Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bupati Kasmarni Apresiasi Banggar DPRD Bengkalis Atas Pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD Bengkalis 2021

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan Agenda Laporan Badan Anggaran Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021, Sekaligus Pengambilan Keputusan, bertempat di gedung DPRD Kabupaten Bengkalis, Rabu (13/7/2022).
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam, didampingi Wakil Ketua I Syahrial dan Wakil Ketua II Sofyan dengan kehadiran anggota DPRD sebanyak 33 orang. Tampak juga diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator serta Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Sebelum disahkan, Juru Bicara Banggar DPRD Bengkalis tentang Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021, H. Adri menyampaikan sejumlah catatan, masukan dan saran, yang semua saran tersebut berkaitan dengan pelayanan publik dan kondisi keuangan Kabupaten Bengkalis.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kasmarni dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Badan Anggaran, yang telah menerima dan membuat keputusan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021, untuk dijadikan Peraturan Daerah.
“Kami ucapkan terima kasih serta apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya, atas kinerja seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, baik secara perorangan maupun kelembagaan, karena di tengah kesibukan dan padatnya jadwal yang sudah diagendakan, pada sidang paripurna siang ini, secara demokratis berhasil mengambil keputusan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021, serta mengesahkannya menjadi peraturan daerah,” ucap Kasmarni.
Dengan telah disahkannya Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021 oleh DPRD Kabupaten Bengkalis dalam sidang paripurna pada hari ini, tentu memiliki arti dan makna yang sangat penting bagi keberlanjutan proses pembangunan di daerah ini kedepannya.
“Dengan disahkannya Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021, salah satu bukti bahwa pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD, sama-sama memiliki komitmen untuk bersama-sama, melaksanaan tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya, guna mempercepat proses dan peningkatan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bengkalis, negeri junjungan yang kita cintai ini,” ujar Kasmarni.(infotorial/indra)
DPRD Kepulauan Meranti Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Disepakati Rp 1,2 Triliun Lebih
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Di ruang rapat paripurna yang dipenuhi suasana khidma.
Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni, S.
Wabup Bagus Santoso Serahkan Penghargaan di Peringatan Harhubnas 2025
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Wakil Bupati Bengkalis Dr. H.
Disdukcapil Bengkalis Lanjutkan Inovasi Jebol Master dan Go to School
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab.
Pemkab Gelar Rapat Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2025
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab.