• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking

Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 20:04:54 WIB
Cetak
Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking
Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian tempat pembakaran dupa (Hiolo) yang terjadi di Kelenteng Hai Cuking, Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Foto: SM News

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian tempat pembakaran dupa (Hiolo) yang terjadi di Kelenteng Hai Cuking, Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Tiga pelaku berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Rokan Hilir bersama Polsek Sinaboi dan Polsek Bangko.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Turut mendampingi Kapolres dalam konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Kris Tofel, Kasi Humas Polres Rokan Hilir IPDA Didi Sofyan, personel Satreskrim, serta sejumlah awak media.

Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/12/VI/2026/SPKT/Polsek Sinaboi/Polres Rohil/Polda Riau tanggal 9 Juni 2026. Pada hari yang sama, pihak pengurus Kelenteng Hai Cuking melaporkan kehilangan lima unit Hiolo atau tempat pembakaran dupa yang merupakan benda bernilai tinggi dan digunakan dalam aktivitas ibadah umat Tionghoa.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp150 juta.

“Setelah menerima laporan, tim gabungan segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujar Kapolres.

Hasil penyelidikan membawa petugas ke Kota Dumai. Pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 10.23 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka Su alias Supri (48) yang berperan sebagai pemantau dalam aksi pencurian tersebut.

Selanjutnya, pada Sabtu (13/6/2026), petugas kembali berhasil menangkap DA alias Ewin (25) di sebuah rumah kontrakan di Kota Dumai.

Tidak berhenti sampai di situ, pengembangan kasus terus dilakukan hingga pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, tim berhasil mengamankan MP alias Putra (26) di rumah tantenya yang berada di wilayah Panam, Kota Pekanbaru.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku bahwa lima unit Hiolo hasil curian tersebut telah dijual ke wilayah Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Adapun identitas para tersangka yakni: MP alias Putra (26), warga Jalan Gajah Mada Nomor 3 RT 10, Kelurahan Buluh Kasap, Kota Dumai. Su alias Supri (48), warga Kota Dumai. DA alias Ewin (25) juga merupakan warga Kota Dumai.

Kapolres Rokan Hilir menegaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bentuk transparansi kepolisian kepada masyarakat dalam penanganan setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

Selain memberikan informasi yang akurat kepada publik, pengungkapan kasus ini juga diharapkan menjadi edukasi hukum sekaligus peringatan keras bagi pelaku kejahatan lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak kejahatan di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres.

 

 

 

Sumber SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Polsek Binawidya Ringkus Pelaku Curanmor di 10 TKP

Selasa, 04 Agustus 2026 - 20:57:44 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Binawidya berhasil.

Hukrim

Polisi: Kematian Dokter PPDS di Siak karena Depresi Terlilit Utang Pinjol

Selasa, 04 Agustus 2026 - 20:51:15 WIB

BEDELAU.COM --Polres Siak memaparkan hasil penyelidi.

Hukrim

Diduga Dipicu Dendam, Pelaku Pembacokan di Kuansing Berhasil Ditangkap

Senin, 03 Agustus 2026 - 19:07:07 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:29:27 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid div.

Hukrim

Sepekan, Polres Kuansing dan Polda Riau Musnahkan 48 Rakit PETI di 16 Lokasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:21:01 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kuantan Singingi bersama Direkt.

Hukrim

Polisi Terus Sisir dan Bakar PETI di Kuansing

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:10:09 WIB

BEDELAU.COM --Komitmen dalam memberantas aktivitas P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Duka Konservasi Riau, Gajah Legendaris Jovi Mati Setelah 34 Hari Dirawat Intensif
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Diduga Terjatuh Dari Jembatan Rantau Berangin, Boiko Gulo Hilang di Sungai Kampar
04 Agustus 2026
Kurang dari 24 Jam, Polsek Binawidya Ringkus Pelaku Curanmor di 10 TKP
04 Agustus 2026
Dukung Iven Pacu Jalur, Menteri PU Kaji Jalan Tol Pekanbaru-Kuansing
04 Agustus 2026
Korban Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Orang
04 Agustus 2026
Polisi: Kematian Dokter PPDS di Siak karena Depresi Terlilit Utang Pinjol
04 Agustus 2026
Pemkab Kuansing Masih Menunggu Konfirmasi Pusat Terkait Pembukaan Pacu Jalur
03 Agustus 2026
Simpang SKA Akan Dirombak, Traffic Light Dihapus dan Dua U-Turn Diperluas
03 Agustus 2026
Ruko Disegel Pemko, DPRD Langsung Turun ke STC Dampingi Pedagang
03 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 2 Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin
  • 3 Teror Kemunculan Harimau, Kondisi Desa Danai Inhil Mendadak Mencekam
  • 4 Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Tergeletak di Parit Binawidya Gegerkan Warga
  • 5 KPK Panggil Mantan Ketua KPID Riau Bambang Suwarno, Kasus Pemerasan di Pemprov Riau
  • 6 Kabur Usai Curi Trafo PLN di Siak, Dua Pria Ditangkap Warga di Pekanbaru
  • 7 Wacana Lama Muncul Kembali: Riau Pesisir Siap Berdiri Sendiri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved