Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Selalu Terkendala, DPRD Pekanbaru Sarankan Pengelolaan Sampah di Alihkan ke Swakelola

PEKANBARU, BEDELAU.COM --DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk memutuskan kontrak kerjasama pengelolaan sampah dengan dua perusahaan.
Mengingat pengelolaan sampah mengalami banyak kendala, baik itu dari pihak perusahaan yang tidak maksimal bekerja maupun dari Pemko Pekanbaru yang tidak bisa membayarkan kewajibannya.
Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup Kesahatan (DLHK) Kota Pekanbaru memiliki tunggakan pembayaran 4 bulan di tahun 2021, di tahun 2022 belum dibayarkan bulan April.
"Saya kira dari tahun ke tahun masalahnya hal yang sama. Mulai dari keterlambatan lelang, keterlambatan pembayaran. Saya rasa perlu dilakukan evaluasi mendalam," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Selasa (31/5).
Jika diputus kontrak kerjasama, pihaknya mengusungkan konsep baru dalam pengelolaan sampah kepada Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Yakni, dikembalikan ke sistem swakelola dengan beberapa pembaharuan konsep.
"Kami menawarkan ke Pj Wali Kota konsep baru. Dikembalikan konsep swakelola Kecamatan dan Kelurahan. Kalau seperti ini pengendalian dan pengawasannya lebih jelas," urai Azwendi.
Jika menerapkan konsep ini, papar Azwendi, pemerintah lebih mudah dalam melakukan pengawasan dan bisa mengontrol kinerjanya. "Apabila terjadi penumpukan, kiya bisa memanggil pihak kelurahannya. Jadi, APBD tidak terbebani," sambungnya.
Pj Wali Kota Pekanbaru diharapkan untuk dapat mengeveluasi kinerja yang berkaitan dengan pengelolaan sampah. Dengan segera menugaskan OPD terkait untuk menyiapkan opsi swakelola sampah.
"Kalau begitu marilah kita duduk bersama bagaimana membuat konsep ini, agar bebas dari sampah dan banjir," tutupnya.
Sumber: riauaktual.com
DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepul.
DPRD Kepulauan Meranti Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Disepakati Rp 1,2 Triliun Lebih
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Di ruang rapat paripurna yang dipenuhi suasana khidma.
Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni, S.
Wabup Bagus Santoso Serahkan Penghargaan di Peringatan Harhubnas 2025
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Wakil Bupati Bengkalis Dr. H.
Disdukcapil Bengkalis Lanjutkan Inovasi Jebol Master dan Go to School
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab.