Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pemko Bakal Manfaatkan Belasan Hektare Lahan Tidur di Kecamatan Pinggiran
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam waktu dekat bakal memanfaatkan lahan tidur yang ada di sejumlah kecamatan. Jumlah lahan tidur atau yang belum tergarap ini mencapai belasan hektare.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Syoffaizal mengatakan, lahan tidur ini mayoritas berada di kecamatan pinggiran. Lahan tidur ini bakal dimanfaatkan untuk bercocok tanam bagi masyarakat.
"Untuk di Kecamatan Rumbai Timur ada 14 hektare, Tuah Madani 2 hektare, Payung sekaki 1 hektare, Kulim dan Tenayan raya masih menunggu berapa lahan tidur yang bisa kita manfaatkan," kata Syoffaizal, Minggu (4/9/2022).
Menurutnya, pemanfaatan lahan tidur ini guna membantu menahan inflasi yang terjadi di Provinsi Riau. Saat ini saja inflasi yang terjadi di Kota Pekanbaru sudah di atas tujuh persen.
Nantinya pemerintah Kota bakal memanfaatkan lahan tidur yang diperuntukkan untuk masyarakat agar bisa bercocok tanam di lokasi tersebut. Masyarakat bisa bercocok tanam kebutuhan pokok.
Seperti cabai merah, bawang, dan untuk ayam petelur. Karena komoditi pangan ini tengah alami kenaikan harga yang cukup signifikan saat ini.
"Inflasi kita diatas 7 persen, pemicunya karena kenaikan harga cabe merah, bawang, dan telur. Minimal kita menyiapkan kebutuhan kita, tentu ini butuh lahan," terangnya.
Setidaknya, dibutuhkan lahan masing-masing sebesar 60 hektare untuk bercocok tanam komoditi pangan tersebut. Karena berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) kebutuhan cabai merah, bawang, dan telur bagi warga Kota Pekanbaru mencapai 140 ton per minggunya.
"Maka karena itu kami meminta kepada seluruh camat agar memanfaatkan lahan kosong di lingkungan kerja masing-masing untuk bercocok tanam," jelasnya.
Pemanfaatan lahan tidur ini tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) nomor 213 tahun 2020, tentang pemanfaatan lahan tidur akan diturunkan ke SK kelompok kerja.
Sumber: riauaktual.com
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.








