Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Sejumlah THM Kangkangi Edaran Walikota Pekanbaru, Satpol PP Ancam Beri Sanksi
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat saat PPKM level 3. Salah satunya mengatur Tempat Hiburan Malam (THM) yang hanya bisa beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
Selain itu, kapasitas pengunjung maksimal hanya diisi 50 persen dengan menerapkan aplikasi peduli lindungi. Namun, sejumlah pelaku usaha terutama operasional THM masih ada yang melewati batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dari informasi yang dihimpun, dari salah satu THM Koro-Koro di Jalan HR Subrantas melewati jam operasional yang ditetapkan saat PPKM level 3. Hingga pukul 22.00 WIB tempat itu masih beroperasi.
Tak hanya di tempat tersebut, tempat karaoke keluarga Family Box di Jalan Soebrantas juga masih tampak beroperasi di waktu yang sama. Tempat hiburan itu masih menerima pengunjung yang datang.
Terpisah, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang mengatakan, bahwa pihaknya selalu melakukan pemantauan dan patroli selama PPKM Level 3. Sejumlah pengelola THM pun diingatkan untuk menaati aturan yang telah ditetapkan.
"Kita kan selalu lakukan pengawasan setiap malam. Kan sudah ada tim nya," kata Iwan, Minggu (27/2/2022).
Menurutnya, selama pengawasan, pihaknya pun telah melakukan tindakan terhadap tempat hiburan yang membandel. "Kan sudah ada beberapa juga yang kita tindak itu, sudah ada dua yang kita tindak," sebutnya.
Penindakan yang telah dilakukan merupakan sanksi administratif berupa denda terhadap pelaku usaha.
Iwan menyebut, terhadap THM yang melanggar, pihaknya berikan sanksi sesuai aturan yang ada. Ada sanksi administrasi yang diberikan terhadap THM. Ia pun memastikan, THM yang telah diberikan sanksi tersebut sudah beroperasi sesuai waktu yang ditentukan.
Sumber: riauaktual.com
Polisi Tertibkan Pengendara Lawan Arus di Jalan Lintas Timur Pelalawan
BEDELAU.COM --Satlantas Polres Pelalawan menilang se.
Pasar Higienis Terbengkalai, Ini Penjelasan Pemko Pekanbaru
BEDELAU.COM --Pasar Higienis di Jalan Teratai kota P.
24 Perusahaan di Riau Dilibatkan Dalam Perbaikan Ruas Jalan Minas-Perawang
BEDELAU.COM --Perbaikan ruas Jalan Simpang Minas-Sim.
Sepekan Usai Aksi ‘Uang Receh’ Jurnalis, Kabid Humas Polda Riau Diganti
BEDELAU.COM --Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyara.
Pemko Pekanbaru Jadi Contoh Nasional! PAD Naik Drastis Berkat Kebijakan Pro Rakyat
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menc.
Jalintim Berubah Jadi Ular Besi , Polisi Ngamuk Kejar Sopir yang Potong Kompas!
BEDELAU.COM --Jalan Lintas Timur KM 75 Pelalawan, Ri.








