• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

PPKM Level 3, Walikota Tegaskan THM Hanya Bisa Beroperasi Hingga Jam 9 Malam

Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022 11:39:22 WIB
Cetak
PPKM Level 3, Walikota Tegaskan THM Hanya Bisa Beroperasi Hingga Jam 9 Malam

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Firdaus MT menegaskan, bahwa jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) pada PPKM level 3 ini hanya sampai pukul 21.00 WIB. 

Selain itu, kapasitas pengunjung juga maksimal hanya 50 persen. Pengelola juga diminta menerapkan aplikasi Peduli Lindungi guna skrining pengunjung yang datang. 

"Ada ketentuannya, hanya 50 persen. Operasionalnya sampai jam 9 malam," ujar Firdaus, Jumat (18/2/2022). 

Pemerintah kota telah mengeluarkan surat edaran nomor 4/SE/Satgas/2022 terkait pedoman dan pembatasan kegiatan masyarakat dalam PPKM level 3 ini. Ada sejumlah poin yang mengatur terkait kegiatan masyarakat. 

Hal ini guna menekan laju kasus dan pengendalian pandemi Covid-19. Pelaku usaha dan masyarakat diminta untuk mengikuti pedoman yang ada di surat edaran tersebut. 

Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru bakal melakukan pengawasan terkait kegiatan masyarakat selama PPKM level 3 ini. Tim Gakkum juga akan melakukan penindakan guna mengingatkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. 

"Dalam PPKM level 3 ini, kelonggaran beraktifitas seperti sebelumnya, kini harus dilakukan pembatasan kepada aktifitas masyarakat. Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya. 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Elevasi Alami Kenaikan, Besok Waduk PLTA Koto Panjang Buka 2 Pintu Setinggi 50 Cm

Senin, 29 Desember 2025 - 18:01:59 WIB

BEDELAU,COM --Manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Ai.

Daerah

Keuangan Pemko Pekanbaru Membaik, Realisasi Program Pembangunan Meningkat

Senin, 29 Desember 2025 - 17:47:29 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho men.

Daerah

Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru

Ahad, 28 Desember 2025 - 19:13:42 WIB

BEDELAU.COM --da malam perayaan Tahun Baru. Larangan.

Daerah

Sosialisasi Perwako Pemilihan RT/RW Terus Berjalan

Ahad, 28 Desember 2025 - 19:10:28 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menya.

Daerah

Jalan di Pekanbaru Kini Mulus, Bikin Warga Nyaman Saat Liburan

Ahad, 28 Desember 2025 - 19:02:10 WIB

BEDELAU.COM --Kondisi sejumlah ruas jalan yang kini .

Daerah

Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:14:32 WIB

BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
18 Kasus Korupsi Berhasil Dituntaskan Polda Riau pada 2025
29 Desember 2025
Elevasi Alami Kenaikan, Besok Waduk PLTA Koto Panjang Buka 2 Pintu Setinggi 50 Cm
29 Desember 2025
Diserang Brutal di Kebun Sawit Bengkalis, 2 Karyawan KSO PT PAB Malah Ditahan Polisi
29 Desember 2025
Keuangan Pemko Pekanbaru Membaik, Realisasi Program Pembangunan Meningkat
29 Desember 2025
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Ingatkan Sanksi Tilang untuk Lampu Kendaraan Menyilaukan
29 Desember 2025
Di Usia Senja, Ayah Tiri di Kepulauan Meranti Diduga Enam Kali Cederai Anak Tirinya
28 Desember 2025
Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru
28 Desember 2025
Sosialisasi Perwako Pemilihan RT/RW Terus Berjalan
28 Desember 2025
Karena Dendam, Pria di Kampar Habisi Nyawa Sepupu
28 Desember 2025
Jalan di Pekanbaru Kini Mulus, Bikin Warga Nyaman Saat Liburan
28 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved