• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik

Ketua DPRD Minta Anies Baswedan Setop Berbohong soal Pilgub DKI 2024

Redaksi

Sabtu, 09 Oktober 2021 17:12:12 WIB
Cetak
Ketua DPRD Minta Anies Baswedan Setop Berbohong soal Pilgub DKI 2024

BEDELAU.COM --Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhenti berbohong soal isu Pilgub DKI 2024. Pilgub DKI digelar pemerintah pusat pada 2024, bukan 2022, tidak untuk mengganjal Anies, melainkan karena sudah amanat undang-undang.

"Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan berhenti berbohong dengan seakan pemerintah pusat sengaja memundurkan Pemilihan Gubernur sampai 2024. Sebab, pelaksanaan pilgub diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang disahkan setahun sebelum Anies menjadi gubernur," demikian bunyi keterangan pers Pras, panggilan Prasetyo, Sabtu (9/10/2021).
 
Pras menegaskan masa jabatan Gubernur Anies Baswedan berakhir pada 2022 dan kemudian Pilgub DKI digelar pada 2024. Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur DKI nantinya, posisi Anies akan diisi seorang penjabat. Pemerintah pusat menetapkan Pilgub DKI digelar pada 2024, bukan 2022.
 
"Undang-Undang ini dibuat sebelum Anies terpilih menjadi Gubernur DKI. Jangan membuat (persepsi) seakan-akan pemerintah pusat mengundurkan Pilgub DKI untuk mengganjal ambisi politik Anies," kata Pras dalam keterangan pers tertulis, Sabtu (9/10/2021).
 
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada sudah mengatur waktu pilgub (termasuk Pilgub Jakarta), bahkan sebelum Anies dilantik sebagai Gubernur DKI. Ada Pasal 201 ayat 3 yang mengatur bahwa masa jabatan Anies adalah dari 2017 sampai 2022.
 
"Pelaksanaan Pilgub DKI 2017 mengacu pada pasal ini. Saat itu Anies mengikuti pilgub dengan menjadi calon Gubernur DKI. Kemudian, Pasal 201 ayat 3 menyebut, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan 2017 menjabat sampai 2022," jelas Pras, yang merupakan politikus PDIP.
 
Selanjutnya, Pilkada DKI akan digelar pada 2024. Posisi Anies akan diisi oleh penjabat. Pada Pasal 201 Ayat 8, 9, dan 10 disebutkan demikian:
 
UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada:
 
(8) Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.
 
(9) Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024.
 
(10) Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Kata Anies
 
Anies mengungkap rencananya setelah lepas jabatan sebagai DKI-1. Anies dilantik pada 16 Oktober 2017. Artinya, masa jabatan lima tahun Anies juga akan selesai pada Oktober 2022.
 
"Dulu rencananya nanti tahun terakhir baru mulai kampanye, ternyata nggak ada pilkada tahun depan. Jadi ya sudah, kita kerja terus aja, nggak ada kampanye tahun depan. Kalau ada pilkada tahun depan, kita kampanye. Tapi, karena nggak ada kampanye, berarti tahun kelima.... Kalau pilkadanya nggak ada, ya sudah, kita terusin saja kerja sampai terakhir," papar Anies di workshop nasional DPP PAN di Bali, Senin (4/10).
 
Dalam keterangan pers Prasetyo Edi Marsudi, tercantum keterangan pendukung Anies yang menduga bahwa pengunduran Pilgub DKI menjadi 2024 karena ada upaya mengganjal Anies. Dugaan semacam itu disampaikan loyalis Anies bernama Geisz Chalifah, demikian menurut keterangan pers tertulis Prasetyo Edi Marsudi.
 
"Pertama, elektabilitas Anies yang tinggi, Pilkada Jakarta 2022 diundur ke 2024, sehingga begitu jabatan Anies sebagai Gubernur Jakarta selesai di 2022, Anies tak dapat mengikuti Pilkada Jakarta untuk memperpanjang masa jabatan," kata Geisz.
 
"Kedua, menyerang Anies dengan berbagai cara untuk didiskreditkan, dijatuhkan dari jabatan gubernur, dan bahkan dicari celah untuk dapat dipidanakan agar tidak dapat mengikuti Pilpres 2024," ucap Geisz.
 
"Cara-cara yang mereka lakukan itu adalah ciri bahwa mereka pecundang, bermental pengecut. Kalau berani, bertarung saja di pilkada atau pilpres secara fair. Jangan menikmati demokrasi sambil mengkhianati demokrasi," tambah dia.
 
 
Sumber: [detik.com]
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

Politik

Zukri Misran Kembali Pimpin DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32:18 WIB

BEDELAU.COM --Dinamika politik PDI Perjuangan di Ria.

Politik

PDIP Riau Gelar Konferda Sabtu, Nama Calon Ketua Diumumkan oleh Hasto

Kamis, 20 November 2025 - 19:54:35 WIB

BEDELAU.COM --DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan.

Politik

AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau

Senin, 03 November 2025 - 22:19:44 WIB

BEDELAU.COM --Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (.

Politik

Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36:02 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu
14 Desember 2025
Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban
14 Desember 2025
Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas
14 Desember 2025
Dari Dapur Rumahan ke Rak Supermarket: Kisah Sukses Komunitas UMKM Pucuk Rebung Binaan PHR
13 Desember 2025
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
13 Desember 2025
Rayap Besi Kembali Beraksi, Kursi Depan Kantor Dishub Riau Tinggal Rangka
13 Desember 2025
Penataan Simpang Sebidang Arifin Ahmad Pekanbaru Dikebut
13 Desember 2025
Gelapkan 3 Sapi Kurban Rp51 Juta, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
13 Desember 2025
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved