Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
PPKM Mau Dilonggarkan 26 Juli? Ini 4 Syarat Pemerintah
BEDELAU.COM --PPKM Darurat yang berganti nama menjadi PPKM Level 3-4 diperpanjang hingga 25 Juli. Jika kasus COVID-19 turun, pada 26 Juli akan dilakukan pelonggaran.
Menurut Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi relaksasi akan dilakukan jika kasus COVID-19 melandai. Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit juga harus turun ke bawah 80%.
"Relaksasi akan dilakukan jika transmisi COVID melandai dan bed occupancy rate menurun 80% secara konsisten selama beberapa waktu," ungkap Jodi dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).
Namun Jodi mengingatkan kondisinya juga bisa berbalik bila transmisi penyebaran COVID-19 tak kunjung turun dan keterisian rumah sakit di atas 80%. Bukan tidak mungkin, PPKM akan tetap dijalankan bahkan diperketat.
Menurutnya ada empat faktor yang akan diperhatikan dalam menentukan relaksasi ataupun pengetatan, mulai dari laju transmisi penyakit hingga kemampuan pemberian bantuan sosial (bansos).
"Keputusan pengetatan atau relaksasi adalah kombinasi dari empat faktor. Laju transmisi penyakit, kemampuan respons fasilitas kesehatan, psikologi masyarakat, dan kemampuan pemerintah memberikan bantuan sosial," ungkap Jodi.
Jodi juga menjelaskan bagaimana pemerintah menentukan level PPKM yang berlaku, mulai dari level 1 hingga level 4. Hal pertama adalah melihat kasus konfirmasi positif per 100 ribu penduduk per minggu untuk melihat tingkat transmisi penyebaran COVID-19.
Selain itu, pemerintah juga akan menghitung kekuatan fasilitas kesehatan yang ada dengan menghitung jumlah kasus COVID-19 yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk. Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit juga akan menjadi perhatian utama.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemdes Sepahat Gelar Lomba Rakyat
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Dalam rangka memeriahkan Har.
Pemkab Meranti dan KPP Pratama Bengkalis Perkuat Sinergi Pajak, Dorong PAD untuk Kesejahteraan Masyarakat
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.
Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti .
PLN dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi Percepatan Program Listrik Desa
PLN dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi Percepatan Program Listrik DesaBEDELAU.COM.
Prabowo Usut 'Dosa-dosa' Petinggi BUMN 30 Tahun Terakhir, Usulkan Bentuk Pengadilan Ad Hoc
BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto melontarkan .
Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








