• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Bupati Kasmarni Serahkan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023

Redaksi

Rabu, 13 Juli 2022 14:35:43 WIB
Cetak
Bupati Kasmarni Serahkan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023
KUA-PPAS : Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 saat menghadiri Sidang Paripurna tentang Ranperda Pertangungjawaban APBD Tahun 2021 di DPRD Bengkalis,Rabu (13/7/2022).(

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) saat menghadiri Sidang Paripurna tentang Ranperda Pertangungjawaban APBD Tahun 2021 di DPRD Bengkalis,Rabu (13/7/2022).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang PedomanTeknisPengelolaanKeuangan Daerah yang mengacu pada Pasal 89 sampai dengan Pasal 92 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan bahwa Kepala Daerah menyusun dan rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli.

“Alhamdulillah, seluruh fraksi telah menerima Rancangan KUA dan rancangan PPAS Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023. Kami berharap menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD),”tutur Bupati Kasmarni.

Selanjutnya tambah Bupati, Rancangan KUA danrancangan PPAS yang disampaikan ini merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang terintegrasi, kita berharap semoga pembangunan Kabupaten Bengkalis dapat terlaksana dengan baik untuk kemajuan daerah dan memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Sambungnya lagi, Rancangan Kebijakan Umum APBD memuat kondisi ekonomi daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan bidang pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya. Dan rancangan PPAS disusun dengan tahapan menentukan skalaprioritas pembangunan daerah, prioritas program, kegiatan, dan sub kegiatan yang bersinergi dengan nasional, provinsi dan kabupaten serta plafon anggaran sementaranya.

Tema Pembangunan tahun 2023 ini, adalah “Meningkatkan Perekonomian Masyarakat, Memajukan Pertanian, Perkebunan, Industri, Perdagangan dan Pariwisata yang didukung oleh Tersedianya Pelayanan Dasar untuk Kesejahteraan”.

Berdasarkan tema pembangunan tersebut, maka disusun arah dan kebijakan pembangunan 2023 pada beberapa pengembangan wilayah strategis Duri, wilayah strategis Sei-Pakning-Buruk Bakul dan Bengkalis, dan wilayah strategis Pulau Rupat (Tanjung Medang) dengan prioritas pembangunan yaitu, Pemulihan Usaha dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat,  Modernisasi Pertanian dan Perkebunan yang ramah lingkungan Revitalisasi Industri dan Perdagangan dan Pengintegrasian dengan Pertanian dan Perkebunan dan Pembangunan Pariwisata.(infotorial/indra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:55:51 WIB

BEDELAU.COM --- Masyarakat Kota Pek.

Daerah

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:42:43 WIB

BEDELAU, OOM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemb.

Daerah

Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:35:35 WIB

BEDELAU.COM --Asian Agri kembali menggelar Bazar Min.

Daerah

Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:24:29 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kem.

Daerah

Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:20:19 WIB

BEDELAU.COM --Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved