Pilihan
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 366 Kali
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Dibaca : 238 Kali
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dibaca : 560 Kali
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Dibaca : 1e3 Kali
Subsidi Minyak Goreng Curah Disetop Mulai 31 Mei 2022
BEDELAU.COM --Kementerian Perindustrian mengatakan program subsidi minyak goreng curah akan dihentikan mulai 31 Mei 2022. Keterangan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika.
Ia menyebut, setelah dikeluarkannya dua kebijakan dari Kementerian Perdagangan yakni Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya dan kedua Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO.
"Kami tinggal menunggu tanda tangan Menteri Perindustrian untuk perubahan ketiga mengenai determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam pendanaan BPDPKS atau minyak goreng curah subsidi dan mekanisme kembali ke DMO. Determinasi minyak goreng curah ini pada 31 Mei 2022," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (24/5/2022).
Putu bilang alasan dihentikannya program subsidi minyak goreng curah ini karena sudah berhasil menekan harga komoditas itu saat harga melonjak beberapa bulan belakangan. Oleh sebab itu akan dihentikan dan diganti dengan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
"Pada tanggal 31 Mei, program minyak curah bersubsidi ini akan diganti dengan kebijakan DMO dan DPO," lanjutnya.
"Jadi, program itu saat harga dilepas naiknya paling tinggi, kemudian saat kemasan premium dan sederhana dilepas, harga curah ikut naik. Dari sana program ini ikut mengendalikan harga sehingga dianggap cukup bagus. Sehingga program kembali ke DMO," tambahnya.
Terkait besaran persentase DMO untuk produsen minyak goreng, Putu mengatakan pemerintah sampai saat ini belum menentukannya. Namun, dia mengungkap besaran kebutuhan yang harus dipenuhi untuk pasar sebanyak 10 ribu kilo liter per harinya.
"Kemarin belum ditentukan berapa persennya dari rapat yang kami ikut. Tetapi paling tidak memenuhi kebutuhan 10 ribu kilo liter per hari itu bisa didorong. Kebutuhan hitungan minyak goreng curah masyarakat 3,7 juta ton per tahun. Arahnya baru seperti itu. Sekarang sedang diformulasikan Kementerian Perdagangan. Paling tidak nanti per tahun ada 10 juta ton, 3 kali kebutuhan per tahunnya. Tapi bagaimana keputusannya kami belum tahu persis," kata Putu.
Dua kebijakan yang baru dikeluarkan Kementerian Perdagangan yakni pertama, Peraturan Menteri Perdagangan No 30/2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, and Used Cooking Oil diundangkan dan berlaku pada Senin, 23 Mei 2022
Kedua, Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah pada Kebijakan Sistem Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Kebijakan yang kedua ini dalam paparan Kemenperin telah terbit hari ini.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pertalit Langka, Penasehat Team LIBAS Meranti minta Pemda Jangan Sekedar Retorika
MERANTI, BEDELAU.COM--Penasehat TEAM LIBAS (Light Independent Bersatu) Kabupaten.
Mari Berbelanja Murah Bazar Lebaran Sudirman Bengkalis, Sedia Kue dan Fesyen Lebaran
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bagi anda yang ingin melengk.
Atasi Harga Mahal, Dinas Pangan Gelar Pasar Tani Mobile, Cabai Dijual Rp75.000 Per Kilogram
BEDELAU.COM --Harga cabai merah keriting di Pekanbar.
Harga Beberapa Komoditi di Pasar Tradisional Pekanbaru Naik
BEDELAU.COM --Pantauan Riauterkini di pasar Pagi Are.
Berlaku Mulai 18 Maret, Ini Tarif Baru Jalan Tol Permai
BEDELAU.COM --Menyusul dikeluarkannya Keputusan Ment.
TULIS KOMENTAR +INDEKS