Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Sejumlah THM Kangkangi Edaran Walikota Pekanbaru, Satpol PP Ancam Beri Sanksi

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat saat PPKM level 3. Salah satunya mengatur Tempat Hiburan Malam (THM) yang hanya bisa beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
Selain itu, kapasitas pengunjung maksimal hanya diisi 50 persen dengan menerapkan aplikasi peduli lindungi. Namun, sejumlah pelaku usaha terutama operasional THM masih ada yang melewati batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dari informasi yang dihimpun, dari salah satu THM Koro-Koro di Jalan HR Subrantas melewati jam operasional yang ditetapkan saat PPKM level 3. Hingga pukul 22.00 WIB tempat itu masih beroperasi.
Tak hanya di tempat tersebut, tempat karaoke keluarga Family Box di Jalan Soebrantas juga masih tampak beroperasi di waktu yang sama. Tempat hiburan itu masih menerima pengunjung yang datang.
Terpisah, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang mengatakan, bahwa pihaknya selalu melakukan pemantauan dan patroli selama PPKM Level 3. Sejumlah pengelola THM pun diingatkan untuk menaati aturan yang telah ditetapkan.
"Kita kan selalu lakukan pengawasan setiap malam. Kan sudah ada tim nya," kata Iwan, Minggu (27/2/2022).
Menurutnya, selama pengawasan, pihaknya pun telah melakukan tindakan terhadap tempat hiburan yang membandel. "Kan sudah ada beberapa juga yang kita tindak itu, sudah ada dua yang kita tindak," sebutnya.
Penindakan yang telah dilakukan merupakan sanksi administratif berupa denda terhadap pelaku usaha.
Iwan menyebut, terhadap THM yang melanggar, pihaknya berikan sanksi sesuai aturan yang ada. Ada sanksi administrasi yang diberikan terhadap THM. Ia pun memastikan, THM yang telah diberikan sanksi tersebut sudah beroperasi sesuai waktu yang ditentukan.
Sumber: riauaktual.com
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Sempena memperingati Hari Ra.
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis diwakili As.
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mem.
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan k.
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).