• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram

Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 19:59:33 WIB
Cetak
Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram
Sepasang kekasih ditangkap Polres Kampar karena diduga menjadi pengedar narkoba di Jalan Garuda Sakti KM 5. (sumber: polres kampar)

BEDELAU.COM --Sepasang kekasih ditangkap karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Garuda Sakti KM 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kampar, Minggu, 15 Juni 2026. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 24,70 gram. Polisi menduga jaringan pemasok berasal dari Kota Pekanbaru.

Dua tersangka yang diamankan berinisial KH dan BU. KH berusia 32 tahun. Ia tercatat sebagai warga Desa Sungai Putih, Kecamatan Kampar. Sementara BU berusia 30 tahun. Perempuan tersebut tinggal di kawasan Sei Sibam, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. Polisi menyebut keduanya memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar. Informasi itu menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika. Tim kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

Saat pengintaian berlangsung, petugas menemukan seorang pria berada di atas sepeda motor Yamaha Xeon warna hijau hitam. Gerak-geriknya sesuai dengan informasi yang diterima sebelumnya. Polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan.

Proses penggeledahan dilakukan di lokasi. Aparat desa setempat ikut menyaksikan pemeriksaan tersebut. Dari tas sandang hitam milik KH, polisi menemukan sebuah kotak merek Firetric.

Isi kotak tersebut membuat kasus langsung berkembang. Petugas menemukan 14 paket sabu yang dibungkus plastik klip. Barang bukti kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat diamankan, pelaku KH sedang berada di atas sepeda motor dan diduga menunggu pembeli. Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan," kata AKP Markus Sinaga, Kasat Narkoba Polres Kampar, Selasa, 16 Juni 2026.

Setelah diamankan, KH menjalani pemeriksaan awal. Dari keterangan yang diberikan, polisi memperoleh petunjuk baru. Jalur peredaran sabu itu tidak berhenti pada dirinya.

KH mengakui sabu tersebut berasal dari BU. Pengakuan itu membuat tim bergerak cepat melakukan pengembangan. Polisi kemudian menuju rumah BU di kawasan Sei Sibam.

Rumah tersebut berada tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama. Tim melakukan penggeledahan di beberapa bagian rumah. Hasilnya, polisi kembali menemukan barang bukti narkotika.

Satu paket sabu ditemukan di atas meja dalam kamar. Paket lainnya ditemukan di dalam kotak plastik putih. Kotak tersebut tersimpan dalam tas sandang hitam.

Temuan itu memperkuat dugaan keterlibatan BU dalam perkara tersebut. Polisi kemudian membawa perempuan itu untuk menjalani pemeriksaan. Dari sana, muncul satu nama lain yang sedang diburu. 

"Dari hasil pemeriksaan, BU mengakui sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial BA yang berada di kawasan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru," ujar Markus. 

Nama BA kini masuk dalam daftar pengembangan kasus. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menelusuri keberadaan orang tersebut. Dugaan sementara, BA memiliki peran sebagai pemasok narkotika.

Kasus ini juga mengungkap fakta lain. Selain diduga terlibat dalam peredaran sabu, kedua tersangka diketahui menggunakan narkotika tersebut. Temuan itu menambah daftar pelanggaran yang sedang didalami penyidik.

Polisi masih memeriksa asal-usul seluruh barang bukti yang ditemukan. Jalur distribusi sabu juga sedang ditelusuri. Fokus penyidikan tidak hanya berhenti pada dua tersangka yang sudah diamankan.

Peredaran narkotika masih menjadi tantangan besar di berbagai daerah. Kabupaten Kampar termasuk wilayah yang terus mendapat perhatian dalam pemberantasan narkoba. Aparat kepolisian rutin melakukan operasi dan pengembangan kasus.

Dalam perkara ini, jumlah sabu yang disita mencapai 24,70 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari beberapa paket siap edar. Polisi menduga sabu itu telah dipersiapkan untuk transaksi.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Seluruh barang bukti berhasil diamankan. Proses hukum kemudian berjalan setelah kedua tersangka dibawa ke Mapolres Kampar.

Markus Sinaga menegaskan penyidikan masih terus berlangsung. Tim Satresnarkoba masih bekerja mengumpulkan berbagai keterangan tambahan. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Saat ini KH dan BU masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut. Barang bukti yang disita juga menjadi bagian penting dalam proses pembuktian.

"Keduanya dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Markus Sinaga.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkotika di wilayah Kampar sepanjang tahun 2026. Polisi berharap pengembangan yang sedang berjalan dapat mengungkap mata rantai peredaran sabu hingga ke tingkat pemasok.

Sementara itu, pencarian terhadap BA masih terus dilakukan. Identitas dan keberadaannya sedang ditelusuri. Polisi berupaya memastikan jalur distribusi sabu tersebut dapat diputus.

Dua tersangka kini mendekam di sel tahanan. Barang bukti telah diamankan. Penyidikan terus bergerak untuk membuka tabir jaringan di balik 24,70 gram sabu yang ditemukan di Tapung.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Polsek Binawidya Ringkus Pelaku Curanmor di 10 TKP

Selasa, 04 Agustus 2026 - 20:57:44 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Binawidya berhasil.

Hukrim

Polisi: Kematian Dokter PPDS di Siak karena Depresi Terlilit Utang Pinjol

Selasa, 04 Agustus 2026 - 20:51:15 WIB

BEDELAU.COM --Polres Siak memaparkan hasil penyelidi.

Hukrim

Diduga Dipicu Dendam, Pelaku Pembacokan di Kuansing Berhasil Ditangkap

Senin, 03 Agustus 2026 - 19:07:07 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:29:27 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid div.

Hukrim

Sepekan, Polres Kuansing dan Polda Riau Musnahkan 48 Rakit PETI di 16 Lokasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:21:01 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kuantan Singingi bersama Direkt.

Hukrim

Polisi Terus Sisir dan Bakar PETI di Kuansing

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:10:09 WIB

BEDELAU.COM --Komitmen dalam memberantas aktivitas P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Duka Konservasi Riau, Gajah Legendaris Jovi Mati Setelah 34 Hari Dirawat Intensif
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Diduga Terjatuh Dari Jembatan Rantau Berangin, Boiko Gulo Hilang di Sungai Kampar
04 Agustus 2026
Kurang dari 24 Jam, Polsek Binawidya Ringkus Pelaku Curanmor di 10 TKP
04 Agustus 2026
Dukung Iven Pacu Jalur, Menteri PU Kaji Jalan Tol Pekanbaru-Kuansing
04 Agustus 2026
Korban Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Orang
04 Agustus 2026
Polisi: Kematian Dokter PPDS di Siak karena Depresi Terlilit Utang Pinjol
04 Agustus 2026
Pemkab Kuansing Masih Menunggu Konfirmasi Pusat Terkait Pembukaan Pacu Jalur
03 Agustus 2026
Simpang SKA Akan Dirombak, Traffic Light Dihapus dan Dua U-Turn Diperluas
03 Agustus 2026
Ruko Disegel Pemko, DPRD Langsung Turun ke STC Dampingi Pedagang
03 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 2 Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin
  • 3 Teror Kemunculan Harimau, Kondisi Desa Danai Inhil Mendadak Mencekam
  • 4 Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Tergeletak di Parit Binawidya Gegerkan Warga
  • 5 KPK Panggil Mantan Ketua KPID Riau Bambang Suwarno, Kasus Pemerasan di Pemprov Riau
  • 6 Kabur Usai Curi Trafo PLN di Siak, Dua Pria Ditangkap Warga di Pekanbaru
  • 7 Wacana Lama Muncul Kembali: Riau Pesisir Siap Berdiri Sendiri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved