• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 725 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 854 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

KPK Jelaskan Alasan Anies Diperiksa 11 Jam soal Formula E, Tepis Politisasi

Redaksi

Jumat, 09 September 2022 21:39:45 WIB
Cetak
KPK Jelaskan Alasan Anies Diperiksa 11 Jam soal Formula E, Tepis Politisasi

BEDELAU.COM --Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan mengapa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait Formula E hingga 11 jam. Firli menyebut Anies mungkin banyak mengetahui soal Formula E.

"Kalau ada yang bertanya, lama sekali diperiksanya? Permintaan keterangan atau pemeriksaan itu tidak bisa diukur lama atau sebentar. Bukan waktu yang dimaknai, tapi marilah kita memaknainya adalah mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa," kata Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
 
"Sebagaimana yang saya sampaikan, dia tahu, dia mengalami, mendengar, dia melihat sendiri. Itu sudah empat unsurnya. Jadi panjang, pertanyaannya banyak," lanjutnya.
 
Firli juga menjelaskan penyebab KPK mengundang Anies untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan. Dia mengatakan hal itu merupakan bagian dari proses hukum.
 
"Karena, untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti. Itu kepentingannya. Jadi tidak kepentingan lain, kecuali dalam rangka penegakan hukum. Dan ingat, lembaga KPK, semua peristiwa di sini adalah peristiwa hukum. Termasuk yang kita lakukan sekarang," ujarnya.
 
Firli juga merespons tudingan pemanggilan Anies Baswedan bersifat politis. Dia mempersilakan publik untuk beropini.
 
"Jadi tidak ada peristiwa di KPK, di luar proses hukum. Kalau pun ada pendapat lain atau mengkritisi KPK, silakan saja. Karena ada saluran hukumnya," ucap Firli.
 
"Kalau dianggap apa yang dilakukan insan KPK dalam tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan tidak pas, silakan gunakan saluran sesuai koridor hukum. Sebagai contoh melakukan praperadilan. Kita tidak alergi dengan pengawasan itu," sambungnya.
 
Anies Baswedan diperiksa selama 11 jam oleh penyidik di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/8) lalu. Anies tiba sekitar pukul 09.26 WIB, kemudian keluar sekitar pukul 20.23 WIB. Anies kemudian menyatakan dirinya senang bisa membantu KPK agar proses penyelidikan menjadi jelas.
 
Sementara itu, eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) turut mengomentari pemanggilan Anies ini. Mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) itu bertanya-tanya soal politisasi dan permufakatan jahat untuk kriminalisasi Anies terkait Formula E.
"Yang menjadi pertanyaan besar pascapemberian keterangan Anies Baswedan atas pemanggilan dari KPK, apakah pimpinan KPK akan tunduk pada hasil dan kesimpulan penyelidikan dan tidak mencari-cari alasan dan memaksakan kehendaknya untuk mentersangkakan Anies," ujar BW dalam keterangan tertulis.
 
"Tahun ini adalah bagian dari 'Tahun Politik' menjelang Tahun 2024 di mana 'political tension' makin menguat dan mengeras. Drama dan sandera politik serta potensi 'political corruption' makin menguat dan mengeras sehingga akan banyak diciptakan kegaduhan yang menunjukkan makin rapuhnya proses penegakan hukum yang autentik dan memberikan kepastian & keadilan bagi masyarakat," sambungnya.
 
 
 
Sumber: [detik.com]
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved