Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bupati Kasmarni Apresiasi Banggar DPRD Bengkalis Atas Pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD Bengkalis 2021
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan Agenda Laporan Badan Anggaran Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021, Sekaligus Pengambilan Keputusan, bertempat di gedung DPRD Kabupaten Bengkalis, Rabu (13/7/2022).
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam, didampingi Wakil Ketua I Syahrial dan Wakil Ketua II Sofyan dengan kehadiran anggota DPRD sebanyak 33 orang. Tampak juga diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator serta Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Sebelum disahkan, Juru Bicara Banggar DPRD Bengkalis tentang Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021, H. Adri menyampaikan sejumlah catatan, masukan dan saran, yang semua saran tersebut berkaitan dengan pelayanan publik dan kondisi keuangan Kabupaten Bengkalis.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kasmarni dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Badan Anggaran, yang telah menerima dan membuat keputusan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021, untuk dijadikan Peraturan Daerah.
“Kami ucapkan terima kasih serta apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya, atas kinerja seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, baik secara perorangan maupun kelembagaan, karena di tengah kesibukan dan padatnya jadwal yang sudah diagendakan, pada sidang paripurna siang ini, secara demokratis berhasil mengambil keputusan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021, serta mengesahkannya menjadi peraturan daerah,” ucap Kasmarni.
Dengan telah disahkannya Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021 oleh DPRD Kabupaten Bengkalis dalam sidang paripurna pada hari ini, tentu memiliki arti dan makna yang sangat penting bagi keberlanjutan proses pembangunan di daerah ini kedepannya.
“Dengan disahkannya Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021, salah satu bukti bahwa pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD, sama-sama memiliki komitmen untuk bersama-sama, melaksanaan tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya, guna mempercepat proses dan peningkatan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bengkalis, negeri junjungan yang kita cintai ini,” ujar Kasmarni.(infotorial/indra)
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pagi itu, Jumat, 19 Desem.
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho angk.
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
BEDELAU.COM --- Layanan penyeberang.
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
BEDELAU.COM --Kasus perkenalan lewat media sosial ke.
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
BEDELAU.COM --Pasca penggeledahan yang dilakukan Kom.








