Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Jokowi Bakal Bubarkan Lagi Lembaga Negara Tahun Ini, Apa Itu?
BEDELAU.COM --Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan bakal ada pembubaran lembaga nonstruktural (LNS) lagi tahun ini. Hal itu diungkap Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (8/6) siang tadi.
"Mudah-mudahan pertengahan tahun sampai akhir tahun akan kami ajukan ke DPR usulan badan-badan, lembaga yang mungkin bisa dihapuskan tapi harus dibahas bersama dengan DPR," ujar Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (8/6/2021).
Tjahjo bilang, tujuannya untuk birokrasi yang efisien dan negara bisa lebih menghemat anggaran yang dikeluarkan. Tjahjo pun mengaku sudah mengantongi daftar lembaga yang siap dibubarkan. Akan tetapi pemerintah masih menunda proses pembubarannya karena masih terkendala hal teknis.
"Memang ada yang sudah kami batalkan kemarin, tapi dicabut kembali karena berhubungan dengan negara donor. Badan ini bisa dihapuskan, diintegrasikan ke eselon I kementerian, tapi terkait negara donor tidak mau lewat pemerintah ya terpaksa untuk diadakan," ungkapnya.
Tjahjo mencontohkan ada satu badan di sebuah kementerian yang siap dibubarkan. Bahkan telah disepakati bersama dengan menteri di kementerian tersebut. Akan tetapi, karena terkendala hal teknis, pembubarannya ditunda.
"Ada satu kementerian yang kami sudah sepakat dengan menterinya menghapuskan satu badan karena badan itu ada 3-4 eselon I, eh ternyata ada satu kalimat tercantum dalam ayat di UU itu kan harus persetujuan dengan DPR," katanya.
Sebagaimana diketahui, pada 2020 Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menghapus 14 LNS melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 112 Tahun 2020 dan Perpres No 82/2020. Sebelum itu, Jokowi sudah beberapa kali melakukan pembubaran serupa.
Pada 2014, sebanyak 10 LNS dibubarkan melalui Perpres No 176/2014. Kemudian tahun 2015 sebanyak 2 LNS dibubarkan melalui Perpres No.16/2015. Lalu, tahun 2016 sebanyak 9 LNS dibubarkan melalui Perpres No 116/2016. Kemudian, pada 2017 sebanyak 2 LNS dibubarkan melalui Perpres No 124/2016 dan Perpres No 21/2017.
Dengan begitu, sejak 2014 hingga 2020, sudah ada 37 lembaga nonstruktural (LNS) yang dibubarkan oleh Presiden Jokowi.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bupati Asmar Lantik 29 Pejabat Pemkab Meranti, Tekankan Integritas dan Kinerja
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Asmar Ajak Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.
Bupati Asmar Siap Hadiri Upacara Hari Santri, Meranti Diusulkan Jadi Tuan Rumah Hari Santri Riau 2027
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Kabupaten Kepulauan .
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
JAKARTA, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti AKBP .
Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti,.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








