Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Masuk Kategori Ini? Selamat, Anda Tak Perlu Bayar Pajak!
BEDELAU.COM --Seluruh warga di Indonesia yang melakukan aktivitas ekonomi diharuskan memenuhi kewajiban pajak. Namun ada beberapa kelompok masyarakat dikecualikan dari kewajiban untuk membayar pajak penghasilan (PPh).
Lalu siapa sajakah mereka?
Jika dilihat, masyarakat kecil yang tidak perlu membayar pajak adalah mereka yang gajinya di bawah UMR atau di bawah Rp 4,5 juta per bulan. Ini biasanya untuk pegawai pabrik, pelayan cafe hingga petugas kebersihan.
Para pekerja berpenghasilan kecil ini tidak dikenakan pajak dikarenakan, pemerintah tidak mengubah batas Penghasilan Tidak kena Pajak (PTKP). PTKP saat ini masih tetap Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun.
Artinya, yang dikenakan pajak adalah penghasilan di atas PTKP tersebut. Misalnya pekerja dengan gaji Rp 4,6 juta ke atas sudah pasti dikenakan pajak setiap tahunnya meski tarifnya tidak sebesar orang kaya dan super kaya.
Selain itu, juga tidak perlu membayar pajak adalah para pedagang yang usahanya dijalankan sendiri atau UMKM orang pribadi. Contohnya, para pedagang warteg, warung kopi dan warmindo dengan syarat omset maksimal Rp 500 juta per tahun.
Sebelumnya, pelaku UMKM individu semua dikenakan pajak karena tidak ada pengaturan batasan omset yang dikenakan pajak. Misalnya, penghasilan per tahun hanya Rp 50 juta atau bahkan Rp 100 juta per tahun tetap dikenakan PPh final 0,5%.
Namun dengan adanya aturan terbaru yakni UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang baru saja disahkan pekan lalu dalam rapat Paripurna DPR RI, para UMKM individu hanya perlu membayar pajak jika omset per tahun di atas Rp 500 juta.
Sumber: [cnbcindonesia.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
CPO Melonjak, Kantong Petani Swadaya Riau Lebih Tebal
BEDELAU.COM --Dinas Perkebunan Provinsi Riau merilis.
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di 3 Lokasi, Ini Waktunya!
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.
Harga Sawit Swadaya Riau Menanjak, TBS Umur 9 Tahun Naik Sedikit
BEDELAU.COM --Harga tandan buah segar (TBS) sawit pe.
Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Pekanbaru 2026
BEDELAU.COM --Suasana Mall SKA Pekanbaru berubah men.
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
BEDELAU.COM --Pekan ini menjadi kabar menggembirakan.
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Hadir di 4 Lokasi
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








