Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Asal Mula Jokowi Patenkan BPJS Kesehatan Syarat Semua Urusan!
BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja merilis Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Salah satunya mewajibkan JKN sebagai syarat wajib layanan publik.
Adapun layanan publik yang dimaksud seperti pembuatan SIM, STNK, pengurusan jual beli tanah hingga untuk keperluan melaksanakan ibadah haji. Hal ini membuat banyak masyarakat berpikir kebijakan dilakukan untuk menguntungkan BPJS Kesehatan.
Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan alasan sebenarnya Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan tersebut. Tak lain karena banyak masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan BPJS Kesehatan.
"Kami sadari bahwa dari sisi kepuasan, karena peserta JKN berasal dari sabang sampai merauke, ada hal-hal yang perlu kita perbaiki. Karena masyarakat ada merasa nggak puas. Ini lah muncul Inpres tadi," ujarnya dalam webinar FMB, Kamis (24/2/2022).
Oleh karenanya, melalui Inpres ini akan dilakukan perbaikan dengan mencakup empat aspek utama. Pertama memperluas kepesertaan dan kepatuhan iuran dengan cara menjadikan sebagai syarat layanan publik.
Kedua, peningkatan akses dan mutu layanan JKN KIS. Sehingga tidak hanya pesertanya yang bertambah tapi layanannya makin bagus dan masyarakat puas.
"Ini terutama untuk rakyat miskin. Kita tahu sebelum ada JKN mereka susah untuk mengakses fasilitas kesehatan. Dengan adanya JKN maka suka tidak suka akses itu akan terbuka. Hampir semua orang bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diberikan baik dari puskesmas, poli hingga Rumah Sakit," jelasnya.
Aspek ketiga mencakup penguatan peran pemerintah daerah (pemda). Dalam hal ini Pemda akan ikut membiayai masyarakat yang tidak masuk DJSN namun dianggap miskin di daerahnya. Baik dibantu membayar iuran secara full atau dengan subsidi.
Aspek keempat adalah perbaikan tata kelola JKN. Perbaikan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik serta manajemen yang tertata di BPJS Kesehatan.
"Nanti akan ada perbaikan mutu layanan, tarif JKN hingga peningkatan pelayanan promotive-preventif," pungkasnya.
Sumber: [cnbcindonesia.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Melalui Infaq Masjid, Yayasan Permata Bunda Santuni 63 Orang Anak Yatim. UPZ Kecamatan Serah Bantuan Buat 20 Orang Kaum Duafa'
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Menjelang hari raya .
Bupati Meranti–Pelindo Teken MoU, Perkuat Layanan Pelabuhan dan Siapkan “Mudik Aman 2026”
KEPULAUAN RIAU, BEDELAU.COM-- Bupati Kepulauan Meran.
Sinergi Pemkab dan Swasta, Bupati Asmar Resmikan Jalan Batang Malas–Tenan Sepanjang 1,8 Km
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Asmar, Bupati Kepula.
Cahaya Toleransi dari Meranti, Bupati Asmar Buka Festival Lampion 2026 di Selatpanjang
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.
Respon Taklimat Presiden RI, Pemkab Meranti Wajibkan Seluruh Instansi Bersih-Bersih Kantor 30 Menit Sebelum Kerja
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.
Akibat Efisiensi Anggaran, Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pemerintah Provinsi Ri.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








