• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 701 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 828 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik

Disederhanakan, Ini Opsi Tampilan Surat Suara untuk Pemilu 2024

Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 21:25:32 WIB
Cetak
Disederhanakan, Ini Opsi Tampilan Surat Suara untuk Pemilu 2024
BEDELAU.COM --Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penyederhanaan surat suara untuk Pemilu 2024. Bagaimana saja model surat suara yang disederhanakan tersebut?
 
KPU diketahui menyiapkan dua opsi model surat suara. Dimana model pertama berisi tiga surat suara, sedangkan model kedua berisi dua surat suara.
 
Dalam model pertama, KPU menggagabungkan kolom pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dengan kolom pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam lembar pertama. Lembar ke dua KPU menggabungkan kolom pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
 
Pada lembar surat suara ke tiga, KPU menampilkan kolom pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Untuk ukuran kertas, ketiga lembar ini berukuran 42x 65 cm.
 
Sementara itu, dalam model kedua surat suara, pada lembar pertama KPU menggabungkan kolom Presiden dan Wakil Presiden, DPR, dan DPD. Sedangkan pada lembar kedua KPU menggabungkan kolom pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
 
Untuk ukuran kertas, pada lembar pertama model kedua ini berukuran 51x 84 cm, sedangkan lembar kedua berukuran 42x65 cm.
 
Diketahui model ini berbeda dengan surat suara pada Pemilu 2019 lau. Pada surat suara Pemilu 2019 KPU menggunakan lima surat suara, sesuai dengan jenis pemilihan masing-masing.
 
KPU sendiri mengatakan penyederhanaan surat suara ini dilakukan untuk menghemat anggaran Pemilu 2024. Penyederhanaan ini juga diharapkan dapat memudahkan proses pemilihan dan pemungutan suara.
"Harusnya begitu (menghemat anggaran) terkait dengan logistik bisa kemudian kita cut sekitar 50 sampai 60 persen untuk biaya logistik. Kalau surat suara jadi berkurang karena kita sederhanakan, kemudian juga berharap lebih efisien, paperless," kata Ketua KPU Ilham Saputra kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022).
 
"Ini upaya kami agar kemudian dimudahkan dalam proses pemilihan, pemungutan, dan proses penghitungan menjadi lebih simpel lebih sederhana," tutur Ilham.
 
 
 
Sumber: [detik.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:09:34 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.

Politik

Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:23:05 WIB

BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.

Politik

Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:09:27 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .

Politik

Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:21:04 WIB

BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.

Politik

MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI

Senin, 05 Mei 2025 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.

Politik

Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada

Sabtu, 26 April 2025 - 19:56:31 WIB

BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno
08 September 2025
Unjuk Rasa di DPRD Riau, Ratusan Warga Terdampak Penertiban Satgas PKH Tolak Relokasi
08 September 2025
Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang
08 September 2025
Hilang Dua Hari di Kebun Karet, Kakek di Meranti Ngaku Dibawa Wanita Cantik ke Dunia Gaib
08 September 2025
Mahasiswa Pascasarjan Unilak Raih Medeli Emas Lomba Pernulisan Artikel Internasional
08 September 2025
Harga Cabai Merah di Pekanbaru Meroket Hingga Rp80.000 per Kilogram
08 September 2025
Hebohkan Warga Bengkalis, Identitas Jasad Pria Tergantung di Pohon Karet Terungkap
08 September 2025
Eks-Penggarap Diduga Kembali Kuasai Lahan Sitaan Satgas PKH
07 September 2025
Warga Mandau Bengkalis Geger! Seekor Beruang Terekam CCTV Masuk Gang Padat Penduduk
07 September 2025
Anggaran Rp37 Miliar, Pemprov Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 5 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 6 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 7 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved