• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tidak Terima Anaknya Dibawah Umur Pindah Agama tanpa Izin

Irwansyah Minta Keadilan Ditegakkan Seadil-adilnya

Redaksi

Selasa, 12 April 2022 22:20:16 WIB
Cetak
Irwansyah Minta Keadilan Ditegakkan Seadil-adilnya
Irwansyah didampingi kuasa hukum, Mirwansyah, SH, MH mendatangi Mapolda Riau, Senin (11/4/2022). Mereka ke Polda Riau turut didampingi Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Dewi Arisanty.(FOTO)

PEKANBARU,BEDELAU.COM — Seorang pria muda, Irwansyah membuat laporan resmi ke Mapolda Riau terkait anak bawah umur di paksa melakukan pembabtisan agama tertentu.

Irwansyah didampingi kuasa hukum, Mirwansyah, SH, MH mendatangi Mapolda Riau, Senin (11/4/2022). Keduannya tiba  di Mapolda Riau turut  didampingi Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Dewi Arisanty.

Dalam keterangan Irwansyah, sesuai Akte Kelahiran. El. BS binti Irwansyah memeluk Agama Islam. Namun oleh ibu kandungnya “EV” alias “JO” tanpa sepengetahuan ayah biologisnya Irwansyah.

Laporan kasus ini, kuasa hukum Irwansyah,  Mirwansyah S.H., M.H dan Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) langsung memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Jalan Patimura Kota Pekanbaru.

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL / B / 176 / IV / 2022 / SPKT / POLDA RIÀU, dijelaskan bahwa diduga terjadi pemalsuan dokumen Akte Lahir “pandi dion na nadia baptis kudus nomor : 18/01.1/D.16/R.13/I/2021. An. Bella Tiana Samara Nababan” yang tidak sesuai dengan Akte Lahirnya.

Usai melapor di SPKT Mapolda Riau, Mirwansyah S.H., M.H langsung memberikan keterangan resmi kepada sejumlah awak media.

“Alhamdulillah puji syukur LP kita sudah diterima oleh pihak Polda Riau tentang dugaan pemalsuan dokumen akte lahir, dimana anak klien kami sebelumnya beragama Islam lahir dari mak dan bapak islam kemudian diganti agamanya menjadi Kristen ketika mantan istri berumah tangga lagi dengan Nababan tanpa izin dari pihak ayah kandungnya,”kata Mirwansyah.

Ia juga mengutarakan, setidaknya ada tiga alat bukti sudah disampaikan. Diantaranya bukti sertifikat baptis yang didapat dari upload instagram pribadi JO mantan istri, Irwansyah.

“Jadi klien kami menemukan ada kecocokan tanggal lahir disana tertulis 22 April 2016, ini sudah sangat keterlaluan seperti mempermainkan agama, ini akan di jerat pasal 263 KUHP,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, sejumlah Pasal yang bisa menjerat terlapor dalam perkara ini yakni Pasal 263 KUHP.

“Dalam hal ini kami sebagai kuasa hukum tidak hanya melaporkan mantan istri klien kami saja termasuk suaminya sekarang dan beberapa pihak yang ikut melakukan proses hingga pertukaran nama dan agama anak dari klien kami turut juga masuk dalam laporan ini,”ujar Mirwansyah.

Ia berharap, kasus ini mendapat perhatian khusus dari semua pihak termasuk Komnas PA Provinsi Riau. Bahkan Komnas PA juga sudah turun langsung ke Polda Riau serta mendatangi rumah kediaman El Balqis Salsabila Syah yang diasuh oleh ibu kandungnya di Jalan Riau.

“Ini pastinya sudah melanggar hukum Perlindungan Anak yang sudah dirubah UU Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014, setelah ini kami akan langsung menemui mantan istri pelapor “EV” alias “JO” akan dimintai keterangannya terkait prosedur pengalihan agama anak dari islam ke Kristen menurut kuasa hukum pelapor ini sudah melanggar hukum pidana, disini dapat juga diartikan bahwa adanya usaha untuk mengalihkan nama asal ayah kandung atau ayah biologis anak ke ayah sambungnya dan ini jelas-jelas melanggar,” ucap Dewi sapaan akrab Ketua Komnas PA Provinsi Riau ini.

Ketika ditanya, apakah sebelumnya pernah memberi kan izin melalui secarik kertas yang ditandatanganinya langsung untuk mengganti nama ataupun agama anak kandungnya kepada terlapor?

Irwansyah menjawab bahwa dirinya tidak pernah menandatangani atau memberi izin kepada mantan istrinya untuk menukar nama anak dan agama anak hasil perkawinan sah mereka berdua.

“Saya tidak pernah menandatangani surat atau memberi kan izin untuk mengganti nama dan agama anak kami kepada mantan istri saya,” tegas Irwansyah, yang juga pengurus DPC-PDIP Kota Pekanbaru ini.

“Selama 8 bulan setelah resmi bercerai saya tidak diizinkan untuk melihat anak, saya sudah jalin komunikasi agar kami bisa mengajak anak untuk berkumpul dengan keluarga besar namun selalu ditolak dengan alasan yang tidak jelas dan tidak masuk akal menurut saya,”timpalnya lagi dengan nada berapi-api.

Dikatakannya lagi, pelapor sudah siap dengan segala tanggung jawabannya sebagai ayah jika hak asuh anak berada ditangannya termasuk memberikan nafkah materi dan siap menghadapi konsekwensi lainya.

“Buat anak kandung sampai darah yang penghabisan pun saya siap untuk anak darah daging saya, walaupun konsekwensinya yang akan dihadapi adalah naga pengusaha besar sampai presiden pun saya sudah siap,”ujar pria yang akrab disapa Iwan ini.(tim)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
24 Oktober 2026
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
  • 3 Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
  • 4 Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?
  • 5 IHSG dan Rupiah Hancur! Airlangga Tagih Bukti Reformasi BEI di Tengah Ancaman MSCI
  • 6 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 7 Beras Rp60 Ribu dan Telur Rp49 Ribu, Catat 5 Lokasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved