• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Legalitas Surat Tanah Ganti Rugi Waduk Pemko Pekanbaru Dipertanyakan

Redaksi

Sabtu, 03 September 2022 17:19:26 WIB
Cetak
Legalitas Surat Tanah Ganti Rugi Waduk Pemko Pekanbaru Dipertanyakan

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Ganti rugi lahan di kawasan Perkantoran Wali Kota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya masih menjadi polemik. Legalitas surat tanah yang akan diganti rugi oleh Pemko Pekanbaru dipertanyakan.

Lahan yang akan diganti rugi diakui memiliki dua pihak, yakni Sakdiah dan Anita. Namun belakangan SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) yang dipegang Anita diragukan.

Informasi yang dihimpun bahwa Anita membeli tanah yang akan diganti rugi dari Wahab.

Namun belakangan Wahab membantah bahwa lahan yang akan diganti rugi seluas 4.661 M2 itu bekas miliknya. Wahab mengaku tidak pernah menerima uang penjualan tanah dari Anita dari lahan yang akan diganti rugi itu.

Informasi yang dihimpun Surat Pernyataan Ganti Rugi Tanah dimiliki Anita ada dengan register Camat Tenayan Raya nomor: 1036/590/TR/2021 tertanggal 29 Sptember 2021 dan register Lurah Tuah Nergeri nomor: 141/TN/590/VIII/2021 tertanggal 25 Agustus 2021 dinilai meragukan.

SKGR Anita diduga tidak memiliki alas hak. Dimana seharusnya dalam pembelian SKGR itu harus ada surat keterangan dan alas hak. Jika tidak alas hak bisa diragukan. Walau dalam surat SKGR itu ada tanda tangan dari berbagai pihak.

Ahli Hukum Perdata, Riau SM Marbun menegaskan keabsahan SKGR harus didasari dengan alas hak dari pemilik awal dan jelas ada juga dengan sepadan tanah yang akan dijadikan objek ganti rugi.

"Menurut saya, bisa kita anggap surat itu ada, tapikan harus dicocokan antara isi surat dengan tanag yang diperjual belikan. Kalau surat di X rupanya tanah yang dijual di A, mana tanah yang mau dijual yang di A mana tanah ya di X atau sebaliknya. Itu bisa asli tapi palsu," katanya, Sabtu (3/9/2022).

Untuk itu dia menegaskan bahwa alas hak merupakan patokan dalam SKGR. Alas hak tanah itu yakni SKT (Surat Keterangan Tanah), surat tebas tebang, Surat Keterangan Riwayat Pengolahan Tanah dan lain sebagainya.

Untuk dia meminta kepada Pemko Pekanbaru untuk berhati hati dalam membayar ganti rugi lahan yang belum jelas. "Objek lahan yang akan diganti itu harus jelas semuanya. Harus jelas surat dari SKT, surat tebang hingga SKGR. Jika masih bersalah diminta untuk dikaji lagi," terangnya.

"Salah itu pemerintah (jika status lahan belum jelas), membayar kepada orang yang tidak ber hak. Nanti dibayar atas dasar itu, tau tau tanahnya itu milik orang (lain) yang dalam surat itu yang dijual seseorang itu mana," sambungnya.

Sementara itu, Bintang Sianiparpengacara Wahab, Sakdiah dan Ali warga Badak Tenayan Raya menyatakan sudah mengirim surat kepada Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru terkait persoalan tanah seluas 4.661 M2  tersebut.

Dia meminta agar segala proses permohonan ganti rugi tanah atas nama Anita di daerah Waduk kawasan Perkantoran Walikota Pekanbaru, tidak dilayani. Hal itu dimaksudkan, karena diduga, lahan yang diklaim Anita itu adalah lahan atau perladangan milik kliennya Sakdiah beserta keluarganya.

Nuriman, Pengacara Anita membantah kalau kliennya tidak memiliki alas hak tanah tersebut."Punya (alas hak) SKPRT (Surat Kepemilikan Riwayat Tanah). Kalau gak punya diterim oleh dinas pertanahan," tutupnya.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:11:53 WIB

BEDELAU.COM --Menanggapi isu yang menyebutkan Pelaks.

Daerah

Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:09:11 WIB

BEDELAU,COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ber.

Daerah

Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:57:04 WIB

BEDELAU.COM --Kabar menggembirakan datang dari pelos.

Daerah

Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:55:51 WIB

BEDELAU.COM --- Masyarakat Kota Pek.

Daerah

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:42:43 WIB

BEDELAU, OOM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026
Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga
12 Maret 2026
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
12 Maret 2026
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri
12 Maret 2026
Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan
12 Maret 2026
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
12 Maret 2026
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved