• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polisi Naikkan Status Kasus Kredit Fiktif Bank Riau Kepri ke Penyidikan

Redaksi

Selasa, 11 Oktober 2022 20:52:51 WIB
Cetak
Polisi Naikkan Status Kasus Kredit Fiktif Bank Riau Kepri ke Penyidikan
ilustrasi net

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Polda Riau sedang mengungkap kasus kredit fiktif di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah cabang pembantu Duri. Saat ini, kasusnya telah dinaikkan ke penyidikan setelah gelar perkara. Kerugian negara akibat kasus tersebut dilaporkan BRK Syariah sekitar Rp 1,8 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengatakan dalam waktu dekat penyidik akan mengumumkan nama tersangka dan jabatannya. Dia menyebutkan, dugaan kredit fiktif itu terjadi dalam kurun waktu 2013-2014.

"Iya benar. Dugaan tindak pidana perbankan di kasus kredit fiktif BRK Syariah Cabang Duri telah dinaikan ke penyidikan," ujar Ferry, Selasa (11/10).

Menurut Ferry, kasus itu berawal dari adanya laporan terkait dugaan kejahatan perbankan oleh Bank Riau Kepri. Salah satu pegawai Bank Riau Kepri disebut telah memberikan fasilitas murabahah atau kredit syariah ke debitur. 

"Jadi, pemberian fasilitas murabahah atau kredit syariah ke debitur ini tak sesuai ketentuan. Akibatnya, terjadilah kredit macet di BRK Syariah Cabang Duri," jelas Ferry.

Sementara itu, Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi baik dari debitur dan pihak BRK Syariah. 

"Saksi dari pihak Bank Riau Kepri Syariah sebanyak 10 orang. Debitur 2 orang, serta ahli pidana dan dari Kemenkeu. Kita menemukan ada dugaan korupsi diduga mengkibatkan kerugian negara," katanya.

Teddy menjelaskan, kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan prosesnya tidak sembarangan. Itu dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi.

"Nilai kerugian sekitar Rp 1,8 miliar. Tapi, nilai itu belum dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan BPK Provinsi Riau. Kita dalami keterlibatan para pihak yang terlibat," ucap Teddy.

Menurut Teddy, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti, pada kasus itu diduga terjadi pelanggaran Pasal 2, 3 ayat (2) UU Tipikor nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP. 

 

 

Sumber; riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025
Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru, Seorang Tewas dan Belasan Dirawat
20 Desember 2025
Mutasi Besar Polri Diakhir Tahun, Wakapolda hingga Kapolres di Riau Bergeser
20 Desember 2025
Pemulihan Ekosistem TNTN Diharapkan Jadi Rumah Nyaman Bagi Gajah dan Keragaman Hayati
20 Desember 2025
Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar, Asap Hitam Membubung dari Lantai 3
20 Desember 2025
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved