Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Nekat Buka Saat Ramadhan, Pengunjung Kedai Kopi Dibubarkan Satpol PP

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Satpol PP Kota Pekanbaru, merazia sejumlah kedai kopi yang buka saat Bulan Ramadhan, Jumat (8/4/2022). Petugas menyasar kedai kopi maupun rumah makan yang tidak mengantongi izin buka saat Ramadhan 1443 Hijriyah.
Sejumlah pengunjung terpaksa meninggalkan kedai kopi yang jadi sasaran razia petugas Satpol PP Kota Pekanbaru.
"Kami juga memberi sanksi bagi pengelola kedai yang buka tanpa izin selama bulan puasa," ujar Kabid Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra.
Satu di antara pengelola kedai kopi yang mendapat sanksi di Warkop 72, Jalan Belimbing. Mereka mengamankan sejumlah kursi dari kedai kopi sebagai peringatan kepada pengelola kedai kopi.
"Untuk tempat yang tidak ada izin, kita berikan sanksi dan bubarkan pengunjungnya," jelasnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan KTP pemilik Kedai Kopi Lee di Jalan Lily. Ia mengatakan bahwa pemilik kedai kopi itu juga melanggar aturan selama Ramadhan.
Reza menambahkan bahwa tim turut melakukan razia di sejumlah kedai kopi lainnya di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan H.Guru Sulaiman. Jumlah personel yang terlibat dalam giat ini mencapai 40 persen.
Dirinya menyebut razia dalam rangkaian giat operasi Pelaksanaan Penegakan surat edaran tentang Pedoman Aktivitas Pada Bulan Suci Ramadhan 1443 H di Kota Pekanbaru. Ia mengimbau agar kedai kopi non muslim yang hendak buka selama Ramadhan bisa mengurus izin.
Sumber: riauaktual.com
Baru 18 Ruas Jalan Diperbaiki, Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Overlay
BEDELAU.COM – Dari total 151 ruas jalan di Kota Pe.
Hanya Rp30 Ribu! Polres Kampar Ungkap Biaya Resmi PNBP SKCK, Tolak Praktik Calo
BEDELAU.COM --– Polres Kampar men.
Progres 87 Persen, Oktober Jembatan Sei Rokan Uji Coba, November Fungsional Penuh
BEDELAU.COM --- Pekerjaan perbaikan Jembatan Sei Rok.
DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepul.
DPRD Kepulauan Meranti Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Disepakati Rp 1,2 Triliun Lebih
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Di ruang rapat paripurna yang dipenuhi suasana khidma.
Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni, S.