• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kejari Pekanbaru Tahan Notaris Pada Kasus Dugaan Korupsi BNI 46 Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 06 Oktober 2022 21:21:56 WIB
Cetak
Kejari Pekanbaru Tahan Notaris Pada Kasus Dugaan Korupsi BNI 46 Pekanbaru

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya melakukan penahanan terhadap notaris pada perkara dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BNI 46 Pekanbaru bernama Dewi Farni Djafar (57).

Setelah melakukan proses tahap II pelimpahan berkas perkara dan tersangka serta barang bukti dari penyidik Ditreskrimsus Polda Riau kepada Jaksa penuntut umum (JPU), akhirnya Dewi resmi ditahan, Rabu (5/10/2022).

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Martinus Hasibuan mengatakan, tersangka Dewi dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru selama 20 hari kedepan.

Adapun alasan penahanan yaitu meliputi aspek objektif dan subjektif. Diungkapkan Martinus Hasibuan, kasus tersebut terjadi tahun 2008. Dimana terjadi dugaan korupsi dalam proses pemberian kredit refinancing kepada debitur PT Barito Riau Jaya sebesar Rp23 miliar dan Rp17 miliar.

Dimana peran Dewi pada saat itu diduga orang yang turut membantu dan memuluskan salah satu syarat permohonan kredit maupun pencairan kredit.

Itu atas penambahan plafon kredit investasi refinancing yang diajukan oleh debitur PT BRJ kepada PT BNI Pekanbaru sebesar Rp23 miliar. Perbuatan yang dilakukannya, diduga melawan hukum dengan cara membuat dan menandatangani cover note yang isinya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Alhasil, Bank BNI mengabulkan permohonan kredit tersebut yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp22.650.000.000.

"Segera kami limpahkan ke Pengadilan," katanya, Rabu (5/10/2022) kemarin sore.

Martinus menambahkan, JPU yang akan membuktikan perbuatan tersangka di persidangan nanti, berjumlah 7 orang.

Atas perbuatannya, tersangka Dewi Farni Djafar dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal (3) Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 56 ayat (1) KUHP.

Diketahui, dalam kasus dugaan rasuah ini, sebanyak 6 tersangka telah dihadapkan ke persidangan dan divonis bersalah.

Mereka yaitu Esron Natitupulu sebagai Direktur Utama PT BRJ, 3 pegawai Bank BNI yakni Atok Yudianto, ABC Manurung, dan Dedi Syahputra, serta 2 orang mantan pimpinan Bank, Mulyawarman dan Ahmad Fauzi.*

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025
Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru, Seorang Tewas dan Belasan Dirawat
20 Desember 2025
Mutasi Besar Polri Diakhir Tahun, Wakapolda hingga Kapolres di Riau Bergeser
20 Desember 2025
Pemulihan Ekosistem TNTN Diharapkan Jadi Rumah Nyaman Bagi Gajah dan Keragaman Hayati
20 Desember 2025
Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar, Asap Hitam Membubung dari Lantai 3
20 Desember 2025
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved