• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 877 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Jutaan Hektare Izin Kehutanan Dicabut, Ini Penjelasan KLHK

Redaksi

Jumat, 07 Januari 2022 19:42:00 WIB
Cetak
Jutaan Hektare Izin Kehutanan Dicabut, Ini Penjelasan KLHK

BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut ratusan izin sektor kehutanan seluas jutaan hektare. Pencabutan itu disampaikan Jokowi dalam pernyataan resmi yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (06/01/2022).

Setidaknya sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare dicabut karena tidak membuat rencana kerja dan ditelantarkan.
 
Ruanda Agung, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pun buka suara terkait hal ini. Dia menyebut bahwa pada intinya, pemerintah dan Presiden Jokowi melakukan hal tersebut sebagai tindakan penertiban.
 
"Banyak izin yang sudah diberikan, namun tidak dimanfaatkan seperti izin yang sudah diberikan pemerintah," jelas Agung kepada CNBC Indonesia, Kamis (6/1/2022).
 
Lebih jauh Agung menjelaskan bahwa penertiban izin sektor kehutanan ini dilakukan dengan cara mencabut izin, kemudian izin itu akan diberikan kepada investor yang bersungguh-sungguh ingin mengelolanya.
 
Agung juga menjelaskan bahwa lokasi lahan hutan yang izinnya dicabut tersebut tersebar dari Aceh hingga Papua Barat.
 
"Ada beberapa lahan dari KLHK dengan izin yang beragam, tapi kalau yang Hak Guna Usaha (HGU) dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN," ungkap Agung.
 
Menurutnya, ada beragam izin yang diterbitkan oleh KLHK untuk eksploitasi, mulai dari menebang hutan dan membangun hutan untuk pertambangan, penggunaan dan pelepasan hutan untuk perkebunan, dan sebagainya.
 
Di sisi lain, Agung juga menyebutkan bahwa ada beberapa izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya juga turut dicabut, misalnya izin yang untuk tambang, namun justru untuk tambak.
 
"Ada 131 izin seluas 1,7 juta hektare yang dicabut dari KLHK dan akan kembali kepada pemerintah dan dievaluasi lebih lanjut, sebagian besar izin ini adalah untuk kelapa sawit," pungkas Agung.
 
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Langkah itu ditempuh agar ada pemerataan, transparan, dan adil untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.
 
Izin-izin pertambangan, kehutanan, dan juga penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh.
 
"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan kita cabut," ujar Jokowi dalam keterangan pers, Kamis, 6 Januari 2021.
 
Pertama, kata dia, hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba dicabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, serta izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan
"Ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
 
Kedua, hari ini juga kita cabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.
 
Ketiga, untuk HGU perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare hari ini juga dicabut. Sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.
 
Jokowi mengatakan pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan serta perizinan yang lainnya.
 
"Pemerintah terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel. Tetapi, izin-izin yang disalahgunakan pasti akan kami cabut," kata Mantan Wali Kota Solo ini.
 
 
Sumber: [cnbcindonesia.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto

Sabtu, 01 November 2025 - 15:30:00 WIB

KABUPATEN SIAK, BEDELAU.COM--Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di S.

Pemerintahan

Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Antikorupsi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan kom.

Pemerintahan

Pemkab Meranti Tegaskan Penamaan Jalan Harus Sesuai Regulasi

Senin, 29 September 2025 - 09:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaska.

Pemerintahan

APBD-P Meranti 2025 Disahkan Rp1,227 Triliun, Bupati Asmar : Program Prioritas Siap Dijalankan

Jumat, 26 September 2025 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten .

Pemerintahan

Menkeu Incar 200 Pengemplang Pajak Nilainya Rp 60 Triliun: Mereka Gak Bisa Lari!

Selasa, 23 September 2025 - 19:59:08 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa .

Pemerintahan

Menkeu Akan Alihkan Dana MBG Tak Transparan ke Bansos Beras 10 Kg

Senin, 22 September 2025 - 19:54:04 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
JADWAL PENDAFTARAN PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 RESMI DIUMUMKAN
04 November 2025
Prabowo Pasang Badan Soal Utang Kereta Cepat China Whoosh: Jangan Menari di Gendangnya Orang!
04 November 2025
Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya
04 November 2025
Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan
04 November 2025
PKB Riau Siap Beri Dukungan Moral dan Pendampingan Hukum untuk Gubernur Abdul Wahid
04 November 2025
PKL Ditata, Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Tempat Relokasi
04 November 2025
Terjaring OTT, Gubri Abdul Wahid Miliki Harta Rp4,8 M Saat Duduk di DPR RI
04 November 2025
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau
03 November 2025
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
03 November 2025
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
03 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
  • 2 Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
  • 3 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 4 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 5 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 6 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 7 RSD Madani Pekanbaru Resmikan Layanan Hemodialisis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved