Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Profil Linda Narkoba Pembeli 5 kg Sabu Irjen Teddy Minahasa
BEDELAU.COM --Terbongkarnya peran Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran sabu bermula dari ‘nyanyian’ Anita alias Linda atau yang dipanggil Mami Linda.
Linda ini pula yang membeli 5 kg sabu dari AKBP Dody Prawiranegara yang mendapat perintah dari Irjen Teddy Minahasa.
Dari mantan Kapolres Bukittinggi itu, barulah terungkap peran Irjen Teddy Minahasa bisnis sabu tersebut.
Sabu itu merupakan barang bukti sabu yang disisihkan dari total 41,4 kg dan tidak ikut dimusnahkan.
Untuk membeli sabu barbuk itu, Linda menebusnya dengan uang dolar Singapura yang jika dirupiahkan mencapai Rp300 juta.
Sosok Linda itu sendiri dikenal dengan sebutan Mami Linda.
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (14/10/202) malam, polisi menghadirkan para tersangka.
Salah satu di antaranya adalah seorang wanita.
Mereka ikut dihadirkan di depan awak media tapi tidak cukup lama.
Saat itu, Linda bersama tersangka lainnya sudah mengenakan baju oranye.
Mami Linda memakai kacamata. Rambutnya panjang. Ia berdiri di belakang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Berdasarkan informasi, Mami Linda ditangkap saat akan menjual sabu kepada anggota Polri berpangkat Kompol.
Polisi dimaksud disebut berdinas di Polsek Tanjung Priok. Penyidik kemudian menginterogadi Mami Linda.
Berdasarkan pengakuan wanita pengusaha diskotik di Jakarta itu, mengaku mendapatkan sabu dari AKBP Dody Prawiranegara.
Diketahui, AKBP Dody Prawiranegara adalah mantan Kapolres Bukittinggi.
Berdasarkan keterangan Linda itulah polisi lalu menangkap AKBP Dodi Prawiranegara.
Dari AKBP Dody, polisi lalu menangkap Irjen Teddy Minahasa.
“Berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D, itu (mengambil sabu barbuk) perintah dari bapak TM,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Mukti menyebut, sabu itu merupakan barang bukti dari total 41,4 sabu yang akan dimusnahkan.
Untuk menghilangkan jejak, AKBP Dody mengganti 5 kg sabu barbuk itu dengan tawas.
“(Sabu) Diambil 5 kilogram. Dia ganti dengan tawas,” ungkap Mukti sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.
Dalam kasus ini, anak buah Irjen Fadil Imran itu menyita 3,3 kg sabu. Sementara 1,7 kg lainnya sudah diedarkan.
Sumber: riauaktual.com
Mahasiswa di Siak Ditangkap Polisi, Simpan 5 Paket Sabu di Hotel
BEDELAU.COM --Mahasiswa berinisial AR (22) ditangkap.
Cinta Segitiga Berujung Maut, Terduga Pembunuh Guru di Dumai Meninggal
BEDELAU.COM --Terduga pelaku kasus dugaan penganiaya.
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
BEDELAU.COM --Polri mempersilakan masyarakat menghub.
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afri.
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika P.
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.








