Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 865 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 994 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
PPKM Mau Dilonggarkan 26 Juli? Ini 4 Syarat Pemerintah
BEDELAU.COM --PPKM Darurat yang berganti nama menjadi PPKM Level 3-4 diperpanjang hingga 25 Juli. Jika kasus COVID-19 turun, pada 26 Juli akan dilakukan pelonggaran.
Menurut Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi relaksasi akan dilakukan jika kasus COVID-19 melandai. Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit juga harus turun ke bawah 80%.
"Relaksasi akan dilakukan jika transmisi COVID melandai dan bed occupancy rate menurun 80% secara konsisten selama beberapa waktu," ungkap Jodi dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).
Namun Jodi mengingatkan kondisinya juga bisa berbalik bila transmisi penyebaran COVID-19 tak kunjung turun dan keterisian rumah sakit di atas 80%. Bukan tidak mungkin, PPKM akan tetap dijalankan bahkan diperketat.
Menurutnya ada empat faktor yang akan diperhatikan dalam menentukan relaksasi ataupun pengetatan, mulai dari laju transmisi penyakit hingga kemampuan pemberian bantuan sosial (bansos).
"Keputusan pengetatan atau relaksasi adalah kombinasi dari empat faktor. Laju transmisi penyakit, kemampuan respons fasilitas kesehatan, psikologi masyarakat, dan kemampuan pemerintah memberikan bantuan sosial," ungkap Jodi.
Jodi juga menjelaskan bagaimana pemerintah menentukan level PPKM yang berlaku, mulai dari level 1 hingga level 4. Hal pertama adalah melihat kasus konfirmasi positif per 100 ribu penduduk per minggu untuk melihat tingkat transmisi penyebaran COVID-19.
Selain itu, pemerintah juga akan menghitung kekuatan fasilitas kesehatan yang ada dengan menghitung jumlah kasus COVID-19 yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk. Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit juga akan menjadi perhatian utama.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
KABUPATEN SIAK, BEDELAU.COM--Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di S.
Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Antikorupsi
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan kom.
Pemkab Meranti Tegaskan Penamaan Jalan Harus Sesuai Regulasi
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaska.
APBD-P Meranti 2025 Disahkan Rp1,227 Triliun, Bupati Asmar : Program Prioritas Siap Dijalankan
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten .
Menkeu Incar 200 Pengemplang Pajak Nilainya Rp 60 Triliun: Mereka Gak Bisa Lari!
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa .
Menkeu Akan Alihkan Dana MBG Tak Transparan ke Bansos Beras 10 Kg
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sa.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








