasat Narkoba Polres Kampar, Selasa, 16 Juni 2026.
Setelah diamankan, KH menjalani pemeriksaan awal. Dari keterangan yang diberikan, polisi memperoleh petunjuk baru. Jalur peredaran sabu itu tidak berhenti pada dirinya.
KH mengakui sabu tersebut berasal dari BU. Pengakuan itu membuat tim bergerak cepat melakukan pengembangan. Polisi kemudian menuju rumah BU di kawasan Sei Sibam.
Rumah tersebut berada tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama. Tim melakukan penggeledahan di beberapa bagian rumah. Hasilnya, polisi kembali menemukan barang bukti narkotika.
Satu paket sabu ditemukan di atas meja dalam kamar. Paket lainnya ditemukan di dalam kotak plastik putih. Kotak tersebut tersimpan dalam tas sandang hitam.
Temuan itu memperkuat dugaan keterlibatan BU dalam perkara tersebut. Polisi kemudian membawa perempuan itu untuk menjalani pemeriksaan. Dari sana, muncul satu nama lain yang sedang diburu.
"Dari hasil pemeriksaan, BU mengakui sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial BA yang berada di kawasan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru," ujar Markus.
Nama BA kini masuk dalam daftar pengembangan kasus. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menelusuri keberadaan orang tersebut. Dugaan sementara, BA memiliki peran sebagai pemasok narkotika.
Kasus ini juga mengungkap fakta lain. Selain diduga terlibat dalam peredaran sabu, kedua tersangka diketahui menggunakan narkotika tersebut. Temuan itu menambah daftar pelanggaran yang sedang didalami penyidik.
Polisi masih memeriksa asal-usul seluruh barang bukti yang ditemukan. Jalur distribusi sabu juga sedang ditelusuri. Fokus penyidikan tidak hanya berhenti pada dua tersangka yang sudah diamankan.
Peredaran narkotika masih menjadi tantangan besar di berbagai daerah. Kabupaten Kampar termasuk wilayah yang terus mendapat perhatian dalam pemberantasan narkoba. Aparat kepolisian rutin melakukan operasi dan pengembangan kasus.
Dalam perkara ini, jumlah sabu yang disita mencapai 24,70 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari beberapa paket siap edar. Polisi menduga sabu itu telah dipersiapkan untuk transaksi.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Seluruh barang bukti berhasil diamankan. Proses hukum kemudian berjalan setelah kedua tersangka dibawa ke Mapolres Kampar.
Markus Sinaga menegaskan penyidikan masih terus berlangsung. Tim Satresnarkoba masih bekerja mengumpulkan berbagai keterangan tambahan. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Saat ini KH dan BU masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut. Barang bukti yang disita juga menjadi bagian penting dalam proses pembuktian.
"Keduanya dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Markus Sinaga.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkotika di wilayah Kampar sepanjang tahun 2026. Polisi berharap pengembangan yang sedang berjalan dapat mengungkap mata rantai peredaran sabu hingga ke tingkat pemasok.
Sementara itu, pencarian terhadap BA masih terus dilakukan. Identitas dan keberadaannya sedang ditelusuri. Polisi berupaya memastikan jalur distribusi sabu tersebut dapat diputus.
Dua tersangka kini mendekam di sel tahanan. Barang bukti telah diamankan. Penyidikan terus bergerak untuk membuka tabir jaringan di balik 24,70 gram sabu yang ditemukan di Tapung.
Sumber: SM News.com
Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking
BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.
Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.
Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Binawidya berhasil m.
Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah
BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang kakek berimis.
Polsek Binawidya Tangkap Pelaku Begal Bersajam di Pekanbaru, Dua Rekannya Buron
BEDELAU.COM --Reserse Kriminal Polsek Binawidya berh.








