Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Zulfahmi : Evaluasi Saja Kadis !
Penjabat Wali Kota Mengaku Terkejut Tarif Parkir Naik
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Perkataan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun yang mengaku terkejut karena adanya kenaikan tarif parkir tepi jalan umum mengundang reaksi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (bapemperda) DPRD kota Pekanbaru Zulfahmi SE.
"Kalau benar terkejut evaluasi saja kadisnya (Kadishub). Kan sekarang jadi hebohni. Masa ia memberlakukan itu tanpa izin dari Penjabat Wali Kota, meskipun itu produk dari Wali Kota sebelumnya," tutur Zulfahmi saat berbincang bersama wartawan, Jum'at (2/9/2022).
Politisi hanura ini juga memastikan akan memanggil Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun bersama Dinas Perhubungan serta pihak terkait dalam polemik kenaikan tarif parkir tepi jalan umum di Pekanbaru.
"Katanya ada yang nyebut sudah dibahas bersama DPRD, nanti kita tanyakan ke dewan mana mereka membahas. Ini kita konsep dulu pemanggilannya," sebutnya.
Zulfahmi juga mengatakan Pemko Pekanbaru telah membuat kebijakan yang mengangkangi Perda yang berkekuatan hukum. Dimana sesuai dengan regulasi dalam Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, kemudian Perwako Nomor 148 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir, bahwa biaya parkir di tepi jalan umum sudah ditetapkan.
"Untuk roda dua Rp1000. Kemudian untuk kendaraan roda 4 Rp2000 persatu kali parkir. Jika Pemko ingin menaikan tarif parkir wajib melakukan pembahasan dengan pihak legislatif dan dilakukan revisi perda perubahan tarif parkir dari yang sebelumnya," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, secara pribadi mengaku terkejut dengan kenaikan tarif parkir yang mulai diberlakukan Dinas Perhubungan, Kamis, (1/9/2022).
"Kebijakan parkir ini sebenarnya diproses sebelum zaman saya. Saya juga terkejut sore kemarin Dishub Pekanbaru menginformasikan bahwasannya ada kenaikan tarif parkir di 1 September 2022," ujar Muflihun, Kamis, (1/9/2022).
Muflihun, mengaku tak bisa berbuat apa-apa terkait hal itu sebab kenaikan tarif parkir merupakan program lama.
Bahkan dia juga mengatakan, sering diserang banyak orang tentang hal itu. Sementara, kebijakan kenaikan tarif parkir bukanlah program darinya.
"Kebijakan yang lama. Bahkan dari surat yang saya baca, itu di Bulan Februari 2022. Saya prinsipnya bagaimana ya, selama tidak memberatkan masyarakat kita dukung. Tapi kalau ini memang potensi bisa mengejar PAD yang baik saya dukung. Karena saya janji PAD kita ini memang untuk masyarakat," pungkasnya.
Sumber: riauaktual.com
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.








