• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Jutaan Hektare Izin Kehutanan Dicabut, Ini Penjelasan KLHK

Redaksi

Jumat, 07 Januari 2022 19:42:00 WIB
Cetak
Jutaan Hektare Izin Kehutanan Dicabut, Ini Penjelasan KLHK

BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut ratusan izin sektor kehutanan seluas jutaan hektare. Pencabutan itu disampaikan Jokowi dalam pernyataan resmi yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (06/01/2022).

Setidaknya sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare dicabut karena tidak membuat rencana kerja dan ditelantarkan.
 
Ruanda Agung, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pun buka suara terkait hal ini. Dia menyebut bahwa pada intinya, pemerintah dan Presiden Jokowi melakukan hal tersebut sebagai tindakan penertiban.
 
"Banyak izin yang sudah diberikan, namun tidak dimanfaatkan seperti izin yang sudah diberikan pemerintah," jelas Agung kepada CNBC Indonesia, Kamis (6/1/2022).
 
Lebih jauh Agung menjelaskan bahwa penertiban izin sektor kehutanan ini dilakukan dengan cara mencabut izin, kemudian izin itu akan diberikan kepada investor yang bersungguh-sungguh ingin mengelolanya.
 
Agung juga menjelaskan bahwa lokasi lahan hutan yang izinnya dicabut tersebut tersebar dari Aceh hingga Papua Barat.
 
"Ada beberapa lahan dari KLHK dengan izin yang beragam, tapi kalau yang Hak Guna Usaha (HGU) dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN," ungkap Agung.
 
Menurutnya, ada beragam izin yang diterbitkan oleh KLHK untuk eksploitasi, mulai dari menebang hutan dan membangun hutan untuk pertambangan, penggunaan dan pelepasan hutan untuk perkebunan, dan sebagainya.
 
Di sisi lain, Agung juga menyebutkan bahwa ada beberapa izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya juga turut dicabut, misalnya izin yang untuk tambang, namun justru untuk tambak.
 
"Ada 131 izin seluas 1,7 juta hektare yang dicabut dari KLHK dan akan kembali kepada pemerintah dan dievaluasi lebih lanjut, sebagian besar izin ini adalah untuk kelapa sawit," pungkas Agung.
 
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Langkah itu ditempuh agar ada pemerataan, transparan, dan adil untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.
 
Izin-izin pertambangan, kehutanan, dan juga penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh.
 
"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan kita cabut," ujar Jokowi dalam keterangan pers, Kamis, 6 Januari 2021.
 
Pertama, kata dia, hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba dicabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, serta izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan
"Ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
 
Kedua, hari ini juga kita cabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.
 
Ketiga, untuk HGU perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare hari ini juga dicabut. Sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.
 
Jokowi mengatakan pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan serta perizinan yang lainnya.
 
"Pemerintah terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel. Tetapi, izin-izin yang disalahgunakan pasti akan kami cabut," kata Mantan Wali Kota Solo ini.
 
 
Sumber: [cnbcindonesia.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemdes Sepahat Gelar Lomba Rakyat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:30:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Dalam rangka memeriahkan Har.

Pemerintahan

Pemkab Meranti dan KPP Pratama Bengkalis Perkuat Sinergi Pajak, Dorong PAD untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Pemerintahan

Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:00:44 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti .

Pemerintahan

PLN dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi Percepatan Program Listrik Desa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07:58 WIB

PLN dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi Percepatan Program Listrik DesaBEDELAU.COM.

Pemerintahan

Prabowo Usut 'Dosa-dosa' Petinggi BUMN 30 Tahun Terakhir, Usulkan Bentuk Pengadilan Ad Hoc

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:15:13 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto melontarkan .

Pemerintahan

Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 2 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 3 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 4 Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
  • 5 Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
  • 6 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 7 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved