Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Jakarta Masih Ibu Kota sampai Jokowi Teken Keppres Perpindahan IKN
BEDELAU.COM --Provinsi DKI Jakarta masih berstatus ibu kota negara Indonesia sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan keputusan presiden (keppres) perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara.
Hal itu diketahui dari pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Pasal tersebut menegaskan status ibu kota negara masih dipegang DKI Jakarta.
"Kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara tetap berada di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN Nusantara dengan Keputusan Presiden," bunyi pasal 39 ayat (1) UU IKN, dikutip dari salinan resmi yang telah dikonfirmasi Panitia Khusus IKN.
Sebelum Jokowi menerbitkan keppres tersebut, urusan pemerintahan di wilayah IKN masih diurus Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tiga instansi pemerintahan itu mengurus wilayah IKN sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, mereka tidak mengurus kewenangan dan perizinan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara.
Usai Jokowi meneken keputusan presiden pemindahan ibu kota negara, pemerintahan di wilayah IKN akan ditangani otoritas khusus.
"Otorita IKN Nusantara mulai menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus IKN Nusantara sejak tanggal penetapan pemindahan Ibu Kota Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1)," bunyi pasal 39 ayat (2) UU IKN.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Ibu Kota Negara. Pengesahan disepakati pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1).
Pemindahan ibu kota negara adalah gagasan yang disampaikan Presiden Jokowi sesaat usai memenangkan Pilpres 2019. Dia beralasan beban yang ditanggung Jakarta sudah terlalu berat.
Sumber: [cnnindonesia.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Akibat Efisiensi Anggaran, Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pemerintah Provinsi Ri.
Rapat Pembahasan Rencana Tata Batas Perhutanan Sosial Kepulauan Meranti Digelar di BPKH XIX Pekanbaru
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Upaya penataan dan penguatan.
Pisah Sambut Danrem 031/Wira Bima, Wabup Muzamil Sampaikan Apresiasi dan Harapan Baru
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kepulauan Meran.
Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Musmulyadi : Pentingnya Bersyukur dan Menuntut Ilmu
BENGKALIS, Pemerintah Desa Sepahat bersama ketua beserta pengurus mas.
Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








