• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Sepekan, Polres Kuansing dan Polda Riau Musnahkan 48 Rakit PETI di 16 Lokasi

Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 03:21:01 WIB
Cetak
Sepekan, Polres Kuansing dan Polda Riau Musnahkan 48 Rakit PETI di 16 Lokasi
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana (tengah) bersama tim Polda Riau.

BEDELAU.COM --Polres Kuantan Singingi bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus menggencarkan pemberantasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam kurun waktu sepekan, aparat gabungan berhasil memusnahkan 48 unit rakit tambang emas ilegal di 16 lokasi berbeda.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengatakan, penindakan dilakukan selama periode 24 hingga 30 Juli 2026 sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan aktivitas pertambangan ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

"Dalam kurun waktu satu minggu, kami bersama tim dari Polda Riau telah melaksanakan penindakan di 16 titik lokasi PETI. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 48 unit rakit PETI berhasil dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal," ujar Hidayat, Jumat (31/7/2026).

Ia merinci, rakit PETI yang dimusnahkan terdiri dari enam unit hasil penindakan Polres Kuansing, delapan unit di wilayah Polsek Kuantan Tengah, 12 unit Polsek Kuantan Mudik, satu unit Polsek Hulu Kuantan, satu unit Polsek Cerenti, tujuh unit Polsek Singingi, empat unit Polsek Singingi Hilir, satu unit Polsek Logas Tanah Darat, serta delapan unit Polsek Pangean.

Selain melakukan penindakan, Polres Kuansing juga mengedepankan langkah pencegahan melalui pendekatan kepada masyarakat.

"Selama periode yang sama, jajaran kepolisian telah melaksanakan sebanyak 140 kegiatan mitigasi dan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan maupun mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin," ungkapnya.

Menurut Kapolres, pemberantasan PETI tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif aktivitas tambang ilegal terhadap lingkungan dan konsekuensi hukum yang ditimbulkannya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Polres Kuansing akan terus melakukan penindakan secara konsisten disertai langkah-langkah preventif melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat," tegasnya.

AKBP Hidayat menambahkan, Polres Kuansing akan terus bersinergi dengan Polda Riau, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi yang bebas dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

"Kami berharap dukungan seluruh pihak dapat memperkuat upaya pemberantasan PETI sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal," tutupnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:29:27 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid div.

Hukrim

Polisi Terus Sisir dan Bakar PETI di Kuansing

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:10:09 WIB

BEDELAU.COM --Komitmen dalam memberantas aktivitas P.

Hukrim

Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:08:01 WIB

BEDELAU.COM --atuan Reserse Kriminal Polres Indragir.

Hukrim

Enam Kali Beraksi, Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:21:06 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekan.

Hukrim

Tak Gentar Diadang Massa, Polda Riau Ratakan Sarana PETI di Sungai Kuantan

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:16:55 WIB

BEDELAU.COM --Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah.

Hukrim

Terjebak Modus DM TikTok, Warga Rohul Kehilangan Rp300 Juta saat Beli Sofa Bed

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:12:35 WIB

BEDELAU.COM --Niat membeli sofa bed secara daring be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Agung Gandeng Kemenko Infrastruktur Tata Tepian Sungai Sail
01 Agustus 2026
Jum’at Berkah Subuh Digelar di Masjid Baitul Maghfirah, Santuni Marbot dan Petugas Kebersihan
31 Juli 2026
Warga Kampar Buang Sampah ke Pekanbaru, Mobil Ditahan dan Didenda Rp750 Ribu
31 Juli 2026
KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid
31 Juli 2026
Proyek Tanpa Anggaran, Pemko Pekanbaru Hadapi Lebih 25 Gugatan Vendor RSD Madani
31 Juli 2026
Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
31 Juli 2026
Sepekan, Polres Kuansing dan Polda Riau Musnahkan 48 Rakit PETI di 16 Lokasi
31 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
30 Juli 2026
Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
30 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
29 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
  • 2 Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
  • 3 Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
  • 4 Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
  • 5 220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
  • 6 Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
  • 7 Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved