• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik

Gatot Nurmantyo Gugat PT 20%, Mahfud MD Bilang Begini

Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021 15:54:04 WIB
Cetak
Gatot Nurmantyo Gugat PT 20%, Mahfud MD Bilang Begini

BEDELAU.COM --Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatan tersebut, PT 20% ini dapat dihapus menjadi 0%. 

Menurut Mahfud, ada atau tidaknya Presidential Threshold merupakan hak DPR selaku pihak pembentuk undang-undang.
 
"MK sudah berkali-kali memutus bahwa ketentuan ada atau tidaknya threshold untuk Pilpres adalah hak pembentuk UU untuk menuangkannya di dalam UU. Itu adalah opened legal policy (OPL), terserah lembaga legislatif untuk mengaturnya," ujar Mahfud dihubungi wartawan, Rabu (15/12/2021). 
 
Dia menjelaskan syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurut dia, hal serupa juga berlaku untuk Presidential Threshold, yang mana aturan tersebut dikembalikan lagi kepada DPR. 
 
"UUD 1945 Pasal 6 dan Pasal 6A menyatakan bahwa syarat menjadi Presiden atau Wapres dan tata cara pemilihannya diatur dengan dan di dalam UU. Berdasar itu maka soal ada atau tidaknya threshold dan berapa besarnya diserahkan kepada pembentuk UU," jelasnya. 
 
Dirinya menyebut MK sudah beberapa kali menangani gugatan yang sama. Menurut Mahfud, upaya Gatot Nurmantyo hingga Rizal Ramli yang membuat gugatan terkait Presidential Treshold untuk menjadi 0% ke MK tak sia-sia namun keputusan akhir dikembalikan ke MK. 
 
"MK sudah beberapa kali menangani itu, pernah diajukan oleh Effendi Gazali, Denny Indrayana, dan lain-lain. Gugatannya (Gatot) enggak sia-sia juga, bahwa MK mau memutus apa ya terserah saja," paparnya. 
 
Sebagai informasi, dua senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secara resmi melayangkan gugatan Presidential Threshold ke MK. Tak lama kemudian, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo juga ikut melayangkan gugatan yang sama.
 

Masing-masing pemohon, dalam hal ini melakukan uji materiil terhadap Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal ini mengatur partai politik atau gabungan partai politik yang bisa mencalonkan pasangan Presiden dan Wakil Presiden hanya yang mempunyai perolehan suara 20% kursi atau 25% suara sah hasil Pemilu 2019 yang lalu.

 

 

Sumber: [sindonews.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

Politik

Zukri Misran Kembali Pimpin DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32:18 WIB

BEDELAU.COM --Dinamika politik PDI Perjuangan di Ria.

Politik

PDIP Riau Gelar Konferda Sabtu, Nama Calon Ketua Diumumkan oleh Hasto

Kamis, 20 November 2025 - 19:54:35 WIB

BEDELAU.COM --DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan.

Politik

AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau

Senin, 03 November 2025 - 22:19:44 WIB

BEDELAU.COM --Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (.

Politik

Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36:02 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved