• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Wiranto Ungkap 4 Alasan Presiden 3 Periode Tak Akan Terjadi

Redaksi

Sabtu, 09 April 2022 23:26:39 WIB
Cetak
Wiranto Ungkap 4 Alasan Presiden 3 Periode Tak Akan Terjadi

BEDELAU.COM --Perwakilan BEM Nusantara menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto. Pertemuan itu membahas berbagai masalah, termasuk masa jabatan presiden 3 periode dan penundaan pemilu.

Wiranto mengatakan, dalam pertemuan itu, ada beberapa perdebatan. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan presiden tidak mungkin terjadi.
 
"Tadi sudah saya sampaikan kepada teman-teman mahasiswa mari kita berbicara rasional, berbicara intelektual, sekarang pertanyaan yang kita sampaikan tadi dengan teman-teman mahasiswa mungkinkah jabatan 3 periode, penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan?" kata Wiranto, Jumat (8/4/2022).
 
"Dalam konteks UUD 1945, karena ketiga-tiganya akan menyangkut pasal-pasal dalam UUD 1945, sekarang mungkinkah perubahan itu terjadi? Sebelum lagi kita ramai membincangkan itu, tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jawabannya ya tidak mungkin," tambahnya.
 
Wiranto mengatakan ada berbagai alasan yang membuat wacana itu tidak mungkin terealisasi. Dia menyebut hal itu akan menyangkut pada UUD 1945.
 
"Yang pertama karena menyangkut UUD 1945, mengamendemen UUD itu persyaratannya berat sekali. Harus ada majority dalam MPR yang setuju bahwa perubahan di UUD 1945 mengenai jabatan presiden," katanya.
 
Wiranto menilai amendemen UUD 1945 tak mungkin terjadi. Dia mencoba merinci 'peta' partai politik (parpol) yang setuju dengan wacana penundaan pemilu.
 
"Sekarang kita berpikir rasional, kita gunakan rasio kita untuk mencoba apakah itu mungkin? Ternyata memang jawabannya tidak mungkin, kenapa? Karena MPR itu kan DPR dan DPD, DPR sendiri dari 9 parpol hanya 3 yang setuju, 6 parpol tidak setuju. Dibawa ke MPR, DPD tidak setuju, jadi mana mungkin terjadi perubahan amendemen?" lanjutnya.
 
Dia juga melihat tak ada lembaga negara yang tengah mempersiapkan penundaan pemilu. Dia yakin penundaan pemilu tak akan terjadi.
 
"Yang kedua sampai sejauh ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR, lembaga pemerintah, lembaga pemilu yang mengisyaratkan persiapan-persiapan penundaan pemilu nggak ada," katanya.
 
Alasan ketiga, Wiranto mengatakan saat ini pemerintah tengah disibukkan dengan pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi COVID-19. Dia menyebut tidak ada membahas perpanjangan masa jabatan.
 
"Pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan penyehatan ekonomi nasional dalam situasi global yang tidak menguntungkan, juga menyelesaikan mitigasi pandemi, jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan 3 periode," katanya.
 
Terakhir, Wiranto mengatakan isu perpanjangan masa jabatan 3 periode hanya akan ramai di tataran wacana. Dia berharap tidak ada pihak yang meributkan lagi soal isu tersebut.
 
"Sebenarnya sudah jelas wacana itu akan berhenti di wacana karena tidak akan dapat diimplementasikan, dan dilaksanakan karena alasan-alasan tadi itu. Mengapa kita masih meributkan soal itu? Meributkan, memperdebatkan sesuatu yang tidak mungkin terjadi, ini kan sia-sia," tuturnya.
 
 
 
Sumber: [detik.com]
 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemdes Sepahat Gelar Lomba Rakyat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:30:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Dalam rangka memeriahkan Har.

Pemerintahan

Pemkab Meranti dan KPP Pratama Bengkalis Perkuat Sinergi Pajak, Dorong PAD untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Pemerintahan

Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:00:44 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti .

Pemerintahan

PLN dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi Percepatan Program Listrik Desa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07:58 WIB

PLN dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi Percepatan Program Listrik DesaBEDELAU.COM.

Pemerintahan

Prabowo Usut 'Dosa-dosa' Petinggi BUMN 30 Tahun Terakhir, Usulkan Bentuk Pengadilan Ad Hoc

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:15:13 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto melontarkan .

Pemerintahan

Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 2 Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
  • 3 Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
  • 4 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 5 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 6 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 7 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved