Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
IPW Usul Kadiv Propam Dinonaktifkan, Kapolri: Tak Boleh Terburu-buru
BEDELAU.COM --Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal usulan Indonesia Police Watch (IPW) untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo usai insiden baku tembak Brigadir J dengan Bharada E. Sigit menyatakan pihaknya tak akan terburu-buru terkait usulan tersebut.
"Tentunya kita tidak boleh terburu-buru, dan yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Dalam hal ini, Sigit telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Rekomendasi tim khusus itu nantinya akan jadi dasar Sigit mengambil kebijakan.
"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Tentunya nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan untuk bahan saya untuk mengambil kebijakan-kebijakan," katanya.
Tim khusus itu dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Kemudian dibantu oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada. Sigit memastikan pihaknya kredibel dalam menangani kasus ini.
"Jadi saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," katanya.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mengusulkan agar Polri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sementara agar kasus penembakan ajudannya diusut.
"Pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran pers, Senin (11/7/2022).
Sugeng menjelaskan beberapa pertimbangan terkait usulannya agar Polri menonaktifkan Ferdy Sambo.
"Hal tersebut agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," kata Sugeng.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








