Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 701 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 828 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Muncul Wacana Tunda Pemilu, KSP: Jokowi Selalu Mengacu Konstitusi dan UU

BEDELAU.COM --Beragam usulan tentang perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 mengundang polemik. Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak terkait usulan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani. Dia menjelaskan semua pihak sejatinya diperbolehkan mengutarakan pendapatnya terkait hal tersebut.
Meski begitu, Jaleswari menyebut Jokowi masih memiliki pandangan yang sama. Menurutnya, Jokowi akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Siapa pun silakan saja berpendapat. Namun presiden masih tetap sama sikapnya dalam memandang jabatan 3 periode maupun penundaan pemilu. Presiden selalu mengacu kepada konstitusi dan UU yang berlaku," kata Jaleswari Pramodhawardani kepada wartawan, Minggu (27/2/2022).
Jokowi Tolak Perpanjangan Jabatan
Sebelumnya, Jaleswari sudah menyampaikan terkait sikap Jokowi terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Hal ini dia sampaikan dalam menanggapi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang mengungkapkan hasil diskusinya dengan para pengusaha terkait aspirasi perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi pada beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan Presiden Jokowi menolak perpanjangan periode masa jabatannya. Jokowi, kata dia, berharap agar aturan yang ada tetap dijaga bersama.
"Selain itu, Presiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa tidak berminat menjadi Presiden tiga periode. Presiden patuh pada Konstitusi yang mengamanatkan bahwa seorang Presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, paling banyak satu kali masa jabatan sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 7 UUD 1945. Presiden berharap ketentuan tersebut harus dijaga bersama-sama," kata Jaleswari dalam keterangan tertulis, Selasa (11/1).
"Apa yang telah diatur dalam UUD 1945 dan penegasan Presiden Jokowi cukup menjadi navigasi demokrasi bahwa pemilu tetap digelar secara periodik sesuai amanat konstitusi," lanjutnya.
Wacana Pemilu Ditunda
Berdasarkan catatan detikcom, Jumat (25/2), setidaknya ada tiga ketum partai politik di koalisi Jokowi yang bicara perpanjangan masa jabatan presiden. Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) tegas setuju Pemilu 2024 ditunda, sedangkan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto masih 'abu-abu'.
Ketum PKB Cak Imin tegas mengusulkan gelaran Pemilu 2024 diundur. Wakil Ketua DPR RI itu beralasan saat ini sedang momentum perbaikan di sektor ekonomi sehingga jangan terganggu oleh kontestasi pemilu.
"Dari kunjungan saya ke daerah dan melihat prospek yang positif ke depan ini, momentum yang baik-baik ini ke depan tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, saya melihat tahun 2024 pemilu yang rencananya kita laksanakan bulan Februari itu, jangan sampai prospek ekonomi yang baik itu terganggu karena pemilu," kata Cak Imin kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2).
Sementara itu, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto menerima aspirasi dari masyarakat petani saat kunjungan kerjanya ke Kabupaten Siak, Pekanbaru. Para petani di Kampung Libo Jaya menyatakan keinginan adanya keberlanjutan pemerintahan Presiden Jokowi.
Terbaru, Ketum PAN Zulhas setuju gelaran Pemilu 2024 ditunda. Zulhas beralasan pemerintah perlu menangani berbagai sektor yang terdampak selama situasi pandemi. Dia menyebut pertumbuhan ekonomi saat ini rata-rata masih sebesar 3-3,5 persen.
Dia juga menyinggung konflik militer yang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Menurutnya, konflik tersebut berimbas pada harga minyak yang memengaruhi perekonomian global maupun dalam negeri.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI
BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.
Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman
BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.
Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu
BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .
Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan
BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.
MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI
BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.
Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada
BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS