• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sejumlah THM Kangkangi Edaran Walikota Pekanbaru, Satpol PP Ancam Beri Sanksi

Redaksi

Ahad, 27 Februari 2022 22:51:37 WIB
Cetak
Sejumlah THM Kangkangi Edaran Walikota Pekanbaru, Satpol PP Ancam Beri Sanksi
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang (Foto: riauaktual.com)

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat saat PPKM level 3. Salah satunya mengatur Tempat Hiburan Malam (THM) yang hanya bisa beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. 

Selain itu, kapasitas pengunjung maksimal hanya diisi 50 persen dengan menerapkan aplikasi peduli lindungi. Namun, sejumlah pelaku usaha terutama operasional THM masih ada yang melewati batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Dari informasi yang dihimpun, dari salah satu THM Koro-Koro di Jalan HR Subrantas melewati jam operasional yang ditetapkan saat PPKM level 3. Hingga pukul 22.00 WIB tempat itu masih beroperasi.

Tak hanya di tempat tersebut, tempat karaoke keluarga Family Box di Jalan Soebrantas juga masih tampak beroperasi di waktu yang sama. Tempat hiburan itu masih menerima pengunjung yang datang.

Terpisah, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang mengatakan, bahwa pihaknya selalu melakukan pemantauan dan patroli selama PPKM Level 3. Sejumlah pengelola THM pun diingatkan untuk menaati aturan yang telah ditetapkan.

"Kita kan selalu lakukan pengawasan setiap malam. Kan sudah ada tim nya," kata Iwan, Minggu (27/2/2022). 

Menurutnya, selama pengawasan, pihaknya pun telah melakukan tindakan terhadap tempat hiburan yang membandel. "Kan sudah ada beberapa juga yang kita tindak itu, sudah ada dua yang kita tindak," sebutnya.

Penindakan yang telah dilakukan merupakan sanksi administratif berupa denda terhadap pelaku usaha. 

Iwan menyebut, terhadap THM yang melanggar, pihaknya berikan sanksi sesuai aturan yang ada. Ada sanksi administrasi yang diberikan terhadap THM. Ia pun memastikan, THM yang telah diberikan sanksi tersebut sudah beroperasi sesuai waktu yang ditentukan.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari

Selasa, 08 September 2026 - 14:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Api belum sepenuhnya.

Daerah

Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar

Sabtu, 05 September 2026 - 19:40:06 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk mendap.

Daerah

Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai

Sabtu, 05 September 2026 - 19:35:59 WIB

BEDELAU.COM --Penantian panjang warga di kawasan Jal.

Daerah

Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak

Sabtu, 05 September 2026 - 19:33:40 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan kewaspadaan te.

Daerah

Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup

Jumat, 04 September 2026 - 21:44:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:10 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved