Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Pemerintah Buka Opsi TNI-Polri Jadi Penjabat Gubernur
BEDELAU.COM --Pemerintah tidak menutup opsi penunjukan perwira tinggi TNI dan Polri sebagai penjabat (Pj) kepala daerah menjelang Pilkada Serentak 2024. Pernyataan itu merespons ahli yang menyebut Pj. kepala daerah tidak boleh berasal dari TNI dan Polri.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan pihaknya selalu bersandar pada peraturan perundang-undangan. Jika penunjukan TNI-Polri diperbolehkan undang-undang, Kemendagri bisa saja mengambil opsi itu.
"Yang paling utama adalah kita memperhatikan aturan. Bagaimana diatur, baik oleh undang-undang, peraturan pemerintah, itu yang kita lakukan terlebih dahulu," kata Benni saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Kamis (24/9).
Benni menyampaikan pemerintah beberapa kali menunjuk perwira TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah. Misalnya, saat menunjuk Mayjen TNI Soedarmo sebagai Pj. Gubernur Aceh dan Irjen Carlo Tewu sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Barat.
Menurut Benni, penunjukan keduanya sesuai aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dua orang itu adalah pejabat pimpinan tinggi madya di Kemendagri dan Kemenko Polhukam.
"Kemungkinan-kemungkinan seperti itu menjadi pertimbangan jika kita melihat kondisi daerah yang memang memerlukan seperti itu," tutur Benni.
Benni memastikan pihaknya memilih penjabat kepala daerah sesuai aturan perundang-undangan. Kemendagri juga akan mempertimbangkan kebutuhan setiap wilayah dalam penunjukan penjabat kepala daerah.
"Sebelum Pak Menteri menyampaikan ke Presiden, tentu segala pertimbangan sudah diperhatikan, terutama aturan main dan kondisi wilayah," ujarnya.
Mulai 2022, pemerintah pusat akan menunjuk penjabat kepala daerah untuk memimpin 271 daerah. Hal itu dilakukan karena tidak ada pilkada hingga penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Sebanyak 24 provinsi akan dipimpin oleh ASN pejabat pimpinan tinggi madya. Penjabat gubernur akan diusulkan mendagri dan ditetapkan oleh presiden.
Sementara itu, ada 241 kabupaten/kota yang dipimpin ASN pejabat pimpinan tinggi pratama. Penjabat bupati/wali kota diusulkan gubernur dan ditetapkan mendagri.
Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan berpendapat penjabat kepala daerah tak boleh berasal dari TNI dan Polri.Djohermansyah mengatakan penjabat gubernur, bupati, dan wali kota berasal dari kalangan ASN.
"Aturan main undang-undang jelas, kekosongan itu diisi ASN. Kalau polisi dan tentara bukan ASN. Nanti orang bisa berpikir ini ada dwifungsi lagi," ujar Djohermansyah saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (22/9).
Sumber: [cnnindonesia.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.
Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Musyawarah Olahraga .
CKG, Dedi Syafrizal : Langkah Positif dan Nyata Meningkatkan Kualitas Kesehatan
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Pejabat (Pj) Kepala Desa bes.
Melalui Infaq Masjid, Yayasan Permata Bunda Santuni 63 Orang Anak Yatim. UPZ Kecamatan Serah Bantuan Buat 20 Orang Kaum Duafa'
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Menjelang hari raya .
Bupati Meranti–Pelindo Teken MoU, Perkuat Layanan Pelabuhan dan Siapkan “Mudik Aman 2026”
KEPULAUAN RIAU, BEDELAU.COM-- Bupati Kepulauan Meran.
Sinergi Pemkab dan Swasta, Bupati Asmar Resmikan Jalan Batang Malas–Tenan Sepanjang 1,8 Km
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Asmar, Bupati Kepula.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








