Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Dibaca : 1e3 Kali
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dibaca : 1e3 Kali
Lantik Satgas BLBI, Mahfud MD: Pemerintah Akan Tagih Semuanya!

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) melantik Kelompok Kerja Satgas Penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada hari ini, Jumat (4/6/2021).
Adapun Satgas BLBI akan bertugas untuk menagih kepada obligor dan debitur terkait dengan pinjaman dana talangan tersebut.
Meski tidak merinci siapa saja yang masuk ke dalam daftar obligor dan debitur, Mahfud menyatakan nama-nama tersebut sudah dalam genggamannya. Menurut dia, berdasarkan perhitungan, nominal uang yang ditagih mencapai Rp110 Triliun.
"Pemerintah akan melakukan penagihan kepada semuanya. Yang jumlahnya kalau dari Bu Menteri Keuangan jumlahnya 110 Triliun 454 Miliar sekian ratus juta. Itu akan ditagih," tutur Mahfud dalam konferensi persnya.
Dia pun berharap para obligor dan debitur dapat bersikap kooperatif dalam bekerja sama mengembalikan uang negara. Selain itu, pihak-pihak juga diminta proaktif. "Lebih bagus proaktif, datang sendiri, saya akan menyelesaikan dengan cara ini, ini barangnya, ini uangnya, dan sebagainya," jelasnya.
Dia menegaskan, para obligor dan debitur tidak ada yang sama sekali bisa kabur dari penagihan ini. Bahkan, mereka yang sudah terdaftar dalam data tersebut juga sudah mengetahui secara pribadi.
"Disini daftarnya ada dan anda punya daftar para obligor dan debitur. Jadi kami tau anda pun tau. Sehingga tidak usah saling buka mari kooperatif saja kami akan bekerja untuk negara dan anda harus bekerja juga untuk negara," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengerahkan sejumlah kementerian dan lembaga yang ditugaskan sebagai Satgas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 tahun 2021 dan tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber: [okezone.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Safari Ramadhan Wagubri di Meranti, Wabup Muzamil : Harmonisasi Dalam Balutan Ukhuwah Islamiyah
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Wakil Gubernur Riau H. SF Harianto, diwakili Asi.
Wabup Muzamil Tinjau Minimarket, Cek Takaran Minyakita di Selatpanjang
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM .
Baznas Meranti Salurkan 2.150 Paket Bantuan, Wabup Muzamil Sebut Sangat Membantu Masyarakat
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudi.
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Komitmen Layanan Kesehatan Lewat Sinergi Program JKN
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mem.
Wakil Bupati Muzamil Cek Kesiapan Pelabuhan Penumpang Menghadapi Arus Mudik Lebaran 2025 di Selatpanjang
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudi.
Bupati Asmar Meeting Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Gubri
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar mengikuti.
TULIS KOMENTAR +INDEKS