• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Wiranto Ungkap 4 Alasan Presiden 3 Periode Tak Akan Terjadi

Redaksi

Sabtu, 09 April 2022 23:26:39 WIB
Cetak
Wiranto Ungkap 4 Alasan Presiden 3 Periode Tak Akan Terjadi

BEDELAU.COM --Perwakilan BEM Nusantara menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto. Pertemuan itu membahas berbagai masalah, termasuk masa jabatan presiden 3 periode dan penundaan pemilu.

Wiranto mengatakan, dalam pertemuan itu, ada beberapa perdebatan. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan presiden tidak mungkin terjadi.
 
"Tadi sudah saya sampaikan kepada teman-teman mahasiswa mari kita berbicara rasional, berbicara intelektual, sekarang pertanyaan yang kita sampaikan tadi dengan teman-teman mahasiswa mungkinkah jabatan 3 periode, penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan?" kata Wiranto, Jumat (8/4/2022).
 
"Dalam konteks UUD 1945, karena ketiga-tiganya akan menyangkut pasal-pasal dalam UUD 1945, sekarang mungkinkah perubahan itu terjadi? Sebelum lagi kita ramai membincangkan itu, tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jawabannya ya tidak mungkin," tambahnya.
 
Wiranto mengatakan ada berbagai alasan yang membuat wacana itu tidak mungkin terealisasi. Dia menyebut hal itu akan menyangkut pada UUD 1945.
 
"Yang pertama karena menyangkut UUD 1945, mengamendemen UUD itu persyaratannya berat sekali. Harus ada majority dalam MPR yang setuju bahwa perubahan di UUD 1945 mengenai jabatan presiden," katanya.
 
Wiranto menilai amendemen UUD 1945 tak mungkin terjadi. Dia mencoba merinci 'peta' partai politik (parpol) yang setuju dengan wacana penundaan pemilu.
 
"Sekarang kita berpikir rasional, kita gunakan rasio kita untuk mencoba apakah itu mungkin? Ternyata memang jawabannya tidak mungkin, kenapa? Karena MPR itu kan DPR dan DPD, DPR sendiri dari 9 parpol hanya 3 yang setuju, 6 parpol tidak setuju. Dibawa ke MPR, DPD tidak setuju, jadi mana mungkin terjadi perubahan amendemen?" lanjutnya.
 
Dia juga melihat tak ada lembaga negara yang tengah mempersiapkan penundaan pemilu. Dia yakin penundaan pemilu tak akan terjadi.
 
"Yang kedua sampai sejauh ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR, lembaga pemerintah, lembaga pemilu yang mengisyaratkan persiapan-persiapan penundaan pemilu nggak ada," katanya.
 
Alasan ketiga, Wiranto mengatakan saat ini pemerintah tengah disibukkan dengan pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi COVID-19. Dia menyebut tidak ada membahas perpanjangan masa jabatan.
 
"Pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan penyehatan ekonomi nasional dalam situasi global yang tidak menguntungkan, juga menyelesaikan mitigasi pandemi, jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan 3 periode," katanya.
 
Terakhir, Wiranto mengatakan isu perpanjangan masa jabatan 3 periode hanya akan ramai di tataran wacana. Dia berharap tidak ada pihak yang meributkan lagi soal isu tersebut.
 
"Sebenarnya sudah jelas wacana itu akan berhenti di wacana karena tidak akan dapat diimplementasikan, dan dilaksanakan karena alasan-alasan tadi itu. Mengapa kita masih meributkan soal itu? Meributkan, memperdebatkan sesuatu yang tidak mungkin terjadi, ini kan sia-sia," tuturnya.
 
 
 
Sumber: [detik.com]
 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial

Senin, 15 Juni 2026 - 10:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

Pemerintahan

Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi

Senin, 15 Juni 2026 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Musyawarah Olahraga .

Pemerintahan

CKG, Dedi Syafrizal : Langkah Positif dan Nyata Meningkatkan Kualitas Kesehatan

Rabu, 06 Mei 2026 - 16:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Pejabat (Pj) Kepala Desa bes.

Pemerintahan

Melalui Infaq Masjid, Yayasan Permata Bunda Santuni 63 Orang Anak Yatim. UPZ Kecamatan Serah Bantuan Buat 20 Orang Kaum Duafa'

Ahad, 15 Maret 2026 - 14:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Menjelang hari raya .

Pemerintahan

Bupati Meranti–Pelindo Teken MoU, Perkuat Layanan Pelabuhan dan Siapkan “Mudik Aman 2026”

Senin, 02 Maret 2026 - 12:41:00 WIB

KEPULAUAN RIAU, BEDELAU.COM-- Bupati Kepulauan Meran.

Pemerintahan

Sinergi Pemkab dan Swasta, Bupati Asmar Resmikan Jalan Batang Malas–Tenan Sepanjang 1,8 Km

Rabu, 04 Maret 2026 - 12:41:21 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Asmar, Bupati Kepula.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026
Insentif Dapur MBG Rp6 Juta Bakal Diubah, BGN Ungkap Alasannya
18 Juni 2026
Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS
18 Juni 2026
UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK
18 Juni 2026
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
17 Juni 2026
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
17 Juni 2026
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
17 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 3 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 4 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
  • 5 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 6 Paru-paru Robek Ditembus Peluru, Korban Bentrokan di PT SBP Masih Dirawat di ICU
  • 7 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved