Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Lantik Satgas BLBI, Mahfud MD: Pemerintah Akan Tagih Semuanya!
BEDELAU.COM --Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) melantik Kelompok Kerja Satgas Penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada hari ini, Jumat (4/6/2021).
Adapun Satgas BLBI akan bertugas untuk menagih kepada obligor dan debitur terkait dengan pinjaman dana talangan tersebut.
Meski tidak merinci siapa saja yang masuk ke dalam daftar obligor dan debitur, Mahfud menyatakan nama-nama tersebut sudah dalam genggamannya. Menurut dia, berdasarkan perhitungan, nominal uang yang ditagih mencapai Rp110 Triliun.
"Pemerintah akan melakukan penagihan kepada semuanya. Yang jumlahnya kalau dari Bu Menteri Keuangan jumlahnya 110 Triliun 454 Miliar sekian ratus juta. Itu akan ditagih," tutur Mahfud dalam konferensi persnya.
Dia pun berharap para obligor dan debitur dapat bersikap kooperatif dalam bekerja sama mengembalikan uang negara. Selain itu, pihak-pihak juga diminta proaktif. "Lebih bagus proaktif, datang sendiri, saya akan menyelesaikan dengan cara ini, ini barangnya, ini uangnya, dan sebagainya," jelasnya.
Dia menegaskan, para obligor dan debitur tidak ada yang sama sekali bisa kabur dari penagihan ini. Bahkan, mereka yang sudah terdaftar dalam data tersebut juga sudah mengetahui secara pribadi.
"Disini daftarnya ada dan anda punya daftar para obligor dan debitur. Jadi kami tau anda pun tau. Sehingga tidak usah saling buka mari kooperatif saja kami akan bekerja untuk negara dan anda harus bekerja juga untuk negara," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengerahkan sejumlah kementerian dan lembaga yang ditugaskan sebagai Satgas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 tahun 2021 dan tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber: [okezone.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.
Sempena HUT 45, Isnadi Esman : Mari Berdo'a Agar Pendahulu Pemimpin Desa Terdahulu Diberi Kesehatan
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Desa (Pemdes) Bagan Melibur Kecamatan.
Muzamil Buka Secara Resmi Expo Desa Sempena HUT Ke-45 Desa Bagan Melibur
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muzami.
Bupati Meranti Buka Acara Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Meranti Buka Secara Resmi Acara Pelatihan Peni.
Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Bencana di Desa Maini
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui B.
Pemkab Meranti dan DPRD Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi men.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








