• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Polres Kepulauan Meranti Ungkap Kasus Balita yang Meninggal tak Wajar

Redaksi

Kamis, 19 Agustus 2021 20:58:27 WIB
Cetak
Polres Kepulauan Meranti Ungkap Kasus Balita yang Meninggal tak Wajar

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM --Polres Kepulauan Meranti mengungkap kasus tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan meninggal dunia. Balita berumur 4 tahun itu dianggap meninggal tak wajar.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG, SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Prihadi Tri Saputra, SH, MH memimpin langsung press release yang dilaksanakan Aula Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Lintas Gogok, Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, (19/2021).

Dalam kesempatan itu hadir juga Kasubbag Humas Polres, AKP Marianto Effendi, Kepala UPTD PPA Kepulauan Meranti, Suprapti, SPd, Pekerja Sosial (Peksos) PA, Erma Endah Fitriana, SPsi, serta puluhan wartawan. Dijelaskan AKBP Andi Yul mengatakan saat ini penyidik masih mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka. Polisi masih mendalami sejauh mana penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka.

Dikatakan, hasil autopsi jenazah balita yang dilakukan Biddokkes Polda Riau itu sudah keluar, adapun hasil sementaranya adalah adanya kekerasan benda tumpul pada bagian kepala sehingga mengakibatkan pendarahan pada otak dan menyebabkan meninggal dunia.

Dalam konferensi pers itu, selain menghadirkan tersangka, polisi juga menyertakan beberapa barang bukti yang dilakukan untuk penganiayaan diantaranya berupa 1 (satu) ikat sapu lidi, 1 (satu) buah drum warna biru, 1 (satu) buah panci, 1 (satu) helai baju kaos oblong lengan panjang merk hong warna merah jambu bergambar cinderella, dan 1 (satu) helai celana panjang warna merah jambu.

Kapolres Andi Yul juga mengungkapkan bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya dan dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan/atau denda Rp 3 miliar adapun kronologis kejadian berlangsung 11 Agustus 2021 lalu, korban meninggal dunia dengan kondisi yang tak wajar. Kemudian dari rangkaian kegiatan penyelidikan hingga penyidikan, dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, UPTD PPA dan Dinas Sosial jika korban meninggal tidak wajar setelah dilakukan proses pemakaman, bahkan sehari setelah proses pemakaman, ahli Dokkes Polda Riau melakukan otopsi.

"Tersangka ini merima hak asuh melalui nenek angkat korban yang saat ini masih bekerja di Malaysia setelah ditinggal pergi oleh ibu kandungnya untuk motif sementara disinyalir dipicu oleh soal ekonomi, karena nenek angkat korban yang bekerja di Malaysia mengirim uang kebutuhan korban Rp 500 ribu perbulan, dan berharap bantuan dari pemerintah," ujarnya.

Peksos PA Kepulauan Meranti, Erma Endah Fitriana, SPsi mengharapkan kepada insan pers agar dapat memberitakan kepada masyarakat bahwa setiap pengasuhan terhadap anak untuk dapat dilaporkan kepada Dinas Sosial Kepulauan Meranti, kemudian dapat melaporkan kepada Dinas Sosial apa bila ada melihat, menemukan, atau mendengar tanda-tanda kekerasan terhadap anak," ungkapnya (Sp/rls)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved