• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Jutaan Hektare Izin Kehutanan Dicabut, Ini Penjelasan KLHK

Redaksi

Jumat, 07 Januari 2022 19:42:00 WIB
Cetak
Jutaan Hektare Izin Kehutanan Dicabut, Ini Penjelasan KLHK

BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut ratusan izin sektor kehutanan seluas jutaan hektare. Pencabutan itu disampaikan Jokowi dalam pernyataan resmi yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (06/01/2022).

Setidaknya sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare dicabut karena tidak membuat rencana kerja dan ditelantarkan.
 
Ruanda Agung, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pun buka suara terkait hal ini. Dia menyebut bahwa pada intinya, pemerintah dan Presiden Jokowi melakukan hal tersebut sebagai tindakan penertiban.
 
"Banyak izin yang sudah diberikan, namun tidak dimanfaatkan seperti izin yang sudah diberikan pemerintah," jelas Agung kepada CNBC Indonesia, Kamis (6/1/2022).
 
Lebih jauh Agung menjelaskan bahwa penertiban izin sektor kehutanan ini dilakukan dengan cara mencabut izin, kemudian izin itu akan diberikan kepada investor yang bersungguh-sungguh ingin mengelolanya.
 
Agung juga menjelaskan bahwa lokasi lahan hutan yang izinnya dicabut tersebut tersebar dari Aceh hingga Papua Barat.
 
"Ada beberapa lahan dari KLHK dengan izin yang beragam, tapi kalau yang Hak Guna Usaha (HGU) dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN," ungkap Agung.
 
Menurutnya, ada beragam izin yang diterbitkan oleh KLHK untuk eksploitasi, mulai dari menebang hutan dan membangun hutan untuk pertambangan, penggunaan dan pelepasan hutan untuk perkebunan, dan sebagainya.
 
Di sisi lain, Agung juga menyebutkan bahwa ada beberapa izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya juga turut dicabut, misalnya izin yang untuk tambang, namun justru untuk tambak.
 
"Ada 131 izin seluas 1,7 juta hektare yang dicabut dari KLHK dan akan kembali kepada pemerintah dan dievaluasi lebih lanjut, sebagian besar izin ini adalah untuk kelapa sawit," pungkas Agung.
 
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Langkah itu ditempuh agar ada pemerataan, transparan, dan adil untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.
 
Izin-izin pertambangan, kehutanan, dan juga penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh.
 
"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan kita cabut," ujar Jokowi dalam keterangan pers, Kamis, 6 Januari 2021.
 
Pertama, kata dia, hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba dicabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, serta izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan
"Ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
 
Kedua, hari ini juga kita cabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.
 
Ketiga, untuk HGU perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare hari ini juga dicabut. Sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.
 
Jokowi mengatakan pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan serta perizinan yang lainnya.
 
"Pemerintah terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel. Tetapi, izin-izin yang disalahgunakan pasti akan kami cabut," kata Mantan Wali Kota Solo ini.
 
 
Sumber: [cnbcindonesia.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Melalui Infaq Masjid, Yayasan Permata Bunda Santuni 63 Orang Anak Yatim. UPZ Kecamatan Serah Bantuan Buat 20 Orang Kaum Duafa'

Ahad, 15 Maret 2026 - 14:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Menjelang hari raya .

Pemerintahan

Bupati Meranti–Pelindo Teken MoU, Perkuat Layanan Pelabuhan dan Siapkan “Mudik Aman 2026”

Senin, 02 Maret 2026 - 12:41:00 WIB

KEPULAUAN RIAU, BEDELAU.COM-- Bupati Kepulauan Meran.

Pemerintahan

Sinergi Pemkab dan Swasta, Bupati Asmar Resmikan Jalan Batang Malas–Tenan Sepanjang 1,8 Km

Rabu, 04 Maret 2026 - 12:41:21 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Asmar, Bupati Kepula.

Pemerintahan

Cahaya Toleransi dari Meranti, Bupati Asmar Buka Festival Lampion 2026 di Selatpanjang

Senin, 16 Februari 2026 - 07:37:20 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

Pemerintahan

Respon Taklimat Presiden RI, Pemkab Meranti Wajibkan Seluruh Instansi Bersih-Bersih Kantor 30 Menit Sebelum Kerja

Jumat, 06 Februari 2026 - 16:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Akibat Efisiensi Anggaran, Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:30:00 WIB

PEKANBARU,  BEDELAU.COM--Pemerintah Provinsi Ri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
19 Maret 2026
alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
19 Maret 2026
Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran
19 Maret 2026
Pria Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Ilegal Tenayan Raya
19 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Tanggal 21 Maret
19 Maret 2026
Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Sumbar Padat, Polisi Pastikan Mudik Tetap Lancar
19 Maret 2026
Sesuai SE Mendagri, Plt Gubri Tiadakan Open House Lebaran
19 Maret 2026
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Oknum TNI Ditahan, Satu Berpangkat Kapten!
18 Maret 2026
18 Maret Jadi Hari Genting, Arus Mudik Sumatera Meningkat Tajam
18 Maret 2026
Pria di Pekanbaru Tewas Diduga Dibunuh, Pelaku Diburu Polisi
18 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Belum Sempat Lapor SPT? Kantor Pajak Riau Buka Layanan Sabtu-Minggu
  • 2 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 3 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 4 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 5 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 6 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 7 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved