• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 725 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 854 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Brigjen Robinson Akui Polwan Terduga Penganiaya Bertugas di BNNP Riau

Redaksi

Jumat, 23 September 2022 23:47:40 WIB
Cetak
Brigjen Robinson Akui Polwan Terduga Penganiaya Bertugas di BNNP Riau
Ilustrasi polwan

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kepala Badan Narkotikan Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Robinson DP Siregar mengakui, IDR adalah personil yang ditugaskan di institusinya. Polwan berpangkat Brigadir tersebut merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap wanita muda bernama Riri Aprilia Kartin.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Riau dengan nomor surat : STPL/B/448/IC/2022/SPKT/Riau tertanggal 22 September 2022. IDR diduga melakukan penganiayaan bersama-sama ibunya berinisial Y.

“Iya, betul (Brigadir IDR) ditugaskan di BNNP Riau,” sebut Brigjen Pol Robinson, Jumat (23/9).

Jendral bintang satu tersebut mengaku, sudah mengetahui kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan anak buahnya tersebut. “Sedang ditangani Polda, laporannya (dugaan penganiyaan),” kata Robinson.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengaku, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Laporan itu dengan nama pelapor Riri Aprilia Kartin.

“Kemarin malam (Kamis, red), ada laporan dari perempuan berinsial RAK terkait dugaan penganiayaan secara bersama-sama. Yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Polwan berisinial, IDR dengan Y,” kata Asep.

Terhadap kasus tersebut Bidang Propam Polda Riau ikut turun tangan. Hal itu, dikarenakan dugaan perkara dugaan penganiayaan terhadap Riri Aprilia melibatkan oknum Polwan.

“Kasus dugaan penganiayaan itu lagi kami tangani,” kata Kabid Propam Polda Riau, Johanes Setiawan.

Sebelumnya, video oknum polisi wanita (Polwan) bersama orangtuanya diduga melakukan penganiayaan viral di sosial media. Korban diketahui bernama Riri Aprilia Kartin dalam video Instagram pribadinya @ririapriliaaaaa mengaku sudah membuat laporan ke Polda Riau dengan nomor surat :

Pada video tersebut, korban memperlihatkan beberapa tampilan luka memar pada bagian tangan dan kepala yang dianiaya diduga oknum Polwan bersama orangtuanya.

"Saya membuat laporan atas pengeroyokan yang dilakukan oleh kakak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya. Mereka memukul, menjambak dan menampari saya karena mereka tidak terima saya menjalin hubungan dengan adik (Polwan) dan anaknya (orangtua)," tulis Riri dalam akun pribadinya.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum Polwan tersebut, korban membuat laporan ke SPKT Polda Riau dan telah menerima laporan pengaduan korban.

Bahkan korban juga dianggap sebagai pelakor oleh oknum Polwan dan orangtuanya tersebut karena menjalin hubungan dengan adik dan anak laki-laki nya. Padahal korban dan pacarnya tersebut belum menikah.

Dalam keterangannya, korban juga mengungkapkan kalau RW setempat meninggal dunia lantaran sakit jantung karena keributan yang terjadi di kompleks RW bertugas.

"Pak RW komplek perumahan meninggal ditempat karena diteriakin oleh oknum polwan," sambungnya dalam pengakuan di vidoe tersebut.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved