• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Retribusi Pungutan Sampah di Pekanbaru Bakal Gunakan NIK

Redaksi

Kamis, 03 Februari 2022 17:18:46 WIB
Cetak
Retribusi Pungutan Sampah di Pekanbaru Bakal Gunakan NIK
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi (istimewa)

PEKANBARU, BEDELAU.COM  --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bakal menerapkan digitalisasi dalam pungutan retribusi sampah di lingkungan masyarakat. 

Data wajib retribusi sampah bagi masyarakat akan disesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nantinya, akan ada Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah (NPWRD) yang bisa digunakan untuk pembayaran retribusi non tunai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, saat ini pihaknya difokuskan untuk percepatan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Untuk pembentukannya, akan digunakan data-data dari Disdukcapil.

Untuk memvalidasi data, camat, lurah, hingga RT/RW diminta untuk melakukan pendataan. Hal itu dilakukan untuk memastikan warga yang wajib retribusi sampah.

"Data retribusi ini belum didapatkan, karena basic data ini dari by name by address, berasal dari NIK. Jadi selain pihak kecamatan yang memungut retribusi, tapi juga melakukan pendataan," ujar Hendra, Kamis (3/2/2022).

Data dari Disdukcapil itu akan dikombinasikan dengan verifikasi langsung oleh RT/RW. "Apakah KK nya sudah benar atau belum, kalau oke ya kita oke kan untuk masuk database," katanya.

Nantinya kata Hendra, data yang sudah masuk database akan dikeluarkan dalam bentuk NPWRD. "Karena database yang digunakan berbentuk angka, berdasarkan NIK dan digunakan untuk pembayaran non tunai," jelasnya.

Diketahui, saat pemungutan retribusi sampah diserahkan kepada camat. Sementara untuk penanganan sampah tetap dilakukan oleh DLHK. 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Elevasi Alami Kenaikan, Besok Waduk PLTA Koto Panjang Buka 2 Pintu Setinggi 50 Cm

Senin, 29 Desember 2025 - 18:01:59 WIB

BEDELAU,COM --Manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Ai.

Daerah

Keuangan Pemko Pekanbaru Membaik, Realisasi Program Pembangunan Meningkat

Senin, 29 Desember 2025 - 17:47:29 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho men.

Daerah

Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru

Ahad, 28 Desember 2025 - 19:13:42 WIB

BEDELAU.COM --da malam perayaan Tahun Baru. Larangan.

Daerah

Sosialisasi Perwako Pemilihan RT/RW Terus Berjalan

Ahad, 28 Desember 2025 - 19:10:28 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menya.

Daerah

Jalan di Pekanbaru Kini Mulus, Bikin Warga Nyaman Saat Liburan

Ahad, 28 Desember 2025 - 19:02:10 WIB

BEDELAU.COM --Kondisi sejumlah ruas jalan yang kini .

Daerah

Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:14:32 WIB

BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
18 Kasus Korupsi Berhasil Dituntaskan Polda Riau pada 2025
29 Desember 2025
Elevasi Alami Kenaikan, Besok Waduk PLTA Koto Panjang Buka 2 Pintu Setinggi 50 Cm
29 Desember 2025
Diserang Brutal di Kebun Sawit Bengkalis, 2 Karyawan KSO PT PAB Malah Ditahan Polisi
29 Desember 2025
Keuangan Pemko Pekanbaru Membaik, Realisasi Program Pembangunan Meningkat
29 Desember 2025
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Ingatkan Sanksi Tilang untuk Lampu Kendaraan Menyilaukan
29 Desember 2025
Di Usia Senja, Ayah Tiri di Kepulauan Meranti Diduga Enam Kali Cederai Anak Tirinya
28 Desember 2025
Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru
28 Desember 2025
Sosialisasi Perwako Pemilihan RT/RW Terus Berjalan
28 Desember 2025
Karena Dendam, Pria di Kampar Habisi Nyawa Sepupu
28 Desember 2025
Jalan di Pekanbaru Kini Mulus, Bikin Warga Nyaman Saat Liburan
28 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved