• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Wiranto Ungkap 4 Alasan Presiden 3 Periode Tak Akan Terjadi

Redaksi

Sabtu, 09 April 2022 23:26:39 WIB
Cetak
Wiranto Ungkap 4 Alasan Presiden 3 Periode Tak Akan Terjadi

BEDELAU.COM --Perwakilan BEM Nusantara menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto. Pertemuan itu membahas berbagai masalah, termasuk masa jabatan presiden 3 periode dan penundaan pemilu.

Wiranto mengatakan, dalam pertemuan itu, ada beberapa perdebatan. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan presiden tidak mungkin terjadi.
 
"Tadi sudah saya sampaikan kepada teman-teman mahasiswa mari kita berbicara rasional, berbicara intelektual, sekarang pertanyaan yang kita sampaikan tadi dengan teman-teman mahasiswa mungkinkah jabatan 3 periode, penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan?" kata Wiranto, Jumat (8/4/2022).
 
"Dalam konteks UUD 1945, karena ketiga-tiganya akan menyangkut pasal-pasal dalam UUD 1945, sekarang mungkinkah perubahan itu terjadi? Sebelum lagi kita ramai membincangkan itu, tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jawabannya ya tidak mungkin," tambahnya.
 
Wiranto mengatakan ada berbagai alasan yang membuat wacana itu tidak mungkin terealisasi. Dia menyebut hal itu akan menyangkut pada UUD 1945.
 
"Yang pertama karena menyangkut UUD 1945, mengamendemen UUD itu persyaratannya berat sekali. Harus ada majority dalam MPR yang setuju bahwa perubahan di UUD 1945 mengenai jabatan presiden," katanya.
 
Wiranto menilai amendemen UUD 1945 tak mungkin terjadi. Dia mencoba merinci 'peta' partai politik (parpol) yang setuju dengan wacana penundaan pemilu.
 
"Sekarang kita berpikir rasional, kita gunakan rasio kita untuk mencoba apakah itu mungkin? Ternyata memang jawabannya tidak mungkin, kenapa? Karena MPR itu kan DPR dan DPD, DPR sendiri dari 9 parpol hanya 3 yang setuju, 6 parpol tidak setuju. Dibawa ke MPR, DPD tidak setuju, jadi mana mungkin terjadi perubahan amendemen?" lanjutnya.
 
Dia juga melihat tak ada lembaga negara yang tengah mempersiapkan penundaan pemilu. Dia yakin penundaan pemilu tak akan terjadi.
 
"Yang kedua sampai sejauh ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR, lembaga pemerintah, lembaga pemilu yang mengisyaratkan persiapan-persiapan penundaan pemilu nggak ada," katanya.
 
Alasan ketiga, Wiranto mengatakan saat ini pemerintah tengah disibukkan dengan pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi COVID-19. Dia menyebut tidak ada membahas perpanjangan masa jabatan.
 
"Pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan penyehatan ekonomi nasional dalam situasi global yang tidak menguntungkan, juga menyelesaikan mitigasi pandemi, jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan 3 periode," katanya.
 
Terakhir, Wiranto mengatakan isu perpanjangan masa jabatan 3 periode hanya akan ramai di tataran wacana. Dia berharap tidak ada pihak yang meributkan lagi soal isu tersebut.
 
"Sebenarnya sudah jelas wacana itu akan berhenti di wacana karena tidak akan dapat diimplementasikan, dan dilaksanakan karena alasan-alasan tadi itu. Mengapa kita masih meributkan soal itu? Meributkan, memperdebatkan sesuatu yang tidak mungkin terjadi, ini kan sia-sia," tuturnya.
 
 
 
Sumber: [detik.com]
 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Akibat Efisiensi Anggaran, Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:30:00 WIB

PEKANBARU,  BEDELAU.COM--Pemerintah Provinsi Ri.

Pemerintahan

Rapat Pembahasan Rencana Tata Batas Perhutanan Sosial Kepulauan Meranti Digelar di BPKH XIX Pekanbaru

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Upaya penataan dan penguatan.

Pemerintahan

Pisah Sambut Danrem 031/Wira Bima, Wabup Muzamil Sampaikan Apresiasi dan Harapan Baru

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kepulauan Meran.

Pemerintahan

Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Musmulyadi : Pentingnya Bersyukur dan Menuntut Ilmu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:00:00 WIB

BENGKALIS, Pemerintah Desa Sepahat bersama ketua beserta pengurus mas.

Pemerintahan

Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis

Senin, 12 Januari 2026 - 08:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kronologi Lengkap Ambruknya Tangsi Belanda
01 Februari 2026
Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat
01 Februari 2026
Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan
01 Februari 2026
Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang
01 Februari 2026
APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi
01 Februari 2026
Siap-siap! Camat dan Lurah se-Pekanbaru Segera Dilantik Serentak
01 Februari 2026
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 2 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 3 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 4 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 5 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 6 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 7 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved